Home / Pemerintah

Senin, 28 April 2025 - 14:09 WIB

DKUPP Bersama Tim Lakukan Pembinaan Dan Penertiban Terhadap PKL Di Sepanjang Jalan Diponegoro


SUMENEP Suksesi-Indonesia.com –
Dinas Koperasi Usaha Kecil Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) bersama Tim penertiban Satpol-PP dan Dinas terkait lainnya kembali melakukan Pembinaan dan penindakan terhadap para pedagang kaki lima (PKL) khususnya di sepanjang jln. Diponegoro kelurahan Karang Duak dan Bangselok kecamatan Kota Sumenep, Minggu (27/04/2025).

Kepala DKUPP kabupaten Sumenep, Moh. Ramli menegaskan pelaksanaan pembinaan dan penertiban terhadap para PKL di sepanjang jalan Diponegoro sesua dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 11 Tahun 2018 Tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL .

Baca Juga  Aksi Bersih Serantak Dilaksanakan oleh SKPD, Wujudkan Tanah Bumbu Bersih, Sehat, dan Nyaman

” Sebab seauai ketentuan lokasi di jalan Nasional tersebut masuk zona kuning yakni lokasi yang diberikan pemakluman kebijakan balgi PKL untuk melakukan usaha, namun diatur waktunya,” ujar Ramli.

Menurutnya, dari hasil kesepakatan bersama bersama para PKL yang masuk paguyuban disana telah disepakati waktunya yakni dimulai pukul 15.00 WIB untuk melakukan persiapan penempatan alat para PKL dan dimulai pukul’ 16.00 hingga pukul 22.00-23.00 WIB. Jadi, setelah itu sepanjang jalan Diponegoro harus kembali steril.

Baca Juga  Resmi Ditetapkan Pasangan H. Achmad Fauzi Wongsojudo – KH. Imam Hasyim, KPU Sumenep Usulkan Pengesahan Hasil Penetapan Pasangan Cabup Cawabup Sumenep 2024

Ramli berharap para PKL disamping harus mengamankan dan menempatkan sarana seperti rombong, gerobak dan sebagainya, juga harus menjaga kebersihan dengan membuang sampah ditempatnya. Sehingga pada pagi hari tempat itu bersih karena akan digunakan aktifitas pertokoan yang ada disana.

Baca Juga  Dinkes Tanbu gelar Rakoor Kesehatan Masyarakat

” Kami sudah memberikan pembinaan beberapa kali dan apabila masih ada yang melanggar tidak akan segan-segan untuk dilakukan penindakan,”tandasnya.

Karenanya, Ramli juga menegaskan tidak hanya kepada para PKL namun. Juga kepada masyarakat secara umum untuk bisa bersama-sama menjaga kebersihan diwilayahnya masih-masing, dengan membuang sampah pada tempatnya. Sehingga tercipta kondisi yang indah, elok serta semua bisa berusaha dan melaksanakan aktifitas dengan aman dan lancar.(slm)

Baca Juga

Pemerintah

Menumbuhkan Minat Baca di Tanah Bumbu : Roadshow Duta Baca Go to School 2024

Pemerintah

Jaga Stabilitas Harga, Andi Rudi Latif Instruksikan Pemantauan Harga Bahan Pokok

Pemerintah

Pengawas SPBU Semper: Kroscek Yang Benar, Kami Kedepankan Prosedural Sesuai Aturan

Pemerintah

Rakor KP-SPAM Tanah Bumbu: Wujudkan Pengelolaan Air Bersih Berkelanjutan

Pemerintah

Respon Eksekutif.2 Buah Raperda Ini Penting.Didalamnya Ada Anak Yatim,Jompo Dan Orang Miskin

Pemerintah

Sekda Tanah Bumbu Lepas Peserta Festival Tanglong

Pemerintah

Info,Polrestabes Surabaya di Satpas SIM Colombo Bakal Launching SIM C-1

Pemerintah

KPU Sidoarjo Tetapkan Pasangan H. Subandi-Mimik Idayana Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Periode 2025-2030