Home / Pemerintah

Senin, 28 April 2025 - 14:09 WIB

DKUPP Bersama Tim Lakukan Pembinaan Dan Penertiban Terhadap PKL Di Sepanjang Jalan Diponegoro


SUMENEP Suksesi-Indonesia.com –
Dinas Koperasi Usaha Kecil Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) bersama Tim penertiban Satpol-PP dan Dinas terkait lainnya kembali melakukan Pembinaan dan penindakan terhadap para pedagang kaki lima (PKL) khususnya di sepanjang jln. Diponegoro kelurahan Karang Duak dan Bangselok kecamatan Kota Sumenep, Minggu (27/04/2025).

Kepala DKUPP kabupaten Sumenep, Moh. Ramli menegaskan pelaksanaan pembinaan dan penertiban terhadap para PKL di sepanjang jalan Diponegoro sesua dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 11 Tahun 2018 Tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL .

Baca Juga  Siap Ikuti Rakornas, Bupati Zairullah dan Ketua DPRD Tanah Bumbu Tiba Dilokasi Acara

” Sebab seauai ketentuan lokasi di jalan Nasional tersebut masuk zona kuning yakni lokasi yang diberikan pemakluman kebijakan balgi PKL untuk melakukan usaha, namun diatur waktunya,” ujar Ramli.

Menurutnya, dari hasil kesepakatan bersama bersama para PKL yang masuk paguyuban disana telah disepakati waktunya yakni dimulai pukul 15.00 WIB untuk melakukan persiapan penempatan alat para PKL dan dimulai pukul’ 16.00 hingga pukul 22.00-23.00 WIB. Jadi, setelah itu sepanjang jalan Diponegoro harus kembali steril.

Baca Juga  Refleksi Tingkatkan Pelayanan Humanis Polres Pelabuhan Tanjuk Perak di Momen HUT ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara

Ramli berharap para PKL disamping harus mengamankan dan menempatkan sarana seperti rombong, gerobak dan sebagainya, juga harus menjaga kebersihan dengan membuang sampah ditempatnya. Sehingga pada pagi hari tempat itu bersih karena akan digunakan aktifitas pertokoan yang ada disana.

Baca Juga  Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Kalsel Gelar Workshop pembentukan Perda

” Kami sudah memberikan pembinaan beberapa kali dan apabila masih ada yang melanggar tidak akan segan-segan untuk dilakukan penindakan,”tandasnya.

Karenanya, Ramli juga menegaskan tidak hanya kepada para PKL namun. Juga kepada masyarakat secara umum untuk bisa bersama-sama menjaga kebersihan diwilayahnya masih-masing, dengan membuang sampah pada tempatnya. Sehingga tercipta kondisi yang indah, elok serta semua bisa berusaha dan melaksanakan aktifitas dengan aman dan lancar.(slm)

Baca Juga

Pemerintah

DP3AP2KB Tanbu dan BKKBN Kalsel Giatkan Pelayanan KB dan KBKR di Wilayah Khusus

Pemerintah

Melalui Sosialisasi Kewirausahaan 2024, Tanbu Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Penciptaan Lapangan Kerja

Pemerintah

Pemberhentian Bupati Tanbu Diusulkan Melalui Rapat Paripurna DPRD Tanbu

Pemerintah

Delapan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tanbu Dinilai Tim Provinsi Kalsel

Pemerintah

Bupati Dengarkan Pandangan umum Fraksi DPRD Tanbu Terhadap dua Raperda

Pemerintah

Polres Mojokerto Berinovasi “Kampung Bersinar” Persempit Ruang Gerak Narkoba

Pemerintah

Polsek Tambak Sari Dapat Bingkisan di HUT Bhayangkara Ke .77

Pemerintah

Gerakan Edukasi Cegah IMS dan Pernikahan Usia Anak