Home / Pemerintah

Senin, 28 April 2025 - 14:09 WIB

DKUPP Bersama Tim Lakukan Pembinaan Dan Penertiban Terhadap PKL Di Sepanjang Jalan Diponegoro


SUMENEP Suksesi-Indonesia.com –
Dinas Koperasi Usaha Kecil Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) bersama Tim penertiban Satpol-PP dan Dinas terkait lainnya kembali melakukan Pembinaan dan penindakan terhadap para pedagang kaki lima (PKL) khususnya di sepanjang jln. Diponegoro kelurahan Karang Duak dan Bangselok kecamatan Kota Sumenep, Minggu (27/04/2025).

Kepala DKUPP kabupaten Sumenep, Moh. Ramli menegaskan pelaksanaan pembinaan dan penertiban terhadap para PKL di sepanjang jalan Diponegoro sesua dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 11 Tahun 2018 Tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL .

Baca Juga  Komplotan Sindikat Jambret Diringkus Tim Gabungan Polrestabes Surabaya dan Polresta Sidoarjo

” Sebab seauai ketentuan lokasi di jalan Nasional tersebut masuk zona kuning yakni lokasi yang diberikan pemakluman kebijakan balgi PKL untuk melakukan usaha, namun diatur waktunya,” ujar Ramli.

Menurutnya, dari hasil kesepakatan bersama bersama para PKL yang masuk paguyuban disana telah disepakati waktunya yakni dimulai pukul 15.00 WIB untuk melakukan persiapan penempatan alat para PKL dan dimulai pukul’ 16.00 hingga pukul 22.00-23.00 WIB. Jadi, setelah itu sepanjang jalan Diponegoro harus kembali steril.

Baca Juga  Hari Ke 5 Retreat Kepala Daerah, Bupati Tanah bumbu Mengikuti Paparan Menko, Menteri, Hingga Kapolri, Ini Deretannya

Ramli berharap para PKL disamping harus mengamankan dan menempatkan sarana seperti rombong, gerobak dan sebagainya, juga harus menjaga kebersihan dengan membuang sampah ditempatnya. Sehingga pada pagi hari tempat itu bersih karena akan digunakan aktifitas pertokoan yang ada disana.

Baca Juga  Sekda Tanbu Hadiri Peresmian Masjid Darul Ihsan

” Kami sudah memberikan pembinaan beberapa kali dan apabila masih ada yang melanggar tidak akan segan-segan untuk dilakukan penindakan,”tandasnya.

Karenanya, Ramli juga menegaskan tidak hanya kepada para PKL namun. Juga kepada masyarakat secara umum untuk bisa bersama-sama menjaga kebersihan diwilayahnya masih-masing, dengan membuang sampah pada tempatnya. Sehingga tercipta kondisi yang indah, elok serta semua bisa berusaha dan melaksanakan aktifitas dengan aman dan lancar.(slm)

Baca Juga

Pemerintah

Bupati Tanah Bumbu Gelar Open House di Istana Anak Yatim

Pemerintah

Pemkab Tanah Bumbu gelar Rakoor APSAI untuk percepatan pemenuhan hak anak

Pemerintah

Penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa BLT-DD Desa Kandang Tahap 1,2 Dan 3 Tahun 2023

Pemerintah

Kemenag Sumenep Gelar Rukyatul Hilal, Tentukan Awal Puasa Ramadhan 1445 H,

Pemerintah

Tingkatkan SDM Pelaku Usaha Mikro, Pemkab Tanbu Adakan Pelatihan

Pemerintah

Plt Bupati Sidoarjo Tinjau Khitanan Massal, Jadi Rangkaian Peringati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke-166

Pemerintah

Bupati Andi Rudi Latif: Akselerasi dan Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Utama Percepat Turunkan Angka Stunting

Pemerintah

Siap-siap Bro” Wacana Dalam Waktu Dekat Korlantas Mabes Polri Terapkan ETLE Tilang Bagi Pejalan Kaki