SUMENEP Suksesi Indonesia.com –
Bersamaan dengan harapan Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto, saat menyampaikan Pidato Kenegaraan pada sidang tahunan jelang HUT ke-80 RI di gedung DPR RI Senayan Jakarta, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo bersama Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, juga menyampaikan komitmennya untuk melakukan upaya pemberantasan korupsi.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Sumenep dua periode ini akan melakukan upaya untuk memberantas Korupsi di jajaran pemerintahan daerah yang di pimpinnya, termasuk terhadap sejumlah BUMD di kabupaten paling timur di Madura ini.
” Ini sesuai dengan salah satu isi Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI adalah pemberantasan korupsi.” Tegasnya.
Karena itu di daerah bersama DPRD setempat juga harus memiliki komitmen untuk mencegah dan menutupi potensi korupsi di seluruh sektor termasuk BUMD.
Dan dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan rapat khusus, dalam rangka memaksimalkan pencegahan itu dan mencari potensi dan mengurangi kebocoran anggaran.
“Kita harus bersih-bersih sebelum dibersihkan. InsyaAllah rapat khusus ini akan dilaksanakan pada Hari Selasa mendatang ‘ tambahnya.
Sesuai ini pidato Presiden Prabowo, beberapa potensi korupsi diantaranya bengkaknya anggaran perjalanan dinas dan pengadaan alat tulis kantor (ATK). Sehingga, efisiensi anggaran adalah salah satu upaya untuk mencegah dan memberantas korupsi.
” Apalagi Presiden juga meminta seluruh daerah untuk mendukung efisiensi anggaran,” katanya.
Selain itu, Presiden Prabowo juga menyampaikan dedikasi para Presiden RI sebelumnya yang berupaya untuk mencapai cita-cita Kemerdekaan RI.
“Kita harus merdeka dari kemiskinan, penderitaan, kelaparan. Negara harus berdiri diatas kaki sendiri,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan komitmennya untuk memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya dalam waktu sesingkat-singkatnya.
“Saya sudah pantau semuanya, perilaku korupsi juga ada di BUMN dan BUMD,” tuturnya.
Senada, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), H. Zainal Arifin dan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo kompak menyatakan setuju dan akan berkomitmen untuk memberantas korupsi di daerah yang ia pimpin.
“Kami sudah mencatat salah satu isi pidato Presiden ke-8 tersebut yang menyatakan BUMN dan BUMD didalamnya juga terdapat prilaku korupsi.”. Terangnya.
Diakui pihaknya juga sudah mencatat dan sangat setuju terhadap pernyataan Presiden Prabowo itu. Dan itu sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memberantas korupsi sesuai amant undang-undang.
“Pernyataan Presiden itu harus segera ditindak lanjuti, karena perintah kepada Kepala Daerah,” tandasnya.
Menurut H. Zainal, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumenep sebelumnya sudah melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait strategi pemberantasan korupsi di BUMD.
“KPK sudah menyampaikan beberapa hal. Nanti akan ada langkah-langkah khusus,” Pungkasnya.(Rus)