SURABAYA-Suksesi indonesia com.-Kepolisian Polres Tanjung Perak telah mencoreng citra Kepolisian Republik Indonesia dan mencederai penyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Dari penyataan Kapolri akan berkomitmen untuk memberantas Narkotika sampai ke akar-akarnya. “Polri terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba dan mengusut tuntas jaringan narkoba sampai ke akar-akarnya,” kutipan penyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Terbalik dengan Kepolisian Polres Tanjung Perak, yang mana satu orang pelaku inisial AN penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan oleh Satreskoba Polres Tanjung Perak saat tengah berpesta sabu di sebuah rumah di Dusun Kendung , Kecamatan Benowo, Surabaya, pada akhir tanggal 26Juli 2025, sekitar pukul 11:00 Wib.
Anehnya, selang dua hari tepatnya Senin sore, tanggal 28 Juli 2025, satu tersangka inisial AN telah dipulangkan ke rumahnya.
Sedangkan wartawan media online Suksesi indonesia.com mencoba konfirmasi Kasat Narkoba AKP Suparlan. dan Kapolres Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat S.I.K.M. sampai berita dimuat dua kali masih belum ada jawaban. Seolah-olah sengaja tidak memberikan keterangan.(Bersambung)