Home / Pemerintah

Minggu, 2 November 2025 - 15:37 WIB

Kasubnit Satpas SIM Colombo : Petugas Harus Siap-Siaga Prosedur Standar Pos Jaga Regol Siang dan Malam

SURABAYA Suksesi Indonesia.com– Pos regol jaga sebagai titik pengawasan atau penjagaan keamanan di suatu area, seperti di area Satpas SIM Colombo, tepatnya pintu gerbang atau portal keluar-masuk pemohon saat jam kerja pelayanan.

Menurut keterang Kasubnit Satpas SIM Colombo yakni Inspektur Polisi Dua (Ipda) Dani, Minggu (02/11/2025) mengatakan, untuk jaga di pagi hari hingga sore, personil bertugas melakukan hal-hal yang berkaitan pelayanan publik di jam kerja,” katanya.

Personel yang bertugas di pos regol ini, lanjut Ipda Dani, biasanya memiliki tugas dan tanggung jawab spesifik, termasuk mengikuti prosedur standar dan tidak meninggalkan pos sebelum ada pengganti.

Baca Juga  Pengambilan Sumpah Janji Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Periode 2024-2029 Dihadiri Pjs Bupati Sidoarjo Isa Ansori

“Dan tugas petugas jaga meliputi, memantau dan mengawasi, mencegah terjadinya tindak kejahatan atau aktivitas mencurigakan yang dapat merugikan, menciptakan rasa aman dan nyaman, melaporkan hal-hal yang tidak biasa atau mencurigakan, memberikan panduan atau arahan kepada tamu atau pengunjung mengenai aturan dan lokasi di area Satpas SIM Colombo,” ujarnya.

Masih kata Ipda Dani, untuk tujuan petugas yang disiagakan jaga di malam hari agar pelayanan Satpas Surabaya pada malam hari adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan fasilitas tersebut ketika jam operasional pelayanan normal telah usai.

Baca Juga  Mudahkan Pemohon SIM Saat Uji R2, Satpas SIM Colombo Giat Perbaikan Lebar Marka Lapangan Praktek

“Secara umum, setiap pos penjagaan atau pelayanan publik di Surabaya mengedepankan sikap humanis, responsif, dan siap membantu warga sebagai bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik,” katanya.

Perlu saya sampaikan, Sabung kata Ipda Dani, petegas fokus dalam pengawasan Akses yaitu mengontrol keluar masuk orang dan kendaraan ke area Satpas, memastikan hanya pihak yang berwenang atau dalam keadaan darurat yang dapat mengakses lokasi di luar jam kerja.

Baca Juga  Zairullah.Hadiri Musrenbang RKPD 2024 Sekaligus Resmikan Kantor Camat Kusan Tengah

“Keamanan Fisik untuk melindungi aset fisik, bangunan, dan peralatan kantor dari potensi pencurian, perusakan, atau vandalisme, mencegah adanya aktivitas yang tidak sah atau mengganggu di sekitar area Satpas pada malam hari,” tuturnya.

Kasubnit Satpas SIM Colombo Ipda Dani menambakan, yang terpenting petugas jaga regol harus mampu siap-siaga dalam bertindak sebagai titik kontak awal untuk keadaan darurat.

“Seperti kebakaran atau insiden keamanan lainnya, dan menghubungi pihak berwenang yang relevan jika diperlukan, dan petugas jaga regol mendapat tugas Siang Malam secara bergatian,” pungkas Kasubnit Satpas Colombo. (tok)

Baca Juga

Pemerintah

RSB Tanah Bumbu Raih Juara Dokumenter Feature di ASR 2025

Pemerintah

Menuju Profesionalitas Layanan Masyarakat. Kades SE Tanbu Ikuti Bimtek Pemdes

Pemerintah

Sekda Tanbu Hadiri Peresmian Masjid Darul Ihsan

Pemerintah

Pemkab Tanah Bumbu Hadiri Musrenbang RPJMD Kalsel 2025-2029, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah

Pemerintah

Eka Safrudin Buka Pelatihan Tim Penyusun LPPD Dan LKPJ Bupati

Pemerintah

Pengusaha dan Pekerja Jagal Hewan Babi Meradang Terkait Direlokasiya ke RPH Banjarsugiahan

Pemerintah

Pemkab Sidoarjo Support Dapur Umum Mandiri Warga Terdampak Banjir Desa Ngaban

Pemerintah

Pjs. Bupati Sidoarjo Pimpin Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Semeru 2024