Home / Peristiwa

Selasa, 11 November 2025 - 17:39 WIB

Satresnarkoba Polres Kabupaten Mojokerto, Diduga Lepas Pengguna Pil Koplo Dengan Tebusan 40 Jt.

KAB.MOJOKERTO, Suksesi Indonesia.com –Praktik “tangkap lepas” dalam kasus pil koplo kembali mencuat. Kali ini dugaan tersebut mengarah pada anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kabupaten Mojokerto yang diduga membebaskan empat tersangka setelah menerima tebusan sebesar Rp 40 juta Rupiah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pada Sabtu, 25 Oktober 2025, Satresnarkoba Polres Mojokerto menangkap 4 orang tersangka berinisial RN,HK dan AP,RA. Penangkapan dilakukan di wilayah Kabupaten Lamongan Kec.Mantup Alamat Pelabuhanrejo, Keempat tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana pil koplo.

Baca Juga  Bupati Andi Rudi Latif hadiri Pengukuhan TPKAD Tanah Bumbu untuk Pertumbuhan Ekonomi Didaerah

Namun, hanya berselang hari, keempat tersangka yakni RN,HK dan AP,RA diduga telah dibebaskan setelah pihak keluarga menyerahkan sejumlah uang kepada oknum.

Seorang narasumber yang merupakan tetangga dari salah satu tersangka mengungkapkan bahwa keluarga para tersangka berunding untuk menutup kasus ini agar tidak diproses hukum lebih lanjut. Setelah melalui proses tawar-menawar, akhirnya disepakati tebusan sebesar Rp 40 juta Rupiah.

Baca Juga  Di Bulan Ramadhan Media Liputankasus.com Berbagi 600 Takjil Kepada Masyarakat dan Pengendara

“Keluarga tersangka pada saat itu di rumah berunding untuk bisa menutup kasus keluarganya agar tidak diproses lanjut,dengan membayar dengan sejumlah uang,” ungkap narasumber.

Meski tidak mengetahui detail transaksi, narasumber memastikan bahwa uang tersebut memang digunakan untuk “mengurus” kebebasan empat tersangka.

Untuk memastikan kebenaran dugaan ini, kami telah mencoba mengonfirmasi langsung Kasat Narkoba melalui pesan WhatsApp,Selasa 28 Oktober 2025.

Baca Juga  Saling Bersaing, Sejumlah Lokasi Judi Jackpot Liar di Jengkolan Tak Tersentuh Hukum

“Kami cek dulu,kita masih giat,”ujar singkat Iptu Eric.

Tak berselang lama, perwakilan rumah rehab Al Kholiqi menghubungi Suksesi Indonesia.com, mengatakan” ,bahwa data tersebut benar adanya 4 tersangka dipulangkan , tapi tidak nominal segituh mas, Kata Pengacara Sayid kepada Awak media.

Jika dugaan ini benar, maka praktik tangkap lepas semacam ini tidak hanya mencoreng institusi kepolisian, tetapi juga semakin memperparah peredaran pil koplo di Mojokerto. Masyarakat berharap Kapolda Jawa Timur turun tangan untuk mengusut kasus ini dan memastikan transparansi dalam penegakan hukum.(Red)

Baca Juga

Peristiwa

Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani Pentingnya PranJurnalis dalam pembangunan.

Peristiwa

Sesi Pertama Bazar Ranmor Dibuka, Tumpah Ruah Warga Mengantri di Area Mako Polrestabes Surabaya

Pemerintah

Ormas Gotong Royong Mabuk Sholawat Bareng Komunitas Jurnalis Se-Arek Suroboyo

Peristiwa

Malam Tasyakuran HUT RI ke 79 PemDes Klurak Mengelar Sholawat dan Pengajian Umum Bersama Dr KH Sukron Jazali Badri

Peristiwa

Warga Banyu Urip Wetan Dihebohkan Temuan Mayat Diduga Sudah Membusuk

Peristiwa

Dengan Imbalan 50jt, 10 Orang Gengster Diduga Dilepas Polsek Lakarsantri

Pemerintah

Tenun Pagatan dan Sasirangan Pulau Burung Warnai Stand Tanah Bumbu di Bamara Fair 2025

Peristiwa

Ketua DWP Sumenep Apresiasi DWP Disdik Sumenep Gelar Lomba Paduan Suara Mars DWP