Home / Peristiwa

Rabu, 13 November 2024 - 19:57 WIB

Polres Pasuruan di Duga Lepaskan Penyalaguna Narkoba

PASURUAN- Suksesi indonesia.com-Beredar informasi tentang adanya seorang pria berinisal E berhasil diringkus Satresnaekoba Polres Pasuruan di sebuah kos daerah Putat Ngerong, Gempol, Pasuruan sekitar 1 bulan yang lalu.

Namun, selang beberapa hari, pria tersebut sudah dapat menghirup udara segar dan lepas dari jerat hukum diduga adanya permainan uang hingga puluhan juta Rupiah.

Baca Juga  Adu Bukti A1" Pengacara SO THIAN LIONG VS MUCHAMMAD ASSEGAF Selaku PELAPOR, Terkait Kepemilikan Surat Rumah

Untuk memastikam informasi tersebut, awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Chandra. Beliau menyampaikan bahwa tidak ada pelepasan terhadap orang tersebut.

“Saya masih ada kegiatan. Tidak ada terkiat tebusan itu,” balas Kapolres Pasuruan saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Rabu (13/11/2024).

Baca Juga  Di Bulan Ramadhan Media Liputankasus.com Berbagi 600 Takjil Kepada Masyarakat dan Pengendara

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pasuruan, Iptu Agus membenarkan penangkapan terhadap pria tersebut. Tetapi beliau menyampaikan bahwa Polres Pasuruan sudah sesuai SOP.

“Tidak benar adanya tebusan itu mas. Kepada yang bersangkutan (E), kita lakukan proses sesuai prosedural, yaitu dilakukan asessmen di BNNK,” kata Kasat Narkoba Polres Pasuruan melalui WhatsAapp.

Baca Juga  Pemdes Sumokali Mengelar Karnaval Budaya Dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI KE 80

“Itu tidak ada pelepasan dan tidak ada tebusan. Kita sudah lakukan asesmen di BNNK sudah itu saja titik,” lanjutnya.

Terkait tempat rehabilitasi terhadap pria berinisial E tersebut, awak media akan melakukan konfirmasi terhadap BNNK Pasuruan dikarenakan Kasat tidak menjelaskan tempat rehabilitasinya.(Tim)

Baca Juga

Peristiwa

Langkah Nyata Para Duta Anti Narkoba Sidoarjo 2025

Peristiwa

Warga Semut Kali Murka!!!, Desak Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Mafia Parkir Liar Truk

Peristiwa

Kasus Transaksi Alat Berat dan Proyek di Depo Gudang 300 Mirah Surabaya, Terendus Bakal “Ada Yang Ditumbalkan”, dan “Apakah Kroni-kroni Pelindo Bakal Terseret”???

Peristiwa

Kapolrestabes Surabaya Gelar Halal Bihalal Bersama Personil di Mapolrestabes.

Peristiwa

Judi Sabung Ayam Kayen Kidul Menjamur, JCW Jatim Desak Polres Kediri Tegakkan Pasal 303 KUHP Tanpa Tunggu Laporan

Peristiwa

Innalillahi wa inna ilaihi raji’un.Selamat Jalan Saudaraku “Joni Cornalius” Jurnalis, CAHAYA BARU.

Peristiwa

Ormas Madas Melayangkan Surat Somasi Kepala Pertahanan Negara(BPN)

Peristiwa

Warga Mengeluh”, Parkir Liar Parang Kusumo Mempersepit Akses Jalan Umum