Home / Peristiwa

Jumat, 4 Agustus 2023 - 13:00 WIB

Ormas Madas Melayangkan Surat Somasi Kepala Pertahanan Negara(BPN)

SURABAYA-Suksesi indonesia.com-Sekretaris Umum DPC Surabaya Ormas Madas melayangkan surat somasi kepada kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) 1 Surabaya yang berlokasi di Jalan Taman Puspa Raya, Kecamatan Sambikerep Surabaya, Jum’at (04/08/2023).

Pelayangan surat somasi dilakukan oleh Sekretaris Umum Ormas Madas lantaran tidak adanya tanggapan terkait pengiriman surat konfirmasi yang sudah dikirim pada tanggal 27 Juli 2023.

Adapun konfirmasi yang hendak dipertanyakan oleh Ormas Madas bersama 2 media dari Panjinasional serta Liputan Cyber.com., mengenai munculnya SHM rumah yang berlokasi di Jalan Petemon Sidomulyo Gang II No.23 atas nama orang lain yang diketahui bernama Yudi dengan alamat sama tapi beda nomor Persil.

Baca Juga  Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan LPj APBD 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD

“Karena surat konfirmasi kami tidak ditanggapi, kami akhirnya melayangkan somasi pertama kepada kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) 1 Kota Surabaya,” ucap Sekretaris Umum DPC Surabaya Ormas Madas Moh. Sahel.

Perlu dikathui, lanjut Moh.Sahel, rumah tersebut sebelumnya atas nama Bapak Mursyid orang tua dari Bapak Kastur Al Kasaturi dengan Ibu Sarmiah.

“Namun, pada tahun 2005 berganti nama adiknya Ibu Sarmiah tanpa sepengetahuan sang kakak yakni, Bapak Kastur Al Kasaturi. Sehingga pada tahun 2009 dilakukan gugatan di pengadilan agama dan dimenangkan oleh penggugat,” terangnya.

Baca Juga  Bupati Andi Rudi Latif : Isra Mi’raj sebagai Momentum Memperkuat Ukhuwah dan Spiritualitas Umat

Bukti memenangkan gugatan, sambungnya, Bapak Kastur Al Kasaturi juga ada bukti juga dari Kelurahan setempat untuk pembekuan surat SHM serta ada tanda terima dari Badan Pertanahan Negara (BPN) 1 Kota Surabaya.

“Namun, ketika hendak diambil surat SHM atas nama Bapak Mursyid (orang tuanya), Bapak Kastur Al Kasaturi harus juga membawa notaris yang membalik nama atas nama adiknya. Karena tidak tahu, hingga saat ini belum bisa mengambil,” jelasnya.

Masih lanjut Moh. Sahel, namun sangat disayangkan, pada awal 2023, Bapak Kastur Al Kasaturi mendapat surat somasi atas nama Yudi yang mengaku pemilik lahan dan rumah yang sampai saat ini masih ditempati serta melaporkan ke Polrestabes Surabaya.

Baca Juga  Jamaah Raudhatul Jannah Ranting Kalimas Baru II, Semarakan Peringati Maulid Nabi

“Kami dari Ormas Madas bersama 2 rekan media yang tergabung dalam tim mencoba menelusuri hingga ke ketua RW setempat dan ketua RW juga meragukan keabsahan surat SHM milik Bapak Yudi tersebut,” jelentrehnya.

“Karena tidak ada tanggapan mengenai surat konfirmasi kami oleh kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) 1 Surabaya, kami selaku Ormas Madas melayangkan surat somasi pertama untuk dasar melaporkan kepala BPN tersebut,” ungkapnya. (Tim)

Baca Juga

Pemerintah

Indonesia Memasuki Zaman Kalitida Menuju Zaman Kolobendu

Peristiwa

Dinas Kominfo Sidoarjo Gelar Forum Tematik Bakohumas

Peristiwa

Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah 2025

Peristiwa

DPRD Tanah Bumbu Setujui Raperda Tentang Kerjasama Daerah Tahun 2025, Perkuat Tata Kelola dan Pembangunan Daerah

Peristiwa

Job Fair Tanah Bumbu 2025 Tawarkan 621 Lowongan Kerja, Pemkab Gandeng 25 Perusahaan

Peristiwa

BRAVO Bulan Penuh Berkah” DPP PNBN Berbagi Takjil di Hari Gajil 27 Ramadhan

Peristiwa

Polisi Jatanras Ciduk Sembilan Pelaku Pengroyokan

Peristiwa

Tanam Padi Serentak Bersama Presiden, Kegiatan di Kalsel Dipusatkan di Tanbu dan Dipimpin Bupati Andi Rudi Latif