Home / Peristiwa

Jumat, 4 Agustus 2023 - 13:00 WIB

Ormas Madas Melayangkan Surat Somasi Kepala Pertahanan Negara(BPN)

SURABAYA-Suksesi indonesia.com-Sekretaris Umum DPC Surabaya Ormas Madas melayangkan surat somasi kepada kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) 1 Surabaya yang berlokasi di Jalan Taman Puspa Raya, Kecamatan Sambikerep Surabaya, Jum’at (04/08/2023).

Pelayangan surat somasi dilakukan oleh Sekretaris Umum Ormas Madas lantaran tidak adanya tanggapan terkait pengiriman surat konfirmasi yang sudah dikirim pada tanggal 27 Juli 2023.

Adapun konfirmasi yang hendak dipertanyakan oleh Ormas Madas bersama 2 media dari Panjinasional serta Liputan Cyber.com., mengenai munculnya SHM rumah yang berlokasi di Jalan Petemon Sidomulyo Gang II No.23 atas nama orang lain yang diketahui bernama Yudi dengan alamat sama tapi beda nomor Persil.

Baca Juga  Pasangan Cabup dan Wabup Sidoarjo Subandi – Mimik Di Sambutan Hangat Ratusan Emak-emak Di Pasar Tradisional Desa Balungdowo

“Karena surat konfirmasi kami tidak ditanggapi, kami akhirnya melayangkan somasi pertama kepada kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) 1 Kota Surabaya,” ucap Sekretaris Umum DPC Surabaya Ormas Madas Moh. Sahel.

Perlu dikathui, lanjut Moh.Sahel, rumah tersebut sebelumnya atas nama Bapak Mursyid orang tua dari Bapak Kastur Al Kasaturi dengan Ibu Sarmiah.

“Namun, pada tahun 2005 berganti nama adiknya Ibu Sarmiah tanpa sepengetahuan sang kakak yakni, Bapak Kastur Al Kasaturi. Sehingga pada tahun 2009 dilakukan gugatan di pengadilan agama dan dimenangkan oleh penggugat,” terangnya.

Baca Juga  Bupati Sidoarjo, Wagub Jatim, dan Deputi KLHK Gelar Audiensi dengan Pemilik Pabrik Tahu Tropodo Terkait Pencemaran Lingkungan

Bukti memenangkan gugatan, sambungnya, Bapak Kastur Al Kasaturi juga ada bukti juga dari Kelurahan setempat untuk pembekuan surat SHM serta ada tanda terima dari Badan Pertanahan Negara (BPN) 1 Kota Surabaya.

“Namun, ketika hendak diambil surat SHM atas nama Bapak Mursyid (orang tuanya), Bapak Kastur Al Kasaturi harus juga membawa notaris yang membalik nama atas nama adiknya. Karena tidak tahu, hingga saat ini belum bisa mengambil,” jelasnya.

Masih lanjut Moh. Sahel, namun sangat disayangkan, pada awal 2023, Bapak Kastur Al Kasaturi mendapat surat somasi atas nama Yudi yang mengaku pemilik lahan dan rumah yang sampai saat ini masih ditempati serta melaporkan ke Polrestabes Surabaya.

Baca Juga  Para Dermawan & ASN Se Kecamatan Raas Turut Berbagi dan Santuni Anak Yatim  di Bulan Suci Ramadhan.

“Kami dari Ormas Madas bersama 2 rekan media yang tergabung dalam tim mencoba menelusuri hingga ke ketua RW setempat dan ketua RW juga meragukan keabsahan surat SHM milik Bapak Yudi tersebut,” jelentrehnya.

“Karena tidak ada tanggapan mengenai surat konfirmasi kami oleh kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) 1 Surabaya, kami selaku Ormas Madas melayangkan surat somasi pertama untuk dasar melaporkan kepala BPN tersebut,” ungkapnya. (Tim)

Baca Juga

Peristiwa

Gerak Cepat Pemkab Sidoarjo Atasi Jalan Rusak Secara Bergiliran.

Peristiwa

Peringati Hari Santri 2025, Ketua DPRD Sidoarjo Pimpin Upacara: Ajak Santri Kawal Indonesia Menuju Peradaban Dunia

Peristiwa

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Dukung Sinergi Nasional Program Prioritas Presiden dalam Rakornas di Jakarta

Peristiwa

Lakalantas” Warga Gresik Tidak Bisa Kendalikan Sepedanya Berlanjut Naas

Peristiwa

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Bimtek Perencanaan Untuk Perkuat Kapasitas Aparatur DP3AP2KB

Peristiwa

Pjs. Bupati Sidoarjo Jenguk Kondisi Pekerja Migran Sidoarjo Korban Penipuan Pekerjaan di Kamboja

Peristiwa

Plt. Bupati Sidoarjo Kunjungi Dua Korban Kebakaran Rumah dan Beri Bantuan

Peristiwa

Dapur Umum WONG BODHO PONDOK MBURI Gelar Haul Kanjeng Sunan Giri Ke- 519