Home / Kriminal / Peristiwa

Kamis, 11 Januari 2024 - 21:09 WIB

Viral,…Polres Kediri Di Duga Lepaskan Pengguna Narkoba

  • LSM GARAD Ingatkan Kapolres Terkait Kabupaten Kediri Darurat Narkoba

KEDIRI Suksesi Indonesia.com,- Kasus dugaan pelepasan 3 tersangka penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh Polres Kediri dan yang sempat viral di media online beberapa waktu yang lalu, kini telah menjadi perhatian dari berbagai elemen masyarakat.

Diberitakan sebelumnya, terkait adanya informasi dari seorang narasumber berinisial V tentang adanya penangkapan terhadap 3 tersangka penyalahgunaan narkoba di Desa Bogo, Kabupaten Kediri oleh Satresnarkoba Polres Kediri antara bulan Oktober / November 2023.

Tiga tersangka yang ditangkap diantaranya 2 perempuan dan seorang laki-laki. Usai ditangkap, Yul Cs lagsung dibawa ke Mapolres Kediri yang berlokasi di Jalan PB. Sudirman No. 56, Pare, Kediri.

Baca Juga  Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ciduk Pelaku Curat

Namun tak lama setelah itu, ketiga tersangka seolah tidak terjadi apa-apa dan malah terlihat bebas berkeliaran. Sedangkan berdasarkan penuturan dari narasumber telah mengatakan bahwa, lepasnya ketiga tersangka diduga adanya permainan uang sebesar Rp. 100.000.000 (seratus juta Rupiah).

Kepada awak media melalui pesan Whatsapp, perwira dengan 2 melati emas dipundaknya itu mengatakan bahwa, kejadian tersebut telah lama dan saat itu masih dijabat oleh Kasat Narkoba yang lama.

“Kita cek dulu mas. Kalau terkait ada tidak profesional dengan Kasat Narkoba yang lama, pihak korban yang merasa dirugikan, silahkan buat laporan,” terang Kapolres Kediri.

Selain itu, AKBP Bimo meminta kepada awak media untuk memberitakan yang berimbang. Dimana, kejadian tersebut terjadi saat dijabat oleh Kasat Narkoba lama yang sudah mutasi.

Baca Juga  Oknum Polsek Dukuh Pakis-Surabaya di Duga Lepaskan Dua Pelaku Judol

“Yang berimbang ya beritanya, jelaskan kejadian itu sudah lampau dan bukan disaat Kasat Narkoba yang sekarang sesuai dengan link berita jenengan (anda) tadi,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Achmad Garad selaku ketua LSM saat berdiskusi dengan para awak media turut memberikan komentar dan kritikan pedas.

“Seharusnya bapak Kapolres Kediri yang terhormat ini, berterima kasih kepada para awak media yang sudah memberikan masukkan dan informasi, bukan seolah lepas tangan dan menutupi kesalahan kinerja anggotanya yang diduga telah melakukan tindakan tidak dibenarkan secara peraturan perundang-undangan,” ujarnya, Kamis (11/01/2024).

Menurutnya, dalih atas membandingkan Kasat yang lama dengan yang baru malah menimbulkan polemik tersendiri pada jajaran institusinya.

“Tidak elok jika dibandingkan antara Kasat lama atau yang baru. Toh kalau sudah ada Sertijab, ya secara kewenangan beliau yang harus memanggil, bukan malah mengintervensi awak media dalam melakukan penulisan yang katanya harus berimbang, ya justru dengan awak media konfirmasi ke beliau itu sudah memenuhi unsur keberimbangan,” ungkapnya.

Baca Juga  Jamaah Raudhatul Jannah Ranting Kalimas Baru II, Semarakan Peringati Maulid Nabi

Secara substansi, Achmad Garad juga menilai bahwa kejahatan narkoba adalah persoalan yang serius dan tidak seharusnya dilakukan untuk dilepaskan jika terdapat bukti yang cukup.

“Kalau informasi ini valid dan ada sumber yang berbicara, sebagai awak media memang harus dikonfirmasikan kebenarannya. Apalagi ada dugaan pelepasan tersebu, diindikasikan pemberian uang dari pihak tersangka, itu sama saja pihak institusi dalam hal ini Polres Kediri dianggap tidak serius dalam pemberantasan pelaku baik itu pengedar ataupun pemakai narkoba. Bisa jadi hal ini, akan terus terjadi secara berulang-ulang dan pastinya Kabupaten Kediri bisa jadi Kabupaten di Jawa Tengah Timur sebagai Kabupaten darurat narkoba,” pungkasnya.( @net)

Baca Juga

Pendidikan

Semangat R.A. Kartini Dihidupkan Kembali, KJN: Perempuan Pilar Utama Kemajuan Indonesia

Peristiwa

Dengan Imbalan 50jt, 10 Orang Gengster Diduga Dilepas Polsek Lakarsantri

Olahraga

Polres Gresik Kembali Berikan Bantuan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Malang

Peristiwa

Kebakaran Di Pasar Induk Krian, Plt. Bupati Sigap Tinjau Lokasi

Kriminal

LBH-YLDI Menunggu Presisi Polri, Tindak Lanjut Pelaporan Kasus Penganiayaan di RPH Pegirian

Peristiwa

AKBP. Galih Bayu Raditya : Tujuan Operasi Zebra Semeru 2025, Untuk Meningkatkan Kesadaran Masyarakat dalam Berkendara di Jalan Raya

Peristiwa

Insiden Persekusi Jurnalis, FWJ Indonesia Desak Walikota Jakut Bertanggungjawab

Peristiwa

Berkah Ramadan 1447 H, BKM Barokah Kelurahan Kepanjin Bantu Sembako Pada 100 Lansia