Home / Peristiwa

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:36 WIB

Bupati Sidoarjo Bersama Bupati Sidoarjo Bersama Forkopimda Akan Tertibkan Penjual Miras Tak Berijin dan Prostitusi Terselubung secara total

SIDOARJO, Suksesi Indonesia.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mengambil langkah tegas dalam menekan penyebaran HIV/AIDS dan memberantas penyakit masyarakat (pekat) yang dinilai semakin meresahkan. Bupati Sidoarjo, Subandi, mengumpulkan anggota DPRD, tokoh ulama, GP Ansor, Banser, unsur Kepolisian, TNI, serta jajaran pemerintah daerah dalam rapat koordinasi lintas sektor di Pendopo Delta Wibawa, Senin (27/7/2026).

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk menyatukan langkah dalam memberantas praktik prostitusi, peredaran minuman keras (miras) ilegal, serta berbagai aktivitas yang dinilai menjadi pemicu meningkatnya penyakit masyarakat di Kabupaten Sidoarjo. Seluruh camat, kapolsek, dan koramil diinstruksikan aktif melaporkan kondisi wilayah masing-masing sebagai dasar pelaksanaan operasi gabungan.

Baca Juga  Pemkab Tanah Bumbu Launching Kampung Keluarga Berkualitas

Bupati Subandi menegaskan, dalam satu bulan ke depan tim gabungan yang melibatkan Pemkab Sidoarjo, Polresta Sidoarjo, Satpol PP, TNI, serta aparat kecamatan akan melakukan penyisiran besar-besaran terhadap tempat usaha yang menjual miras tanpa izin maupun lokasi yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi.

“Hari ini kita putuskan, warung-warung dan tempat usaha miras yang tidak ada perizinannya akan kita tutup. Hari ini tercatat belum ada izin sama sekali untuk keberadaan mereka,” tegas Subandi.

Selain penutupan di lapangan, Pemkab Sidoarjo juga akan mengevaluasi dan merevisi Peraturan Daerah (Perda) agar memiliki dasar hukum yang lebih kuat dalam melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan peredaran miras dan penyakit masyarakat.

Baca Juga  Plt Bupati Subandi Berharap Banyak Bibit Atlet Voli Berprestasi di Sidoarjo

Operasi penertiban nantinya tidak hanya menyasar toko miras ilegal, tetapi juga rumah kos dan lokasi yang diduga menjadi tempat praktik maksiat. Kawasan Krian, Pasar Larangan, hingga Jabon menjadi titik prioritas pengawasan karena diduga terjadi pergeseran aktivitas dari kawasan Tretes ke wilayah Sidoarjo.

Menanggapi adanya pelaku usaha yang mengaku telah mengantongi izin melalui sistem Online Single Submission (OSS), Subandi menegaskan bahwa izin OSS bukan berarti otomatis dapat beroperasi. Setiap izin tetap wajib melalui proses verifikasi faktual oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sesuai ketentuan Perda.

“Izin melalui OSS tetap ada verifikasi faktual dari perizinan daerah. Diperbolehkan seperti apa dan yang tidak seperti apa, itu yang akan kita periksa. Jadi jangan ada kekhawatiran kita mempersulit usaha, tapi semua harus sesuai aturan. Yang tidak berizin jelas akan kita tutup,” ujarnya.

Baca Juga  Luar Biasa, Gelar Turnamen Catur Sudiono Fauzan Jaring Atlet.

Data sementara Pemkab Sidoarjo menunjukkan sedikitnya terdapat 16 toko miras yang dipastikan beroperasi tanpa izin. Namun jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah seiring proses pendataan yang dilakukan oleh camat, kepala desa, kapolsek, dan koramil di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Melalui langkah ini, Pemkab Sidoarjo berharap tercipta sinergi seluruh elemen masyarakat dalam menekan peredaran miras ilegal, memberantas praktik prostitusi, serta memutus mata rantai penyebaran HIV/AIDS demi menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan tertib bagi masyarakat Sidoarjo.( man)

Baca Juga

Peristiwa

Si-Jago Merah Hanguskan Rumah Semi Permanen di Kedung Mangu

Peristiwa

Ormas Madas Melayangkan Surat Somasi Kepala Pertahanan Negara(BPN)

Peristiwa

Insiden Persekusi Jurnalis, FWJ Indonesia Desak Walikota Jakut Bertanggungjawab

Kriminal

Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong hasil Operasi Pekat Polres Gresik

Peristiwa

Peristiwa

Tim Samapta Polsek Benowo Patroli Kawasan Pemukiman Cegah Aksi Aksi Kejahatan.

Peristiwa

Polres Sumenep Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Amankan Konser Valen DA 7

Peristiwa

Salah Satu Caleg yang Kalah, di Duga Mengkondisikan PPK Kec. Masalembu, Sembunyi D Hasil Tidak Diberikan