SURABAYA Suksesi Indonesia.com– Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menggelar pemusnahan massal barang bukti tindak pidana narkotika berskala besar pada Kamis (30/7/2026) pagi.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB di halaman depan Gedung Anindita Mapolrestabes Surabaya ini menjadi bukti nyata ketegasan aparat dalam membersihkan Kota Pahlawan dari cengkeraman peredaran gelap narkoba.
Langkah agresif ini diambil menyusul keberhasilan jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dalam mengungkap sejumlah jaringan pengedar narkotika dalam beberapa bulan terakhir.
Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Surabaya serta dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Surabaya, Pengadilan Negeri Surabaya, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya, serta tokoh masyarakat setempat.
Wujud Transparansi dan Akuntabilitas Hukum
Seluruh barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil dari berbagai pengungkapan kasus menonjol yang status hukumnya telah mendapatkan ketetapan pemusnahan dari Kejaksaan.
Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan menggunakan mesin insinerator bersuhu tinggi milik BNN agar seluruh zat adiktif tersebut hancur sempurna tanpa menyisakan residu berbahaya.
Kapolrestabes Surabaya menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar agenda seremonial rutin, melainkan sebuah bentuk akuntabilitas publik.
“Kami ingin memastikan kepada masyarakat bahwa setiap gram barang bukti yang kami sita dari para pelaku kejahatan dijaga dengan ketat, dihitung secara transparan, dan hari ini dihancurkan seluruhnya. Ini adalah komitmen kami untuk menutup rapat celah penyalahgunaan atau peredaran kembali barang haram tersebut di tengah masyarakat,” ujar Kapolrestabes Surabaya dalam sambutannya di depan Gedung Anindita.
Memutus Mata Rantai Jaringan Narkotika
Peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Surabaya terus menjadi perhatian serius. Letak geografis Surabaya sebagai kota metropolitan sekaligus gerbang utama perekonomian Indonesia Timur menjadikannya target empuk bagi jaringan pengedar internasional maupun lokal.
Oleh karena itu, tindakan tegas berupa pemiskinan bandar, penangkapan kurir, hingga pemusnahan barang bukti secara berkala menjadi strategi utama kepolisian dalam memutus urat nadi finansial para pelaku kejahatan narkoba.
Melalui pemusnahan ini, Polrestabes Surabaya mengklaim telah menyelamatkan ratusan ribu jiwa generasi muda dari bahaya ketergantungan obat-obatan terlarang.
Ajakan Kolaborasi Bersama Masyarakat
Menyadari bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa bertumpu hanya pada pundak aparat penegak hukum, Polrestabes Surabaya memanfaatkan momentum ini untuk kembali mengetuk kesadaran kolektif seluruh elemen warga.
Pihak kepolisian mengajak tokoh agama, akademisi, instansi pendidikan, hingga komunitas kepemudaan di Surabaya untuk memperketat benteng pertahanan dari tingkat keluarga. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan atau transaksi narkotika di lingkungan mereka.
Dengan terlaksananya pemusnahan barang bukti ini, Polrestabes Surabaya kembali mengirimkan pesan kuat kepada para pelaku jaringan narkoba bahwa tidak ada ruang aman bagi mereka di Kota Surabaya. Kepolisian memastikan akan terus mengejar, menindak tegas, dan mengusut tuntas setiap kasus narkotika demi mewujudkan lingkungan kota yang aman, sehat, kondusif, serta bersih dari narkoba (Bersinar). (tok)








