Home / Pemerintah

Minggu, 2 November 2025 - 15:37 WIB

Kasubnit Satpas SIM Colombo : Petugas Harus Siap-Siaga Prosedur Standar Pos Jaga Regol Siang dan Malam

SURABAYA Suksesi Indonesia.com– Pos regol jaga sebagai titik pengawasan atau penjagaan keamanan di suatu area, seperti di area Satpas SIM Colombo, tepatnya pintu gerbang atau portal keluar-masuk pemohon saat jam kerja pelayanan.

Menurut keterang Kasubnit Satpas SIM Colombo yakni Inspektur Polisi Dua (Ipda) Dani, Minggu (02/11/2025) mengatakan, untuk jaga di pagi hari hingga sore, personil bertugas melakukan hal-hal yang berkaitan pelayanan publik di jam kerja,” katanya.

Personel yang bertugas di pos regol ini, lanjut Ipda Dani, biasanya memiliki tugas dan tanggung jawab spesifik, termasuk mengikuti prosedur standar dan tidak meninggalkan pos sebelum ada pengganti.

Baca Juga  Penutupan MTQN Ke-XXI Tingkat Kecamatan Kusan Hulu, Momentum Meningkatkan Iman dan Silaturahmi Masyarakat

“Dan tugas petugas jaga meliputi, memantau dan mengawasi, mencegah terjadinya tindak kejahatan atau aktivitas mencurigakan yang dapat merugikan, menciptakan rasa aman dan nyaman, melaporkan hal-hal yang tidak biasa atau mencurigakan, memberikan panduan atau arahan kepada tamu atau pengunjung mengenai aturan dan lokasi di area Satpas SIM Colombo,” ujarnya.

Masih kata Ipda Dani, untuk tujuan petugas yang disiagakan jaga di malam hari agar pelayanan Satpas Surabaya pada malam hari adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan fasilitas tersebut ketika jam operasional pelayanan normal telah usai.

Baca Juga  KPU Sumenep Terapkan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Hasil Pilkada 2024

“Secara umum, setiap pos penjagaan atau pelayanan publik di Surabaya mengedepankan sikap humanis, responsif, dan siap membantu warga sebagai bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik,” katanya.

Perlu saya sampaikan, Sabung kata Ipda Dani, petegas fokus dalam pengawasan Akses yaitu mengontrol keluar masuk orang dan kendaraan ke area Satpas, memastikan hanya pihak yang berwenang atau dalam keadaan darurat yang dapat mengakses lokasi di luar jam kerja.

Baca Juga  Wabup Sidoarjo Bersama Gubernur Jatim dan Forkopimda Panen Raya Jagung Kuartal I 2026 di Desa Kedensari

“Keamanan Fisik untuk melindungi aset fisik, bangunan, dan peralatan kantor dari potensi pencurian, perusakan, atau vandalisme, mencegah adanya aktivitas yang tidak sah atau mengganggu di sekitar area Satpas pada malam hari,” tuturnya.

Kasubnit Satpas SIM Colombo Ipda Dani menambakan, yang terpenting petugas jaga regol harus mampu siap-siaga dalam bertindak sebagai titik kontak awal untuk keadaan darurat.

“Seperti kebakaran atau insiden keamanan lainnya, dan menghubungi pihak berwenang yang relevan jika diperlukan, dan petugas jaga regol mendapat tugas Siang Malam secara bergatian,” pungkas Kasubnit Satpas Colombo. (tok)

Baca Juga

Pemerintah

Rakoor Ketua RT se-Kecamatan Simpang Empat, Bupati: Mari Sukseskan Program SDSM

Pemerintah

Jadi Orang Tua Asuh Anak Stunting.BPBD Bagikan Aneka Bingkisan

Pemerintah

Jawaban Bupati Tentang Dua Raperda di Tanah Bumbu

Pemerintah

Jawaban Bupati Tanbu Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terkait RAPBD-P 2025

Pemerintah

Sukseskan Pilkada 2024, Disdukcapil Sumenep Maksimalkan Pelayanan Perekaman e-KTP

Pemerintah

Peduli Warga Tidak Mampu, Wakil Bupati Sidoarjo Lakukan Sidak Perbaikan RTLH Di Desa Kletek

Pemerintah

Ribuan Jamaah Padati Martapura, 300 Personel Gabungan dan Ribuan Relawan Siap Sambut Haul ke-219 Datu Kalampayan

Pemerintah

Bupati Andi Rudi Latif: Isra Mi’raj Momentum Penguatan Nilai Spiritual dalam Tata Kelola Pemerintahan