Home / Pemerintah

Rabu, 5 Juli 2023 - 11:34 WIB

PPPK Fungsional Guru Tanbu Resmi Terima SK Bupati

Suksesi Indonesia.com, Tanah Bumbu
BATULICIN -Bupati
Tanah Bumbu (Tanbu) HM.Zairullah Azhar menyerahkan surat keputusan (SK) Bupati kepada 56 pegawai pemerintah perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023.

Penyerahan SK ditandai dengan pengambilan sumpah sekaligus pelantikan PPPK jabatan pungsional Guru ,Rabu (05/07/2023) di ruang rapat Bersujud 1.kantor Bupati.

Pengangkatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kab.Tanbu Dr Ambo Sakka serta sejumlah pimpinan SKPD setempat.

Dalam sambutannya Zairullah menyampaikan. Dalam penyerahan SK ini, orang nomor satu di Bumi Bersujud itu turut berbahagia ,dimana ini adalah bentuk hasil pengabdian PTT yang selama ini ditunggu.

Baca Juga  Ormas Madas Melayangkan Surat Somasi Kepala Pertahanan Negara(BPN)

Dia mengapresiasi peran PTT selama ini terlebih para guru yang peran dalam mencerdaskan anak bangsa.

“PTT punya pertalian sejarah dalam membangun Tanah Bumbu di tahun 2003, dimana saat awal berdiri daerah ini ,kita kekurangan pegawai,maka tenaga PTT lah yang ikut andil dalam menjalankan roda pemerintahan.,”ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kab. Tanbu Rusdiansyah menerangkan bahawa. Pelantikan PPPK ini merupakan formasi tahun 2020 kemarin, dimana saat ini diselesaikan dan resmi berdasarkan SK yang diterima.

Baca Juga  Pemkab Tanah Bumbu Gencarkan Edukasi Lingkungan lewat Program Tukar Sampah dengan Sembako

“Mereka ini dulunya adalah tenaga yang merupakan pegawai non ASN yang sekian lama mengabdi di berbagai sekolah Kabupaten Tanah Bumbu.,”

Tambahnya, sebagai penambahan tenaga PPPK kedepan,Rusdi menjelaskan bahwa di tahun 2023 ini Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu akan mendapatkan formasi sekitar 1100 lebih yang akan diseleksi.

“Hasil rakor kemarin Alhamdulillah mendapatkan formasi 1100 lebih dan pada seleksi nya diperkirakan pada awal bulan September ini. Tapi dari sekian 1000 itu ada yang sudah lulus passing grade sekitar 230 orang, dari 230 ini tinggal melengkapi pemberkasan saja ,jadi sisanya aja lagi perlu kita lakukan uji kompetensi.,”imbuhnya.

Baca Juga  Upacara Detik Detik HUT Proklamasi ke 78 Di Tanbu Berjalan Khidmat

Lanjutnya,para tenaga non ASN yang bakal direkrut menjadi tenaga PPPK adalah putra para Guru yang sudah lama mengabdi di daerah ini hingga menjadi prioritas untuk diangkat sesuai kualifikasi yang sudah dipenuhi.

“Kualifikasi itu mereka sudah mempunyai dapudik ,mengabdi sudah sekian tahun di Tanah Bumbu,dengan usia maksimal 57.artinya mereka masih bisa mengabdi sebelum masa pensiun usia 58 tahun.,”tutupnya.(Ril)

Baca Juga

Pemerintah

Bupati Zairullah Lepas 114 Atlet Ikuti Popda Kalsel 2023

Pemerintah

Zairulllah: Bendungan Kedepan Merupakan Warisan, Eksekutif Dan Legislatif Tanbu Priode Ini

Pemerintah

Staf Ahli Bupati Tanah Bumbu Ikuti Rapurna TMMD ke 45 Tahun 2024 Secara Virtual

Pemerintah

Kartar RT 16 RW 11 Kel Pegirian Kota Surabaya Meriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke-79

Pemerintah

MTQN Ke-XIX Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu Resmi di Buka

Pemerintah

Bupati Tanbu Berikan Penghargaan Kepada Pelaku Seni Budaya

Pemerintah

Anniversary FWJ Indonesia ke 4 Tahun Bertema Sinergitas Bersama Membangun Bangsa

Pemerintah

Hari Pendidikan Nasional, Bupati Subandi Serahkan Penghargaan Kepada Guru dan Siswa