Home / Peristiwa

Rabu, 7 Juni 2023 - 12:59 WIB

Polisi Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Situbondo, Sita 7,23 Gram Sabu

SITUBONDO- Suksesi Indonesia.com-Polres Situbondo Polda Jatim kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan kali ini, 3 orang diduga sebagai pemakai dan pengedar sabu diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba. 

“ 3 tersangka narkoba itu ditangkap di 3 lokasi dan waktu yang berbeda. Tiga tersangka ini berinisial  DAF (30) warga Sumbekolak, JI (32) warg Jangkar dan IS (25) warga Jangkar dengan total barang bukti sabu yang disita adalah 7,23 gram “ terang Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., Selasa (6/6/2023)

Baca Juga  Mafia Tanah Caplok Lahan 120 Hektar Milik Petani Curahdukuh

Berawal dari penangkapan DAF (30) dirumahnya di desa Sumberkolak Panarukan pada tanggal 3 Juni 2023. Tim Opsnal Satresnarkoba menyita sabu 1,32 gram terdiri dari 1 plastik klip berisi 0,11 gram sabu dan 1 buah pipet kaca berisi sisa sabu 1,21 gram serta 2 buah alat hisap sabu / bong. 

Kemudian setelah penangkapan DAF, tepatnya tanggal 5 Juni 2023. Tim Opsnal Satresnarkoba kembali menangkap satu tersangka yakni IS (25) dipingir jalan desa Mojosari kecamatan Asmebagus. Dari tersangka IS diamankan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi sabu 0,87 gram.

Baca Juga  SDN Gowa-Gowa II Ra’as Gelar Malam Puncak Kreasi Dan Prosesi, Demi Meraih Mimpi

Selanjutnya, dari pengembangan kedua tersangka yang sebelumnya ditangkap. Pada tanggal 6 Juni 2023 Tim Opsnal Satresnarkoba kembali menangkap tersangka JI (32) dirumahnya diwilayah kecamatan Asembagus. Dari tersangka ini berhasil diamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip berisi sabu 5,24 gram , 1 bungkus plastic berisi 4 pak plastic klip, 1 ATM, 1 bungkus bekas rokok , 1 buah tisu dan 1 buah korek modifikasi.

“ Saat ini ketiganya ditahan di rutan Polres Situbondo dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112  ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman  hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun. Satresnarkoba terus melakukan pengembangan untuk memberantas peredaran sabu di Situbondo “ terangnya

Baca Juga  Bupati Andi Rudi Latif Distribusikan Alsintan dan Ikuti Pengumuman Swasembada Pangan secara Virtual

Dan selain itu, Kapolres Situbondo juga mengimbau agar masyarakat selalu melaporkan hal-hal yang mencurigakan yang terjadi di lingkungannya  baik itu gangguan kamtibmas, krimnalitas terlebih peredaran narkoba.

“ Setiap laporan masyarakat pasti akan ditindak lanjuti, terutama narkoba dapat merusak generasi muda yang menjadi penerus bangsa harus sama-sama diberantas “ pungkasnya(sup)

Baca Juga

Peristiwa

Kebahagian HUT 46 Tahun, Pimprus Media Bhirawa News Rayakan dengan Bersholawat Bersama

Peristiwa

Satlantas Polrestabes Surabaya Sosialisasikan Bahaya ODOL Ini Ancaman Hukumnya

Peristiwa

KPU Sumenep, Gelar Sosialisasi dengan Mewujudkan Perempuan Demokrasi Berkualitas

Peristiwa

Sorot Cak Gagak : Gegara Konflik Internal Keluarga PT Pakerin, “Ribuan Buruh di Tumbalkan Jadi Pengangguran”

Peristiwa

Pasangan Cabup- Cawabup Baik Saat Menyapa Warga Desa Jati – Sidoarjo

Peristiwa

Berinovasi” Polda Jatim Luncurkan Aplikasi Siap Semeru

Peristiwa

Banjir Melanda Sebagian Tanbu. Begini Aksi Tanggap Darurat Bupati Kesemua Wilayah Terdampak

Peristiwa

Relawan Surabaya Bersatu Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadhan