Home / Peristiwa

Jumat, 9 Juni 2023 - 05:44 WIB

Polisi Jatanras Ciduk Sembilan Pelaku Pengroyokan

SURABAYA,Suksesi Indonesia.com – Sembilan oknum pesilat pelaku pengeroyokan di jalan Tunjungan Surabaya diamankan Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Mereka adalah para pelaku pengeroyokan di Jalan Tunjungan pada bulan Mei 2023 lalu.

Oknum pelaku yang diamankan, YM (21) asal Sedati Peranti Gedangan Sidoarjo, NR (20)asal Kendangsari, MRM (20)asal Kendangsari Surabaya, APG (19) asal Sabola Sidoarjo, MV (19) asal Ds Suruh Sukodono, Sidoarjo, FAP (18) asal Gayungan Surabaya, PLS (18) asal Kendangsari Surabaya, IM (17) asal Wadungasri Sidoarjo dan MFL (17) asal Kendangsari Surabaya.

Baca Juga  Pelatihan Menjahit: Meningkatkan Jumlah Tenaga Terampil di Tanbu

Pengeroyokan itu berawal saat para pelaku ini menonton konser musik di Kodam Brawijaya, kemudian para
pelaku berkumpul di SPBU dan selanjutnya melakukan aksi konvoi keliling Surabaya.

Pada saat melewati Jalan Tunjungan, para rombongan pelaku awal menemukan salah satu sasaran yang ternyata anggota pencak silat lain yang mengucap salam.

Baca Juga  Hari Jadi Kabupaten Sumenep Ke-756, Perkuat Identitas Daerah Lewat Strategi Branding Budaya dan Pariwisata Hingga Internasional

Kemudian rombongan tersebut turun dari sepeda motor dan sempat mengejarnya akan tetapi dihalau oleh Security Bank yang tidak jauh dari tempat tersebut.

“Tidak berhenti disitu, rombongan pelaku juga langsung mengeroyok korban dengan membabi buta hingga terjatuh dari motor kemudian dibubarkan oleh tukang parkir dan security Siola,” jelas Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya didampingi Kasat Reskrim AKBP Mirzal dan Kanit Jatanras Iptu Ryo, Kamis (8/6/3023).

Baca Juga  PemDes Durung Bedug, Candi Gelar Kegiatan Lomba Mancing Di sungai Dalam Rangka Memperingati HUT RI ke 79

Usai memukuli korban, para pelaku membubarkan diri masing-masing dan korban melapor ke polisi.

Berdasarkan laporan korban serta bukti rekaman kamera CCTV, anggota Jatanras berhasil mengidentifikasinya para pelaku.

Bahkan para tersangka yang diamankan masih terdapat anak dibawah umur.

Selain sembilan pelaku, Jatanras juga mengamankan barang bukti, Topi yang diapakai pada saat kejadian,
Baju Shebet yang digunakan saat pengeroyokan, celana yang di pakai saat kejadian. (tok)

Baca Juga

Kriminal

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Dengan BB 6,72 Gram

Pemerintah

Pjs.Pulau Karamian Didemo Warga,Terkait Pavingsasi dan PAW Kades

Peristiwa

AKBP Wahyu Hidayat Mengantar Perpisahan AKBP William Cornelis Tanasale Diacara Malam Kenal Pamit

Peristiwa

DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Sepakati RAPBD Tahun 2025

Peristiwa

Laporan Dugaan Pengeroyokan di Polrestabes Surabaya Sudah Setahun Lebih, Polisi Belum Berani Tetapkan Tersangka

Peristiwa

Pembangunan Box Culvert Jalan Babat Jerawat, Surabaya Selesai, Warga Tasyakuran, Semoga Bisa Atasi Banjir dan Urai Kemacetan

Pemerintah

Peringati HUT RI ke 79, Kades Pacangan Meriahkan Berbagai Lomba dan Kupon Berhadiah

Peristiwa

Ajang Kreativitas Pentas Seni Kearifan Lokal SMPN 1 Jabon.