Home / Peristiwa

Jumat, 9 Juni 2023 - 05:44 WIB

Polisi Jatanras Ciduk Sembilan Pelaku Pengroyokan

SURABAYA,Suksesi Indonesia.com – Sembilan oknum pesilat pelaku pengeroyokan di jalan Tunjungan Surabaya diamankan Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Mereka adalah para pelaku pengeroyokan di Jalan Tunjungan pada bulan Mei 2023 lalu.

Oknum pelaku yang diamankan, YM (21) asal Sedati Peranti Gedangan Sidoarjo, NR (20)asal Kendangsari, MRM (20)asal Kendangsari Surabaya, APG (19) asal Sabola Sidoarjo, MV (19) asal Ds Suruh Sukodono, Sidoarjo, FAP (18) asal Gayungan Surabaya, PLS (18) asal Kendangsari Surabaya, IM (17) asal Wadungasri Sidoarjo dan MFL (17) asal Kendangsari Surabaya.

Baca Juga  Unit Reskrim Polsek Gayungan, Lepas Pemain Judi Begini Ceritanya

Pengeroyokan itu berawal saat para pelaku ini menonton konser musik di Kodam Brawijaya, kemudian para
pelaku berkumpul di SPBU dan selanjutnya melakukan aksi konvoi keliling Surabaya.

Pada saat melewati Jalan Tunjungan, para rombongan pelaku awal menemukan salah satu sasaran yang ternyata anggota pencak silat lain yang mengucap salam.

Baca Juga  “PLAYING VICTIM” Wawan Syarwhani Terjawab Sudah di Pers Rilis PT. PELINDO III

Kemudian rombongan tersebut turun dari sepeda motor dan sempat mengejarnya akan tetapi dihalau oleh Security Bank yang tidak jauh dari tempat tersebut.

“Tidak berhenti disitu, rombongan pelaku juga langsung mengeroyok korban dengan membabi buta hingga terjatuh dari motor kemudian dibubarkan oleh tukang parkir dan security Siola,” jelas Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya didampingi Kasat Reskrim AKBP Mirzal dan Kanit Jatanras Iptu Ryo, Kamis (8/6/3023).

Baca Juga  Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Pentingnya Kolaborasi Cegah Stunting untuk Generasi Emas

Usai memukuli korban, para pelaku membubarkan diri masing-masing dan korban melapor ke polisi.

Berdasarkan laporan korban serta bukti rekaman kamera CCTV, anggota Jatanras berhasil mengidentifikasinya para pelaku.

Bahkan para tersangka yang diamankan masih terdapat anak dibawah umur.

Selain sembilan pelaku, Jatanras juga mengamankan barang bukti, Topi yang diapakai pada saat kejadian,
Baju Shebet yang digunakan saat pengeroyokan, celana yang di pakai saat kejadian. (tok)

Baca Juga

Peristiwa

Produsen Rokok diduga Lakukan Manipulatif Cukai, Aris Jayadi Surati Bea Cukai Pasuruan

Peristiwa

Kapolsek Tambaksari Abaikan Konfirmasi Wartawan Terkait Judol

Peristiwa

Bangun Sinergitas” Polsek Tambaksari Sambang Tokoh Agama di Jln Jedong

Peristiwa

Oknum Ketua RT Bergaya Preman di Kelurahan Ploso-Tambaksari, Surabaya Usir Wartawan

Peristiwa

Ketua LPK-YLDI : “Fenomena Keracunan MBG”!!!, Kelalaian Diatur Pasal 28H ayat 1 UUD 1945 dan Apakah Ada Sanksi Pidana? “,

Peristiwa

Kepala LRPPN-BI Surabaya Siswanto Klarifikasi Dugaan Kaburnya Enam Pasien Rehabilitasi

Peristiwa

Warga Mengeluh”, Parkir Liar Parang Kusumo Mempersepit Akses Jalan Umum

Peristiwa

AKP Tri Arda Meidiansyah : Apel Pagi Merupakan Media Komunikasi dan Sarana Efektif Forum Kordinasi