Home / Kriminal

Rabu, 18 September 2024 - 23:07 WIB

Satresnarkoba Polres Tanbu Sita 2890 butir Carisoprodol,dan 2 Pelaku Di Amankan

SuksesiIndonesia.comTanah Bumbu.
BATULICIN :
Satresnarkoba Polres Tanah bumbu tangkap dua ( 2 ) orang pelaku yang diduga melakukan peredaran jenis Narkotika.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tanah bumbu AKBP.Arief prasetya Sik.melalui Humas IPTU.Jonser Sinaga.menyampaikan bahwa para pelaku sudah berhasil di aman kan pada hari senin.16 – 09- 2024.Jam 16.30.wita.di jl. Borneo Desa Sejahtera RT.013 RW.004.Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.

Penangkapan tersebut berawal dari Inpormasi masyarakat bahwa marak nya peredaran narkotika di jl.Borneo Desa Sejahtera.menindak lanjuti laporan tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu langsung melakukan penyelidikan intensif.

Baca Juga  Polda Jatim Berhasil Ungkap MinyaKita Palsu, Dua Home Industry di Sampang dan Surabaya Digrebek

Dari hasil penyelidikan.petugas berhasil menangkap seorang perempuan berinisial MU.39 tahun warga jl.Borneo RT.013 RW.004. Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat. Tanah bumbu.
disaat lakukan pengeledahan di tempat kejadian petugasmenemukan barang bukti ribuan butir Obat yang mengandung Narkotika jenis Carisoprodol dan Obat berwarna kuning bertuliskan DMP”

Baca Juga  Reskrim Polsek Kusan Hilir Tindak Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Desa Batuah

Dari hasil penggeledan di dua lokasi berbeda.polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari”

TKP.1 jl Borneo Desa Sejahtra 645 butir Obat berwarna putih yang mengandung jenis Narkotika golongan 1.jenis Carisoprodol dengan berat bersih 335.4gram.771 obat berwarna kuning bertuliskan DMP.dan 5 buah botol plastik berwarna putih.1 lembar plastik warna hitam.1 unit handphone merk Pocco warna hitam.

TKP 2.( lokasi sekitar jl Borneo) ditemukan barang bukti 2.245 bu cuytir obat warna putih yang mengandung Narkotika jenis golongan 1.Carisoprodol dengan berat bersih 1.167,4 gram.dan uang tunai sebesar Rp 550.000.- dua bungkus plastik klip
1 buah kantung kain berwarna biru.

Baca Juga  Diskop UKM Perindag Sumenep Bina Ribuan Koperasi dan Kopwan Siap Terlibat dalam Program MBG 2025

Total barang bukti yang di amankan adalah 2.890.butir obat putih yang mengandung Narkotika jenis Carisoprodol dengan berat bersih 1.502.8 gram.dan 771 butir obat DMP. Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Kapolres Tanah Bumbu untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.dan kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan pengedar Narkotika.(Rils)

Baca Juga

Kriminal

Pencuri Mesin Pompa Berhasil Ditangkap Resmob Polres Situbondo

Kriminal

DPO Kasus Pembunuhan di Tampora Berhasil Ditangkap Resmob Polres Situbondo

Kriminal

“DPO” Arek Bogen Suroboyo “Gelapkan Motor” Honda Vario

Kriminal

Polres Bangkalan Berhasil Amankan 11 Kasus dari 10 Tersangka di Bulan Maret dan April 2024

Kriminal

Dugaan Pelepasan di Polres Kediri di Pulangkan Karna Barang Bukti Kurang Kuat

Kriminal

Polres Situbondo Grebek Judi Sambung Ayam.

Kriminal

Operasi Zebra” Satlantas Polrestabes Surabaya Jaring 25 Sepeda Motor dan 2 Orang Pengguna Narkoba

Kriminal

Efendi Kusuma S.H, M.H Kuasa Hukum Pelapor : Penyidik Polres Bangkalan Harus Profesional Secara Hukum dan Yuridis