Home / Kriminal

Kamis, 21 September 2023 - 06:43 WIB

Arek Bau Kencur, Bobol Toko Klontong ,Di Ciduk Polsek Tambak Sari

SURABAYA,Suksesi Indonesia.com – Miris pelaku kejahatan Toko Klontong Jl. Ngaglik DKA Timur No.10 Surabaya dilakukan anak usia bau kencur.

Modus kejahatan ini, pelaku masuk ke dalam Toko Kelontong dengan merusak pintu toko dan mengambil barang-barang di dalam Toko Kelontong.

Dari kejadian tersebut Kapolsek Ari Bayuaji.,S.E.,S.I.K.,M.Si. Tambaksari, Rabu (20/09/2023) mengatakan, berdasarkan pelapor bernisial AJ umur (49), Pekerjaan Wiraswasta , alamat tempat tinggal Jl.. Ngaglik DKA Timur No.10 Surabaya, Kami langsung melakukan tindakan olah TKP bersama anggota reskrim.

Baca Juga  Sosialisasi SPIP dan Manajemen Risiko: Mendorong Akuntabilitas dan Efisiensi Pemerintahan

“Tersangka berinisial RS Umur (14), pekerjaan Belum bekerja, alamat tempat tinggal Jl. Tambak Dukuh 2/33 Surabaya,” ucapnya.

Masi kata Ari Bayuaji, kronologi kejadian ini Pada hari Senin Dinihari tanggal 18 September sekira jam 01.00 Wib Pelaku sedang duduk-duduk di Toko Kelontong milik Korban di Jl. Ngaglik DKA Timur No.10 Surabaya.

Baca Juga  Samsul Gud Gud Jadi Korban Undangan APK, WA Dikuasai Hacker

“Kemudian Pelaku mempunyai niat untuk membobol Toko tersebut dan melakukan niatnya sekitar pukul 02.00 Wib Pelaku menjalankan aksinya dan merusak kunci pintu dengan kedua tangan dan mengambil sembako yang berada di dalam toko kelontong tersebut,” ujarnya.

Lanjut kata Ari Bayuaji, lalu korban mengetahui bahwa tokonya terbuka dan melihat pelaku mengambil barangnya langsung melaporkannya ke Polsek Tambaksari.

“Pada saat itulah Polsek Tambaksari berhasil mengamankan tersangka yang kemudian dibawa ke mako Polsek Tambaksari dan setelah di interogasi Pelaku mengaku mengambil sembako tersebut untuk dikonsumsi sendiri karena faktor ekonomi, sehingga dilakukan tindakan Restorative Justice dan Pemberian Sembako kepada keluarga pelaku supaya tidak mengulangi lagi perbuatannya,” ungkapnya.

Baca Juga  Polda Jatim Bongkar Pemalsuan Vitamin Merk Dipasaran

Kapolsek Tambaksari menambahkan, barang bukti (BB) yang di amankan yakni berupa, 25 buah mie instan, 10 renteng sabun sachetan, 8 renteng Molto Sachetan, 4 minyak goreng sunco,3 minyak goreng merk kita, 2 botol minyak goreng,” pungkas Ari Bayuaji. (tok)

Baca Juga

Kriminal

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ciduk Pelaku Curat

Kriminal

Tak Puas Pesta Miras Dihajatan, Melanjutkan Pesta Miras Di Plasa Bangil 7 Orang Meninggal Dunia.

Kriminal

Pungli di Jalur Fast Track, Kejati Bali Ciduk Lima Petugas Imigrasi

Kriminal

Miris” Akibat Tawuran Korban Tewas Hayut di Sungai Kalimas

Kriminal

Satresnarkoba Polres Tanbu Sita 2890 butir Carisoprodol,dan 2 Pelaku Di Amankan

Kriminal

Konferensi Pers Kapolres Tanah bumbu Mengungkap 18 Kasus Hasil Pelaksanaan Operasi Sikat Intan 2025.

Kriminal

Ungkap Peredaran Okerbaya, Satresnarkoba Polres Situbondo Amankan 1 Pemuda dan 4000 Pil Trex

Kriminal

Sabu Senilai Puluhan Juta, Berhasil Diamankan SatNarkoba Polres Mojokerto