Home / Kriminal

Selasa, 31 Oktober 2023 - 18:06 WIB

Sabu Senilai Puluhan Juta, Berhasil Diamankan SatNarkoba Polres Mojokerto

MOJOKERTO, Suksesinasional.com- Satuan Narkoba Polres Mojokerto berhasil mengamankan Narkoba jenis sabu sabu seberat 30,50 Gram dari tangan tersangka IB. Tersangka IB merupakan pengedar yang ditangkap di Desa Ngabar Jetis Mojokerto. Kapolres Mojokerto melalui Kasat Narkoba AKP Marji saat di konfirmasi media membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Baca Juga  Guru Udin Dukung Program SDSM Tanbu, Ciptakan Generasi Qurani

“Anggota kami telah berhasil menangkap seorang pengedar Narkoba di wilayah Jetis Mojokerto,” kata kasat Narkoba kepada wartawan di Polres Mojokerto, Selasa (31/10/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan IB mengaku bahwa sabu seberat 30,50 Gram tersebut didapat dari seseorang yang mengaku Bernama ADE yang saat ini menjadi DPO Sat Narkoba Polres Mojokerto.

Baca Juga  Arek Bau Kencur, Bobol Toko Klontong ,Di Ciduk Polsek Tambak Sari

Tersangka IB berencana akan menjual Barang Haram ini dengan membagi menjadi beberapa paket kecil untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Daerah utara sungai Brantas merupakan daerah dimana tersangka menjual Barang Haram tersebut.

Baca Juga  Tanah Bumbu Juara 2 Geospasial Award 2024

Akibat perbuatannya, tersangka IB dikenai pasal 114 ayat (2) atau 112 ayat (2) Undang undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini tersangka harus mendekam di Balik Tahanan Polres Mojokerto untuk proses penyidikan lebih lanjut.(nardi)

Baca Juga

Kriminal

4 Pemuda di Keroyok Gerombolan Para Pesilat, di Tunjungan Surabaya

Kriminal

Pelaporan Pengaduan Pembobolan Rumah Kos, Pelaku Tidak Ditangkap Kepolisan Sektor Lakarsantri

Kriminal

Diberitakan Lepas Pelaku Judi Bola, Kapolsek Gayungan : Tidak Terbukti Apa Harus Dipaksakan Ditahan

Kriminal

Dukun Cabul Berulah Di Desa Giri Mulya Kec.Kuranji Kab.Tanah Bumbu

Kriminal

Saat Hendak Ambil Beasiswa, Pelajar SMA “Diperkosa Oknum TNI”

Kriminal

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Dengan BB 6,72 Gram

Kriminal

Bang Jago Si-Tukang Parkir Liar, Lakukan Ancaman dan Pemukulan Pegawai Warung Hinggah Tersandung “Pasal 466 Serta Pasal 262”!!!

Kriminal

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Telah mengamankan Pengedar Sabu-Sabu.