Home / Kriminal

Rabu, 31 Juli 2024 - 23:53 WIB

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Telah mengamankan Pengedar Sabu-Sabu.

Suksesi Indonesia.com Tanah Bumbu
BATULICIN .
– Satresnarkoba polres Tanah Bumbu telah mengamankan salah satu pelaku yang diduga keras menjual serta mengedarkan, memiliki dan menguasai bahan terlarang jenis narkotika golongan 1 bukan tanaman.

Pada Senin 29/7/24 Sekitar jam 00.00 WITA.dini hari tim Satresnarkoba melakukan penggrebekan di salah satu
rumah di Jl. Raya Batulicin Kel. Batulicin Kec. Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga  Menjelang Idul Fitri 2024, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ungkap Kasus Berbagai Tersangka

Tersangka atas nama SN. (Laki-laki berusia 47 (tahun) brr
alamat : Jl. Raya Batulicin Rt. 015 Rw. 003 Kel. Batulicin Kec. Batulicin Kab. Tanah Bumbu

Barang bukti yang telah di amankan berupa 6 Paket jenis
narkotika jenis sabu dengan berat bersih 14,28 gram,
1 lembar tisu,1 buah sendok terbuat dari sedotan,1 buah wadah kaca mata warna hitam, 1 buah timbangan digital, uang tunai Sebesar Rp. 800.000, dan 2 unit handphone merk Vivo warna ungu serta hijau dan 1 unit motor merk yamaha M3 warna hitam

Baca Juga  Pemkab Sidoarjo Beri Penghargaan Santri Berprestasi

Berawal dari informasi masyarakat yang meresahkan dengan maraknya peredaran gelap narkoba di Kelurahan. Batulicin Kec Batulicin Kab. Tanah Bumbu, maka Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan yang mana mengamankan 1 orang Laki-laki ber inisial Atas nama SN dan didapati 6 Paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 14,28 (empat belas koma dua delapan) gram didalam sebuah wadah kaca mata warna hitam di dalam jok sepeda motor merk mio M3 warna hitam dan pelaku sudah mengakui barang tersebut milik nya dan barang serta tersangka sudah di bawa ke Kapolres Tanah Bumbu
Untuk di proses lebih lanjut.( Gz ) Rils

Baca Juga  Presiden: Pancasila Fondasi Indonesia Berhasil Hadapi Krisis Global

Baca Juga

Kriminal

4 Pemuda di Keroyok Gerombolan Para Pesilat, di Tunjungan Surabaya

Kriminal

Efendi Kusuma S.H, M.H Kuasa Hukum Pelapor : Penyidik Polres Bangkalan Harus Profesional Secara Hukum dan Yuridis

Kriminal

Pelaku Penganiayaan Di Jembatan Sungai Setarap di Ciduk Polsek Satui

Kriminal

Kriminalisasi Media dan Wartawan Dijerat UU ITE Soal Pemberitaan Pelaku Gunakan Nopol Dinas Polri

Kriminal

Menjelang Idul Fitri 2024, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ungkap Kasus Berbagai Tersangka

Kriminal

Jaringan Bandar Sabu Batam di Amankan Satresnarkoba Polres Mojokerto

Kriminal

Berkedok Turnamen!!! Judi Sabung Ayam di Desa Ngoran Blitar Berjalan Lancar Tanpa Hambatan APH

Kriminal

Tim Satgas TPPO Polda Jatim Berhasil Amankan Lima Tersangka, Satu DPO