Home / Kriminal / Peristiwa

Jumat, 17 November 2023 - 14:33 WIB

Pungli di Jalur Fast Track, Kejati Bali Ciduk Lima Petugas Imigrasi

BALI Suksesi Indonesia.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menangkap lima orang petugas imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. Mereka ditangkap karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan memanfaatkan jalur fast track di terminal internasional bandara.

Penangkapan terhadap 5 Kejati Bali imigrasi ini dilakukan secara operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejati Bali pada Selasa (14/11) kemarin. Kejaksaan Tinggi Bali menyebut pungli turis layanan fast track diduga mencapai Rp200 juta per bulan.

Baca Juga  Peserta Retreat Terima Paparan dari Menag Nasaruddin Umar, Begini Atensi Bupati Bang Arul

“Jadi ini bermula adanya pengaduan masyarakat mengenai penyalahgunaan fasilitas fast track. Fast track itu pelayanan prioritas keimigrasian di Bandara Udara Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, untuk mempermudah pemeriksaan ke imigrasi atau keluar wilayah Indonesia bagi kelompok prioritas, yaitu lanjut usia, ibu hamil, anak-anak dan pekerjaan migran,” kata Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali Dedy Kurniawan, Rabu (15/11).

Kejati menegaskan, layanan fast track tidak dipungut biaya. Tapi fasilitas ini malah dimanfaatkan oknum petugas Imigrasi dengan menarik pungutan liar (pungli).

Baca Juga  Pelantikan Pengurus Wanita Islam Tanah Bumbu: HJ Wahyuni Suciati Resmi Memimpin

“Jadi memang tidak  dipungut (biaya) di fast track, tetapi yang warga asing yang menggunakan fasilitas fast track, itu dipungut biaya antara Rp100 ribu-Rp250 ribu per orang,” ujarnya.

Dari informasi yang diterima Kejati, tim turun ke lapangan pada Selasa, 14 November dan menemukan dugaan pungli oknum petugas Imigrasi.

“Kita cek ke lapangan dan benar ada fakta  terjadinya penyalahgunaan fast track, dengan nilai pungutan mencapai kurang lebih Rp100-Rp200 juta per bulan,” paparnya.

Baca Juga  Beredar Video Carok di Desa Tanjung Bumi Bangkalan

Dari OTT petugas Imigrasi Bali, diamankan uang Rp100 juta diduga terkait pungli.

“Dari jumlah tersebut, telah berhasil diamankan uang sejumlah kurang lebih Rp 100 juta rupiah yang diduga merupakan keuntungan yang tidak sah yang diperoleh dari praktek-praktek tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, di tengah upaya pemerintah mendorong iklim investasi di tanah air, praktik tersebut dinilai sangat merusak citra Indonesia. (red)

Baca Juga

Kriminal

JOGO SUROBOYO” Rayon 1 Adakan Patroli Gabungan Cegah Kriminalitas Jalanan

Peristiwa

Beli 4 Kapling Tanah, Uang Rp121 Juta Raib, Korban Mengaku Hanya Diberi Janji Manis Terduga

Peristiwa

Masih Banyak Potensi PAD Kemetrologian di Tanah Bumbu Yang Belum Tersentuh

Peristiwa

PSHT Ranting Sidoarjo Kota Pusat Madiun Sangat Peduli Terhadap Jalan Lingkungan Yang Rusak Berlubang

Peristiwa

Maria Ulfa Sulistyowati : Giat Outbound Dapat Meningkatkan Rasa Percaya Diri di Usia Dini

Peristiwa

Ikiloh Info Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Yang Baru Bro

Peristiwa

Naas” Arek Kalimas Pamit Mancing Tewas Tengelam Disungai

Pemerintah

Bupati Andi Rudi Latif Tinjau dan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran