Home / Kriminal / Peristiwa

Jumat, 17 November 2023 - 14:33 WIB

Pungli di Jalur Fast Track, Kejati Bali Ciduk Lima Petugas Imigrasi

BALI Suksesi Indonesia.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menangkap lima orang petugas imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. Mereka ditangkap karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan memanfaatkan jalur fast track di terminal internasional bandara.

Penangkapan terhadap 5 Kejati Bali imigrasi ini dilakukan secara operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejati Bali pada Selasa (14/11) kemarin. Kejaksaan Tinggi Bali menyebut pungli turis layanan fast track diduga mencapai Rp200 juta per bulan.

Baca Juga  Bupati Tekankan Pengembangan SDM Melalui Musrenbang RKPD 2025 Di Sungai Loban

“Jadi ini bermula adanya pengaduan masyarakat mengenai penyalahgunaan fasilitas fast track. Fast track itu pelayanan prioritas keimigrasian di Bandara Udara Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, untuk mempermudah pemeriksaan ke imigrasi atau keluar wilayah Indonesia bagi kelompok prioritas, yaitu lanjut usia, ibu hamil, anak-anak dan pekerjaan migran,” kata Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali Dedy Kurniawan, Rabu (15/11).

Kejati menegaskan, layanan fast track tidak dipungut biaya. Tapi fasilitas ini malah dimanfaatkan oknum petugas Imigrasi dengan menarik pungutan liar (pungli).

Baca Juga  Polres Bangkalan Berhasil Amankan 11 Kasus dari 10 Tersangka di Bulan Maret dan April 2024

“Jadi memang tidak  dipungut (biaya) di fast track, tetapi yang warga asing yang menggunakan fasilitas fast track, itu dipungut biaya antara Rp100 ribu-Rp250 ribu per orang,” ujarnya.

Dari informasi yang diterima Kejati, tim turun ke lapangan pada Selasa, 14 November dan menemukan dugaan pungli oknum petugas Imigrasi.

“Kita cek ke lapangan dan benar ada fakta  terjadinya penyalahgunaan fast track, dengan nilai pungutan mencapai kurang lebih Rp100-Rp200 juta per bulan,” paparnya.

Baca Juga  Sumrambah Menyampaikan Bupati Yang Terpilih Agar Membawah Jombang Lebih Maju

Dari OTT petugas Imigrasi Bali, diamankan uang Rp100 juta diduga terkait pungli.

“Dari jumlah tersebut, telah berhasil diamankan uang sejumlah kurang lebih Rp 100 juta rupiah yang diduga merupakan keuntungan yang tidak sah yang diperoleh dari praktek-praktek tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, di tengah upaya pemerintah mendorong iklim investasi di tanah air, praktik tersebut dinilai sangat merusak citra Indonesia. (red)

Baca Juga

Peristiwa

Dewan Desak Polres Usut Tambang Ilegal, 5 pengusaha Tambang Telah Dipanggil Polres

Peristiwa

Ribuan Masyarakat Desa Balongdowo Antusias Meriahkan Karnaval dan Jalan Sehat,Di Sponsori oleh UD Rahmat Jaya 2 unit Sepeda Motor Vario

Peristiwa

Ketua PN Surabaya Tidak Menjalankan Putusan MA

Peristiwa

Siaran Pers PT KEI Dinilai Merendahkan Media Lokal, Asosiasi Wartawan di Sumenep Bersuara.

Peristiwa

Tiga Perguruan Silat di Wonorejo Menjalin Silaturahmi

Peristiwa

Wabup Tanah Bumbu Buka Turnamen Kemerdekaan Fenomena.id E-Sport Competition 2025

Peristiwa

Pjs. Bupati Sidoarjo Jenguk Kondisi Pekerja Migran Sidoarjo Korban Penipuan Pekerjaan di Kamboja

Peristiwa

Dandim 0830/Surabaya Klarifikasi Video Viral Dugaan Keterlibatan Oknum TNI di Adira Finance