Home / Kriminal / Peristiwa

Jumat, 17 November 2023 - 14:33 WIB

Pungli di Jalur Fast Track, Kejati Bali Ciduk Lima Petugas Imigrasi

BALI Suksesi Indonesia.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menangkap lima orang petugas imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. Mereka ditangkap karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan memanfaatkan jalur fast track di terminal internasional bandara.

Penangkapan terhadap 5 Kejati Bali imigrasi ini dilakukan secara operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejati Bali pada Selasa (14/11) kemarin. Kejaksaan Tinggi Bali menyebut pungli turis layanan fast track diduga mencapai Rp200 juta per bulan.

Baca Juga  Seluruh Pejabat dan Pegawai Dinas Kominfo Sidoarjo Perkuat Komitmen Pencegahan dan Pemberantasan KKN

“Jadi ini bermula adanya pengaduan masyarakat mengenai penyalahgunaan fasilitas fast track. Fast track itu pelayanan prioritas keimigrasian di Bandara Udara Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, untuk mempermudah pemeriksaan ke imigrasi atau keluar wilayah Indonesia bagi kelompok prioritas, yaitu lanjut usia, ibu hamil, anak-anak dan pekerjaan migran,” kata Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali Dedy Kurniawan, Rabu (15/11).

Kejati menegaskan, layanan fast track tidak dipungut biaya. Tapi fasilitas ini malah dimanfaatkan oknum petugas Imigrasi dengan menarik pungutan liar (pungli).

Baca Juga  Dinas Kominfo Sidoarjo Gelar Forum Tematik Bakohumas

“Jadi memang tidak  dipungut (biaya) di fast track, tetapi yang warga asing yang menggunakan fasilitas fast track, itu dipungut biaya antara Rp100 ribu-Rp250 ribu per orang,” ujarnya.

Dari informasi yang diterima Kejati, tim turun ke lapangan pada Selasa, 14 November dan menemukan dugaan pungli oknum petugas Imigrasi.

“Kita cek ke lapangan dan benar ada fakta  terjadinya penyalahgunaan fast track, dengan nilai pungutan mencapai kurang lebih Rp100-Rp200 juta per bulan,” paparnya.

Baca Juga  Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB Jaga Hati Dan Perasaan Masyarakat Di Perbatasan Papua Selatan

Dari OTT petugas Imigrasi Bali, diamankan uang Rp100 juta diduga terkait pungli.

“Dari jumlah tersebut, telah berhasil diamankan uang sejumlah kurang lebih Rp 100 juta rupiah yang diduga merupakan keuntungan yang tidak sah yang diperoleh dari praktek-praktek tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, di tengah upaya pemerintah mendorong iklim investasi di tanah air, praktik tersebut dinilai sangat merusak citra Indonesia. (red)

Baca Juga

Peristiwa

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Bimtek Perencanaan Untuk Perkuat Kapasitas Aparatur DP3AP2KB

Peristiwa

Viral Saling Lapor Kasus RPH Pegirian, Kuasa Hukum Terlapor : Saya Pastikan di SP3

Peristiwa

Pemdes Kludan Salurkan BLT Rp 900 Ribu ke 40 Keluarga Penerima Manfaat

Peristiwa

Salah Satu Caleg yang Kalah, di Duga Mengkondisikan PPK Kec. Masalembu, Sembunyi D Hasil Tidak Diberikan

Peristiwa

Pemerintah Desa Kludan Menggelar Pengajian Umum

Peristiwa

Nekat Buka Galian C Berkedok BNPT, Mafia Tambang Ini Tak Perduli PORTAL Lapor ke Mabes Polri.

Peristiwa

Jarene Cak Gagak : Maulid Nabi Ada “Pergeseran Makna Dalam Memperingatinya”

Peristiwa

Desa Kedungkendo Gelar Pengajian umum dan Sholawat Hadroh Dalam Rangka ruwat desa Bersama KH Sya’ Roni Fadlan Lebo Sidoarjo