Home / Kriminal / Peristiwa

Jumat, 17 November 2023 - 14:33 WIB

Pungli di Jalur Fast Track, Kejati Bali Ciduk Lima Petugas Imigrasi

BALI Suksesi Indonesia.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menangkap lima orang petugas imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. Mereka ditangkap karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan memanfaatkan jalur fast track di terminal internasional bandara.

Penangkapan terhadap 5 Kejati Bali imigrasi ini dilakukan secara operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejati Bali pada Selasa (14/11) kemarin. Kejaksaan Tinggi Bali menyebut pungli turis layanan fast track diduga mencapai Rp200 juta per bulan.

Baca Juga  BOM WAKTU” Kasus Penganiayaan di RPH Pegirian, Pelaku Bakal Diciduk Polisi

“Jadi ini bermula adanya pengaduan masyarakat mengenai penyalahgunaan fasilitas fast track. Fast track itu pelayanan prioritas keimigrasian di Bandara Udara Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, untuk mempermudah pemeriksaan ke imigrasi atau keluar wilayah Indonesia bagi kelompok prioritas, yaitu lanjut usia, ibu hamil, anak-anak dan pekerjaan migran,” kata Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali Dedy Kurniawan, Rabu (15/11).

Kejati menegaskan, layanan fast track tidak dipungut biaya. Tapi fasilitas ini malah dimanfaatkan oknum petugas Imigrasi dengan menarik pungutan liar (pungli).

Baca Juga  Maklumat Satu Suro, Polres Blitar Kota Tangkap Enam Remaja Terlibat Tawuran

“Jadi memang tidak  dipungut (biaya) di fast track, tetapi yang warga asing yang menggunakan fasilitas fast track, itu dipungut biaya antara Rp100 ribu-Rp250 ribu per orang,” ujarnya.

Dari informasi yang diterima Kejati, tim turun ke lapangan pada Selasa, 14 November dan menemukan dugaan pungli oknum petugas Imigrasi.

“Kita cek ke lapangan dan benar ada fakta  terjadinya penyalahgunaan fast track, dengan nilai pungutan mencapai kurang lebih Rp100-Rp200 juta per bulan,” paparnya.

Baca Juga  Salam Hormat & Duka, Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berduka Atas Gugurnya Tiga Pahlawan Pemberantas Narkoba di Katingan.

Dari OTT petugas Imigrasi Bali, diamankan uang Rp100 juta diduga terkait pungli.

“Dari jumlah tersebut, telah berhasil diamankan uang sejumlah kurang lebih Rp 100 juta rupiah yang diduga merupakan keuntungan yang tidak sah yang diperoleh dari praktek-praktek tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, di tengah upaya pemerintah mendorong iklim investasi di tanah air, praktik tersebut dinilai sangat merusak citra Indonesia. (red)

Baca Juga

Kriminal

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Sikat Sarang Narkoba di Kersik Putih, Satu Pelaku Dibekuk!

Peristiwa

Desa Kedungkendo Gelar Pengajian umum dan Sholawat Hadroh Dalam Rangka ruwat desa Bersama KH Sya’ Roni Fadlan Lebo Sidoarjo

Peristiwa

Semarak idhul Adha 10 Zulhijah – 1445 H, Komunitas Mabuk Sholawat dan Pengajian Majelis Kopi Bundar Berbagi

Pemerintah

Pemkab Tanbu Bantu Korban Bencana Angin Puting Beliung

Kriminal

Konsumsi Jenis Narkoba, Warga Hulu Sungai Tengah di Grebek Tim Satresnarkoba Polres Tanbu.

Peristiwa

Momentum Perdamaian,Eks Napiter Surabaya Serukan Toleransi Jelang Nataru 2025

Pemerintah

Opening Ceremoni Pesona Mappanreritasie 2024. Bupati Zairullah.Ini Kegiatan Nasional

Peristiwa

Ketua AMP Apresiasi Gercep Satlantas Polres Bangkalan Dalam Penanganan Pasca Lakalantas TKP Raya Ds. Kranggan Timur