Home / Kriminal

Kamis, 20 Juli 2023 - 12:42 WIB

Ungkap Peredaran Okerbaya, Satresnarkoba Polres Situbondo Amankan 1 Pemuda dan 4000 Pil Trex

SITUBONDO- Suksesi Indonesia.com,-Satuan Resnarkoba Polres Situbondo Polda Jatim meringkus MHA (23) karena kedapatan menyimpan obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis pil trex atau trihexyphenidyl.

Dari tersangka, Polisi menyita total 4000 butir pil trex terdiri dari 3 buah kaleng plastik berisi masing-masing 1000 butir pil trex, 1 buah kaleng plastik berisi 900 butir pil trex dan 1 bungkus plastik berisi 100 butir Pil trex. 

Baca Juga  Dinkes Tanbu Gelar Workshop Penguatan Kapasitas FKTP

Selain itu juga disita uang tunai diduga hasil penjualan Okerbaya sebesar 2,4 juta rupiah dan 140.000 rupiah serta 1 buah HP. 

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H, S.I.K, M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Ernowo mengatakan, penangkapan tersangka diawali adanya laporan masyarakat. Dimana tersangka, diduga sebagai pengedar atau penjual obat keras berbahaya (Okerbaya). 

Baca Juga  Pemberhentian Bupati Tanbu Diusulkan Melalui Rapat Paripurna DPRD Tanbu

” Dari informasi tersebut, Kita kembangkan dan berhasil menangkap tersangka serta menemukan barang bukti ribuan pil trex saat menggeledah rumahnya di desa Kotakan  Situbondo” terang AKP Ernowo, Rabu (19/7/2023) 

Tim Opsnal Satresnarkoba saat itu langsung mengamankan tersangka berikut barang bukti ke Mapolres Situbondo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Baca Juga  Nekat Rampok Toko Sembako, Warga Bogen Kenak Bogem Masa

Atas perbuatanya tersebut, pelaku dijerat Pasal 197 jo Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan jo Pasal 60 Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja

“Pelaku kita jerat Undang- Undang Kesehatan dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda 1,5 milyar rupiah ” pungkasnya(sup)

Baca Juga

Kriminal

Merasa Ditipu, Ketua AJPB Laporkan Bos Sarung.

Kriminal

Polsek Kusan Hilir Ringkus Dua Orang Perempuan Pengedar Sabu.

Kriminal

Dugaan Pelepasan di Polres Kediri di Pulangkan Karna Barang Bukti Kurang Kuat

Kriminal

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu,Amankan Perempuan Yang Diduga Edarkan Obat Merk Samcodin Tanpa Izin

Kriminal

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Bekuk Pelaku Pengedar Narkotika jenis Sabu

Kriminal

Bentrok Dua Gangster Diungkap Polsek Sukomanunggal

Kriminal

Satresnarkoba Polres Tanbu Sita 2890 butir Carisoprodol,dan 2 Pelaku Di Amankan

Kriminal

Bravo” Perwira Pengendali Turjawali Satlantas Polrestabes Surabaya Comot Dua Pemuda