Home / Kriminal

Senin, 27 November 2023 - 05:18 WIB

Selingkuhi Istri Orang,di Aniaya Hingga Tewas

SUMENEP, Suksesi Indonesia.com-Polres Sumenep Madura Jawa Timur, amankan pelaku penganiayaan yang terjadi di depan SDN Pragaan Laok Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep.

Pelaku atas nama TJ, laki-laki, umur 32 tahun alamat Desa Onggeen Desa Prenduan Kec. Pragaan dan Korban bernama ZH, laki-laki, umur 30 tahun alamat Dusun Malaka Desa Jaddung Kec. Pragaan Kab. Sumenep.

Baca Juga  Pelaku Pembobolan Toko Batik di Cerme, Diringkus Polisi Gresik

Kejadian berawal pada hari Sabtu tanggal 25 November 2023 sekira pkl 19.00 wib di depan SDN Pragaan Laok alamat Jl. Raya Sumenep – Pamekasan, Desa Pragaan Laok, Kec. Pragaan, Kab. Sumenep telah terjadi penganiayaan dengan menggunakan sajam yang mengakibatkan meninggal dunia terhadap korban ZH, dan pelaku atas nama TJ,” ungkap Kasi Humas Akp Widiarti

Baca Juga  Tanah Bumbu Juara 2 Geospasial Award 2024

“Sebelum kejadian tersebut pelaku mendengar informasi bahwa istri pelaku telah menjalin hubungan asmara dengan korban, pada saat itu pelaku mendapati istri pelaku berboncengan dengan korban, selanjutnya pelaku mengejar korban dan melakukan penganiayaan menggunakan sajam sehingga korban meninggal dunia.

“Setelah mendengar adanya informasi terkait kejadian tersebut Unit Resmob dipimpin Kanit Resmob Ipda Sirat, S.H. mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku selanjutnya pelaku atas nama TJ dibawa dan diserahkan oleh Kepala Desa Prenduan dan diserahkan kepada aparat Kepolisian,” tuturnya

Baca Juga  Polisi Dianiaya dan Diancam Dibunuh Tersangka Penipuan, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Motifnya

Pelaku dan barang bukti berupa baju korban, sepeda motor pelaku dan pisau (masih dalam pencarian) diamankan di Polres Sumenep.

Untuk Bumempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP Subs 338 KUHP Jo 351 ayat 3 KUHP(Ang)

Baca Juga

Kriminal

Polres Bangkalan Berhasil Amankan 11 Kasus dari 10 Tersangka di Bulan Maret dan April 2024

Kriminal

Satgas Operasi Tumpas Narkoba Tangkap Pengedar Okerbaya, Sita 210 Butir Pil Koplo

Kriminal

Viral,…Polres Kediri Di Duga Lepaskan Pengguna Narkoba

Kriminal

“Beranikah Penyidik Lakukan Penangkapan’, Terkait Laporan Pengeroyokan Tjiu Hong Meng

Kriminal

Polisi Ungkap 2 Pelaku Curanmor di Warung Kopi Kotakan Situbondo

Kriminal

Tim Satgas TPPO Polda Jatim Berhasil Amankan Lima Tersangka, Satu DPO

Kriminal

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu,Amankan Perempuan Yang Diduga Edarkan Obat Merk Samcodin Tanpa Izin

Kriminal

Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Bekuk Dua Pelaku Curanmor Di Desa Sarigadung