Home / Kriminal

Senin, 27 November 2023 - 05:18 WIB

Selingkuhi Istri Orang,di Aniaya Hingga Tewas

SUMENEP, Suksesi Indonesia.com-Polres Sumenep Madura Jawa Timur, amankan pelaku penganiayaan yang terjadi di depan SDN Pragaan Laok Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep.

Pelaku atas nama TJ, laki-laki, umur 32 tahun alamat Desa Onggeen Desa Prenduan Kec. Pragaan dan Korban bernama ZH, laki-laki, umur 30 tahun alamat Dusun Malaka Desa Jaddung Kec. Pragaan Kab. Sumenep.

Baca Juga  “DPO” Arek Bogen Suroboyo “Gelapkan Motor” Honda Vario

Kejadian berawal pada hari Sabtu tanggal 25 November 2023 sekira pkl 19.00 wib di depan SDN Pragaan Laok alamat Jl. Raya Sumenep – Pamekasan, Desa Pragaan Laok, Kec. Pragaan, Kab. Sumenep telah terjadi penganiayaan dengan menggunakan sajam yang mengakibatkan meninggal dunia terhadap korban ZH, dan pelaku atas nama TJ,” ungkap Kasi Humas Akp Widiarti

Baca Juga  Pemkab Tanah Bumbu Gelar Rapat Konsolidasi untuk Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

“Sebelum kejadian tersebut pelaku mendengar informasi bahwa istri pelaku telah menjalin hubungan asmara dengan korban, pada saat itu pelaku mendapati istri pelaku berboncengan dengan korban, selanjutnya pelaku mengejar korban dan melakukan penganiayaan menggunakan sajam sehingga korban meninggal dunia.

“Setelah mendengar adanya informasi terkait kejadian tersebut Unit Resmob dipimpin Kanit Resmob Ipda Sirat, S.H. mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku selanjutnya pelaku atas nama TJ dibawa dan diserahkan oleh Kepala Desa Prenduan dan diserahkan kepada aparat Kepolisian,” tuturnya

Baca Juga  Tanah Bumbu Perkuat Kolaborasi Pembangunan Pesisir Lewat Munas III Aspeksindo

Pelaku dan barang bukti berupa baju korban, sepeda motor pelaku dan pisau (masih dalam pencarian) diamankan di Polres Sumenep.

Untuk Bumempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP Subs 338 KUHP Jo 351 ayat 3 KUHP(Ang)

Baca Juga

Kriminal

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu,Amankan Perempuan Yang Diduga Edarkan Obat Merk Samcodin Tanpa Izin

Kriminal

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Dengan BB 6,72 Gram

Kriminal

Arek Bau Kencur, Bobol Toko Klontong ,Di Ciduk Polsek Tambak Sari

Kriminal

Polres Sumenep Resmi Tahan Pelaku Penganiayaan Terhadap Dua Wartawan

Kriminal

Bentrok Dua Gangster Diungkap Polsek Sukomanunggal

Kriminal

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Pembunuhan Menantu Digorok Dengan Pisau Dapur.

Kriminal

Pemerkosaan di Sebuah Hotel di Amankan Polres Sumenep

Kriminal

Polsek Tandes Ungkap Kasus Judi Online