Home / Pemerintah

Selasa, 20 Juni 2023 - 12:48 WIB

Arek Petemon Diseret Satnarkoba Polrestabes Surabaya

Surabaya Suksesi Indonesia.com – Berdalih jualan nasi jagung, SAF (34 tahun) warga Jalan Petemon Kota Surabaya, ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Surabaya. Dari penangkapan tersangka diteemukan 1 poket sabu-sabu (SS) dengan berat total 15,03 gram yang disimpan didalam saku celana.

Penangkapan tersangka atas informasi warga bahwa di rumah Jalan Petemon Sawahan Kota Surabaya, sering dijadikan transaksi sabu.

Baca Juga  Bersama Program Coaching clinic SIM, Satpas Colombo Patut Diapresiasi Dalam Pelayanan Publik

Saat tersangka SAF diduga sedang menunggu pembeli, petugas melakukan penangkapan. Ketika dilakukan penggeledahan,kami temukan sabu di saku celana sebelah kanan depan yang dibungkus bekas plastik white koffie. Selain sabu, kami dapatkan, satu kartu tahapan exspresi BCA dan satu HP Xiomi beserta sim cardnya,” jelas Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Senin (19/06/2023).

Baca Juga  AKP Sigit Eka Sahudi. SH : Awal November 2024, BPJS Sudah Diberlakukan Syarat Pengurusan SIM – KB di Satpas Colombo

Berdasar keterangan tersangka, sebelumnya tersangka membeli sabu sebanyak 15 gram dengan seharga Rp 15 juta. Ia mengaku baru bayar 1,5 juta, selanjutnya sabu tersebut dijual.

Satu poket biasanya dijual tersangka seharga Rp 1 juta. Tersangka membeli sabu dari seseorang yang biasa di panggil Bogang (DPO) pada hari Sabtu sekitar pukul 14,30 WIB, di pinggir jalan Keputih Surabaya dengan cara diranjau. Tersangka SAF ditangkap saat berada di rumahnya. Dari keterangan tersangka, selain berjualan nasi jagung ia juga mengedarkan sabu untuk uang tambahan.

Baca Juga  KPU Sidoarjo Tetapkan Pasangan H. Subandi-Mimik Idayana Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Periode 2025-2030

“Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” pungkasnya. (tok)

Baca Juga

Pemerintah

Zairullah Buka PKKMB STIENAS Banjarmasin

Pemerintah

Pemkab Sidoarjo Gerak Cepat Tangani Jalan Rusak di Junwangi, Krian

Pemerintah

Desa Sarimulya Raih Juara Adipura Lokal Tanah Bumbu

Pemerintah

Diskominfosp Tanbu Gelar Ranwal Renstra 2025-2029

Pemerintah

Pemkab Tanbu Sampaikan Dua Raperda, Satu Diantaranya Terkait Ketenagakerjaan

Pemerintah

Pemkab Tanah Bumbu Ikuti Rapat Kerja Apkasi wilayah Kalimantan Selatan

Pemerintah

Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi 2025, Tanah Bumbu Perkuat Sinergi dan Kesiapan Daerah

Pemerintah

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Setujui Terkait Rancangan Peraturan Daerah Perubahan dan Kawasan Pemukiman