Home / Pemerintah

Selasa, 18 Juli 2023 - 05:01 WIB

Kursi PJ Bupati Pasuruan di Indikasi Jadi Ajang Rebutan.

  • GERTAP Luruk Kantor DPRD.

PASURUAN Suksesi-Indonesia.com- Gerakan Rakyat Transparansi Pemilu dan Pilkada (GERTAP) yang tergabung dari 19 LSM, meluruk kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, senin (17/7) siang, aksi itu lantaran dipicu pengisian pejabat sementara (PJ) bupati disinyalir menjadi ajang rebutan pejabat.

GERTAP menyingkapi terkait ini, ketika saat pemilu nanti jabatan Bupati di duduki oleh orang yang tepat, sehingga Pejabat sementara (PJ) Bupati kedepan tidak memberi pengaruh yang negatif, apalagi jika dalam pemilu tersebut mengalami vakum off power yang meyebabkan pemerintah menjadi terhambat baik pelayanan ataupun pembangunan.

Baca Juga  Pemda Tanbu Komitmen Hadapi Sanitasi Air Minum Aman di Masyarakat

Dalam menyikapi ini, ketua DPRD Sudiono Fauzan menilai masa transisi dalam mengisi kekosongan jabatan itu telah diatur dalam Peraturan Pemerintah

Pembahasan pengusulan PJ bupati tertulis pada pasal 9 ayat 1 pj dilakukan oleh Mendagri, Gubenur, dan oleh DPRD. Usulan dari 3 komponen melakukan pembahasan dilakukan oleh menteri dan menteri yang lainya.

Menurut Dion DPR hanya memiliki kewengaanya dalam memberikan usulan saja, maka calon tersebut digodok untuk pengangkatan PJ oleh kemendagri.

Baca Juga  Bupati Tanah Bumbu Buka Rapat Kerja LPTQ : Dorong Pembentukan Kepengurusan yang Kompeten

“Untuk saat ini kami hanya mengusulkan 3 nama yang menjadi PJ, untuk sarat sarat sebagai calon PJ adalah sorang ASN yang menduduki sekelas kepala dinas pemerintah pusat atau sekda,” urai dion.

Ia menambahkan, Dalam pengusulan pemberhentian bupati sudah kita rancang, kita tinggal memunggu, dan ini masih kita rapatkan untuk pembahasan permendagri no 4, apa dan bagaimana nantinya siapa yang akan menjadi PJ Bupati.

Baca Juga  Bupati Bersama Kapolres Sumenep dan Dandim 0827 Sumenep Tandatangani NPHD

Anjar koordinator GERTAP menanyakan pada fungsi DPRD dalam merkom PJ Bupati, dan selama ini kajian yang telah dilakukan oleh DPRD. Usulan- usulan hawatir ada titipan atau indikasi pengkondisian jabatan.

Terkait PJ Bupati tersebut ketua DPRD Sudinon Fauzan kita harus mengawal ketat terkait mekanisme penunjukan jabatan Bupati, hal ini dilakukan agar tidak ada misi atau kepentingan politis yang menguntungkan kelompok atau diri sendiri. “Dalam PJ Bupati itu, kita harapakan mampu menjalankan kewenangannya tanpa ada kepintingan politis dan murni untuk kesejahteraan rakyat pasuruan, besok kita akan rumuskan mekanisme dalam pemilihan pj bupati,” tegas dion (rif).

Baca Juga

Pemerintah

Plt Bupati Sidoarjo Menghadiri Pelantikan 50 Anggota DPRD,

Pemerintah

Pjs.Bupati Sidoarjo Transformasi PPID, Wujud Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

Pemerintah

PT.AM Bersujud Berkomitmen Tuntaskan dengan Cepat Perbaikan Pipa Bocor di JL. Transmigrasi KM 2

Pemerintah

Ketua Umum PJI Hartanto Boechori : Libas Jaringan Penjahat Kebebasan Pers

Pemerintah

Anniversary FWJ Indonesia ke 4 Tahun Bertema Sinergitas Bersama Membangun Bangsa

Pemerintah

“Tidak Terselesaikan Dengan Benar, Warga Geram Pengerjaan Proyek Simomulyo”

Pemerintah

Pemkab Tanbu Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2024

Pemerintah

Bupati Sidoarjo Antisipasi Banjir di Wilayah-wilayah Langganan Banjir