Home / Peristiwa

Jumat, 21 Juli 2023 - 21:57 WIB

Dugaan Pelepasan,Polres Sampang Akhirnya Buka Suara

SURABAYA-Suksesi indonesia.com-Terkait viralnya pemberitaan atas dugaan pelepasan, pihak Polres Sampang akhirnya buka suara. Bedasarkan rilis pemberitaan diberbagai media online.

Pihak Polres Sampang mengaku bahwa penangguhan tersebut, atas permohonan dua tersangka melalui keluarganya. Dasar yang menjadi penangguhan tersebut adalah laporan telah dicabut oleh pelapornya.

“Jadi mereka yang bersangkutan sanggup untuk memenuhi ketentuan yang telah kami berikan,”ungkap Ipda Sujianto, SH selaku Humas mewakili Kapolres AKBP. Siswantoro, Jumat (21/7/2023).

Baca Juga  Hadiri Rekerda PKK Tahun 2025, Bupati Minta Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Wujudkan Keluarga Sehat dan Sejahtera

Terkait perkara kedua tersangka tersebut proses akan terus berlanjut hingga ke pengadilan. Akan tetapi terkait masalah uang yang seratus juta, pihak Polres Sampang memastikan tidak ada. Bahkan, pihak penyidik sendiri memastikan hal tersebut tidak benar.

Terkait hal tersebut, sayangnya berdasarkan narasumber yang mewanti-wanti tak mau disebutkan namanya. Saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa adanya pembayaran sebagai jaminan yang diduga sebagai pelepasan. “Iya mas, bayar seratus tiga puluh juta. Bahkan harus rela jual sawah,” ujar narasumber kepada awak media ini, Jum’at (21/07/23).

Baca Juga  "Operasi Senyap di Kenjeran: Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sikat Pengedar 65,51 Gram Sabu dan Buru Bandar ADT"

Sedangkan untuk penangguhan penahanan, berdasarkan narasumber lain mengatakan, bahwa tidak ada yang namanya penangguhan.

“Tidak ada pengajuan penangguhan pak, setau saya ya dilepas setelah ada pembayaran,” pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya terdapat viralnya pemberitaan atas dugaan pelepasan tersangka Curas yang diduga telah dilakukan oleh oknum Polres Sampang. Namun bukannya mendapatkan klarifikasi, namun pihak Polres melalui Kasatreskrim bernama AKP Sukaca malah membuat statemen yang dianggap kurang pantas. “Lambemu (mulutmu) sudah puas tah,” ujar AKP Sukaca melalui nomor WhatsAppnya yang berhasil di schrensort oleh media ini.

Baca Juga  Wabup Muh Rusli Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI Ke-79

Namun yang menjadi pertanyaan publik, kenapa pihak Polres Sampang memberikan klarifikasi setelah berita sudah viral. Dan terkesan masih ada yang telah ditutup-tutupi.(nardi)

Baca Juga

Kriminal

Polres Bangkalan Berhasil Amankan 11 Kasus dari 10 Tersangka di Bulan Maret dan April 2024

Kesehatan

Inggih Penjemputan Rombongan Tim Kemendes PDTT RI ke Tanah Bumbu

Peristiwa

Pemerintah Gencarkan Sosialisasi Imunisasi PCV dan RV Guna Capai Target Maksimal

Peristiwa

Bantuan Kemanusiaan Bagi Warga Palestina Diberangkatkan

Peristiwa

Antisipasi Kecurangan Polda Bali Sidak SPBU Menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Peristiwa

Wujudkan Polri Presisi, Satpas Colombo Surabaya Jadikan Kepuasan Masyarakat Indikator Utama

Peristiwa

Perkokoh Nilai-Nilai Budaya Bangsa, Anniversary ke 5 FWJI Songsong Indonesia Maju

Peristiwa

Kompol Ari Bayuaji : Berharap Kepada Warga, Malam Satu Suro Ciptakan Kamtipmas