Home / Pemerintah

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 11:36 WIB

Serentak Layanan Satpas SIM Se-Indonesia, Ini Kata Kabidhumas Polda Jatim

SURABAYA Suksesi Indonesia.com- Diseluruh layanan Satpas SIM Se-Indonesia, serentak mulai besok hari senin 7 Agustus 2023 di lintasan ujian praktek SIM C di angka 8 mendapatkan SIM tersebut diganti dengan perlintasan huruf S.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, membenarkan adanya keputusan yang diambil oleh kepolisian dalam hal ini Korlantas Polri.

Namun demikian, Kombes Pol Dirmanto menegaskan kembali terkait kepengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM), agar pemohon lebih menyiapkan diri untuk menghadapi ujian.

Baca Juga  5 Tandon Air Bersih Disiapkan Perumda Delta Tirta untuk Warga Terdampak Banjir di Kecamatan Candi

Karena menurut Kombes Pol Dirmanto gagalnya pemohon SIM dalam melaksanakan ujian karena ketidak siapan dalam mengikuti ujian.

Kombes Dirmanto juga meminta agar pemohon SIM belajar dan berlatih dahulu sebelum mengikuti tes.

“Polri menghimbau agar pemohon sim menyiapkan diri dalam menghadapi ujian untuk mendapatkan SIM,” tegas Kombes Dirmanto saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (4/8).

Baca Juga  Memeriahkan Hut RI ke-78 dengan Pelepasan Karnaval PAUD di Kabupaten Tanah Bumbu

Selain itu, Kombes Pol Dirmanto juga menyampaikan kepada masyarakat yang telah melakukan kepengurusan SIM dua kali dan hasilnya gagal, maka di imbau untuk mengikuti pelatihan di Satpas SIM.

“Apabila dua kali gagal silahkan mengikuti pelatihan yang akan dilaksanakan oleh petugas Satpas,”kata Kombes Pol Dirmanto.

Sementara itu lanjut Kombes Dirmanto, para pemohon SIM tetap akan melalui mekanisme Ujian Teori yang meliputi Undang undang lalu lintas dan etika berkendara.

Ujian Teori kata Kombes Dirmanto adalah penilaian terhadap tingkat pengetahuan dan pemahaman mengenai peraturan perundang-undangan di bidang lalu lintas.

Baca Juga  Survey Akreditasi Klinik Pratama Polres Situbondo Oleh  LPA Lipa Mitra Nusa

“Ini meliputi teknis dasar Ranmor, cara mengemudikan Ranmor, dan tata cara berlalu lintas bagi peserta uji,”kata Kombes Dirmanto.

Selain itu lanjut Kombes Dirmanto, uji teori juga bertujuan untuk menilai penguasaan terhadap materi persepsi bahaya, wawasan dan pengetahuan dalam berlalu lintas.

“Kalau Ujian Praktik adalah penilaian terhadap tingkat kemampuan dan keterampilan mengemudi Ranmor dan berlalu lintas di jalan bagi peserta uji,”pungkas Kombes Dirmanto. (tok)

Baca Juga

Pemerintah

Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Perdana Peringatan Hari Jadi ke 22 Tanah Bumbu

Pemerintah

DP3AP2KB Tanbu dan BKKBN Kalsel Giatkan Pelayanan KB dan KBKR di Wilayah Khusus

Pemerintah

Operasi Mantap Brata Semeru Digelar, Polres Situbondo Siap Kawal Pemilu 2024

Pemerintah

Pegiat Jurnalis, Tri Wulansari Sebut Asisten Anggota DPRD PKB Tak Punya Etika Bahasa

Pemerintah

Ibu-Ibu Pegiat UMKM Geluran Audensi dengan Wakil Bupati Sidoarjo

Pemerintah

DPRD Tanbu Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan Perda Nomor 19 Tahun 2022

Pemerintah

Presiden Jokowi Terima Kunjungan PP KMHDI di Istana Merdeka

Pemerintah

Renja 2025 Dorong Kemajuan Pendidikan