Home / Pemerintah

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 11:36 WIB

Serentak Layanan Satpas SIM Se-Indonesia, Ini Kata Kabidhumas Polda Jatim

SURABAYA Suksesi Indonesia.com- Diseluruh layanan Satpas SIM Se-Indonesia, serentak mulai besok hari senin 7 Agustus 2023 di lintasan ujian praktek SIM C di angka 8 mendapatkan SIM tersebut diganti dengan perlintasan huruf S.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, membenarkan adanya keputusan yang diambil oleh kepolisian dalam hal ini Korlantas Polri.

Namun demikian, Kombes Pol Dirmanto menegaskan kembali terkait kepengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM), agar pemohon lebih menyiapkan diri untuk menghadapi ujian.

Baca Juga  Jama’ah Masjid Fikrotul Kolidin Bersama Sohibul Hajat, Berziarah Wali Lima

Karena menurut Kombes Pol Dirmanto gagalnya pemohon SIM dalam melaksanakan ujian karena ketidak siapan dalam mengikuti ujian.

Kombes Dirmanto juga meminta agar pemohon SIM belajar dan berlatih dahulu sebelum mengikuti tes.

“Polri menghimbau agar pemohon sim menyiapkan diri dalam menghadapi ujian untuk mendapatkan SIM,” tegas Kombes Dirmanto saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (4/8).

Baca Juga  PGRI SLCC Kab. Sumenep gelar Anugerah Guru Prima bagi guru terinovatif tahun 2023

Selain itu, Kombes Pol Dirmanto juga menyampaikan kepada masyarakat yang telah melakukan kepengurusan SIM dua kali dan hasilnya gagal, maka di imbau untuk mengikuti pelatihan di Satpas SIM.

“Apabila dua kali gagal silahkan mengikuti pelatihan yang akan dilaksanakan oleh petugas Satpas,”kata Kombes Pol Dirmanto.

Sementara itu lanjut Kombes Dirmanto, para pemohon SIM tetap akan melalui mekanisme Ujian Teori yang meliputi Undang undang lalu lintas dan etika berkendara.

Ujian Teori kata Kombes Dirmanto adalah penilaian terhadap tingkat pengetahuan dan pemahaman mengenai peraturan perundang-undangan di bidang lalu lintas.

Baca Juga  Lujeng Menilai Kepala Bakesbangpol Layak Sebagai PJ Bupati Pasuruan.

“Ini meliputi teknis dasar Ranmor, cara mengemudikan Ranmor, dan tata cara berlalu lintas bagi peserta uji,”kata Kombes Dirmanto.

Selain itu lanjut Kombes Dirmanto, uji teori juga bertujuan untuk menilai penguasaan terhadap materi persepsi bahaya, wawasan dan pengetahuan dalam berlalu lintas.

“Kalau Ujian Praktik adalah penilaian terhadap tingkat kemampuan dan keterampilan mengemudi Ranmor dan berlalu lintas di jalan bagi peserta uji,”pungkas Kombes Dirmanto. (tok)

Baca Juga

Pemerintah

Luar Biasa, Gelar Turnamen Catur Sudiono Fauzan Jaring Atlet.

Pemerintah

Bupati Zairulllah Buka Rakor TP PKK

Pemerintah

Pemkab Tanbu Sampaikan Dua Raperda, Satu Diantaranya Terkait Ketenagakerjaan

Pemerintah

Pemkab Tanbu Berikan Pembinaan Bagi Pengelolah BKB HI

Pemerintah

Kanal Pengaduan Pemkab Sidoarjo, Call Center 112 dan SP4N Lapor Kembali Tunjukkan Eksistensinya

Pemerintah

Daftar Lima Pati Polresta Sidoarjo 2024 Resmi Berganti

Pemerintah

Majelis Pers: Mampukah Dewan Pers Menjaga Kemerdekaan Pers Dalam Delik Sengketa Pers

Pemerintah

Sekda Tanbu Hadiri Peresmian Masjid Darul Ihsan