Home / Pemerintah

Selasa, 5 September 2023 - 12:38 WIB

Dinas Dukcapil Lakukan Perekaman e-KTP Pemula

Suksesi Indonesial.com Tanbu
BATULICIN
– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melakukan perekaman e-KTP bagi pemula.

Kepala Dinas Dukcapil Tanbu, Gento Hariyadi melalui Kabid Dafduk, M Hasan mengatakan perekamanan e-KTP bagi pemula dalam rangka percepatan perekaman e-KTP sebagai persiapan menyambut Pemilu 2024.

Baca Juga  Daftar Lima Pati Polresta Sidoarjo 2024 Resmi Berganti

Perekaman bagi warga masyarakat yang berusia 16 dan 17 tahun dan juga warga yang belum pernah melakukan perekaman sebelumnya.

Baca Juga  Agus Setiawan, S.H., Ketua Umum KJN : Pancasila Adalah Perekat Persatuan Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia

Perekaman di laksanakan di Aula Kantor Camat Simpang Empat selama dua hari yakni 2 – 3 September 2023.

“Sebanyak 300 warga yang melakukan perekaman e-KTP,” sebut Hasan.

Baca Juga  Pelatihan Menjahit: Meningkatkan Jumlah Tenaga Terampil di Tanbu

Dalam kesempatan itu, Dinas Dukcapil menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kecamatan Simpang Empat yang memfasilitasi sehingga kegiatan terlaksana dengan lancar.

Selain di wilayah Kecamatan Simpang Empat, pelayanan perekaman E-KTP juga dilaksanakan di Kecamatan lainnya 4 – 6 September 2023. (Ril)Gz

Baca Juga

Pemerintah

Bimtek Implementasi 6 SPM, Ketua TP Posyandu Tanah Bumbu Tekankan Penguatan Layanan Dasar

Pemerintah

Cegah Krisis Sampah Pemkab Sidoarjo Perkuat Penanganan Dari Hulu Sampai Hilir

Pemerintah

Melek Digital, Kecamatan Mantewe Launching UMK Go Digital

Pemerintah

Bupati Tanbu Bang Arul Bersama Warga Laksanakan Shalat Idul fitri di Masjid Agung Al-Falah

Pemerintah

Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Pentingnya Kolaborasi Cegah Stunting untuk Generasi Emas

Pemerintah

Pemkab Tanbu Ikuti Rapat Virtual PID Minggu Pertama Januari 2025

Pemerintah

Pemkab dan DPRD Tanbu Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto Jelang HUT RI Ke-80

Pemerintah

Pemkab Tanah Bumbu MoU dengan Ombudsman RI, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik