Home / Peristiwa

Kamis, 26 Oktober 2023 - 15:10 WIB

Viral Saling Lapor Kasus RPH Pegirian, Kuasa Hukum Terlapor : Saya Pastikan di SP3

SURABAYA, Suksesi Indonesia.com- Sempat viral saling lapor perkara penganiayaan di area rumah pemotongan hewan (RPH) Pegirian tempat di jln : Pegirian No.258, RT.003/RW.01, Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya, Jawa Timur. Saat kejadian Saling lapor antara Moch. Totok S dan Moh.Reza Madani di hari yang sama yakin Senin 09 – Oktober – 2023.

Moch. Totok S melaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, terkait Moh.Reza Madani Polsek Semapir dengan perkara yang sama.

Usut punya usut informasi yang di himpun awak media terkait laporan Moch. Totok S sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan terlapor berinisial MKLS, SFI dan RZA.

Baca Juga  Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas di Desa Talkandang Situbondo

Terkait pelapor Moh.Reza Madani, dengan terlapor Moch. Totok S di Polsek Semampir Surabaya masik dalam proses pemanggilan terlapor (Moch. Totok S) untuk di mintai keterangan pada hari Rabo 25 – Oktober – 2023 kemarin.

Menurut keterangan Moch. Totok S saat selesai di mintai keterangan oleh penyidik Polsek Semampir mengatakan, Kamis (26/10/2023), dihadapan penyidik saya di beri pertayaan kurang lebih 25 pertayaan terkait saya yang di laporkan Moh.Reza Madani (Pelapor).

Baca Juga  Polres Sumenep Terjunkan 79 Personel dalam Pengamanan Pertemuan PT Garam Dengan Eks Penggarap Lahan 105

“Dalam proses pemanggilan saya yang pertama, saya di dampingi Tim Pengacara yaitu Rezki Wahyu, SH, Rama Vicco Rengga Saputra SH dan Lucky Darmawan P. , SH,” ucapnya.

Saat di pertayakan awak media terkait laporan Moh.Reza Madani (Pelapor), tentang kebenaran pelapor yang di sangkakan, Totok menguraikan, saya yang di laporakan Moh. Reza Madani (Pelapor) banyak yang tidak sesuai Fakta.

“Ya terus terang saya dengan tegas mengelak dihadapan penyidik,” kata Totok.

Baca Juga  Sertijab Kalapas Kelas III Batulicin

Terpisah, awak media menemui Rezki Wahyu, SH selaku Tim kuasa hukum Moch. Totok S di Kantor seketeriat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yayasan Lembaga Digdaya Indonesia (YLDI) jln Teluk Kumai Timur 135 mengatakan, memang benar saya mendampingi Totok, bahkan bukan saja Totok yang sampingi.

“Saya jugan mendampingi saudara Rosul dan To’am sebagai saksi yang mengetahui kejadian di area RPH Pegirian,” urainya.

Masih lanjut kata Tim kuasa hukum, terkait perkara yang menimpa klien kami yakni saudara Moch. Totok S, saya berani memastikan bakal terjadi surat perintah penghetian penyikan (SP3),” tegas petolan LBH-YLDI. (tok)

Baca Juga

Peristiwa

FWJ Indonesia Siap Demo Goenawan Mohamad Untul Bela Nasib Pensiunan Jurnalis Jawa Pos

Peristiwa

Gudang UD. Santoso Sumenep Targetkan Beli Tembakau Petani 100 Ton

Peristiwa

Pemdes Klurak Salurkan BLT DD Tahap Akhir Tahun 2024

Kriminal

Dugaan Pelepasan di Polres Kediri di Pulangkan Karna Barang Bukti Kurang Kuat

Peristiwa

Tekan Inflasi Daerah ,Operasi Pasar Dan Operasi LPG Digelar

Pendidikan

Urgensi Silaturrahim Dalam Mencapai Sukses

Pemerintah

Opening Ceremoni Pesona Mappanreritasie 2024. Bupati Zairullah.Ini Kegiatan Nasional

Peristiwa

Si-Jago Merah Hanguskan Rumah Semi Permanen di Kedung Mangu