Home / Pemerintah / Politik

Jumat, 24 November 2023 - 21:56 WIB

Demi Suksesnya Pemilu Serentak 2024, KPU Sumenep Gelar Media Gathering

SUMENEP, Suksesi indonesia.com –
Sebagai upaya mensukseskan tahapan Pemilu serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep menggelar Sosialisasi Media Gathering bersama sejumlah awak media bertempat di Aula Hotel C1 Sumenep, pada Jum’at (24/11/2023)

Tampak hadir dalam kegiatan ini seperti Komisioner KPU seperti Divisi SDM dan Parmas,Rafiqi,S.HI., Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dekki Prasetya Utama., Kasubbag, Febriy Cahyati, serta sejumlah jajaran KPU Sumenep dan Insan Pers di Kabupaten Sumenep.

Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dekki Prasetya Utama dalam sambutannya mengatakan bahwa pihaknya berterima kasih khususnya pada wartawan di Sumenep atas kehadirannya dan ikut berpartisipasi demi suksesnya Pemilu tahun 2024 mendatang.

Baca Juga  Payah Gorong-Gorong Mangkrak, Ketua RW Bersama Warga Desak Pemkot Segera ada Penyelesaian.

“Sudah kurang 80 hari lagi pada penyelenggaraan pemilu tahun 2024 ini (14 Februari 2024,Red). Kami mohon dukungannya kepada teman-teman Insan pers demi terselenggaranya pemilu serentak nantinya,” ungkap Dekki Prasetya utama.

“melalui dukungan serta peran teman-teman wartawan tentunya masyarakat dapat tereduksi. Termasuk NPHD beberapa hari kemarin juga sudah di tanda tangani.” Paparnya

Ditempat yang sama, Divisi SDM dan Parmas, Rafiqi S.HI., dihadapan para wartawan mengakui lewat sosialisasi Media Gathering ini, KPU bersama Insan pers mampu menyatukan visi dan pemahaman bersama di mana nantinya akan banyak peliputan soal kampanye dan tahapan Pilkada lainnya.

Baca Juga  Bupati Andi Rudi Latif Lantik Pengurus Dewan Kesenian Tanah Bumbu Periode 2025-2030

“Jadi hal-hal yang perlu diperhatikan adalah kesamaan dan keseimbangan ketika menulis, misalnya tidak berat sebelah atau berimbang,” tegasnya.
Karenanya, Rafiqi berharap, nantinya dalam peliputan di masa kampanye para PPawak media juga mengetahui aturan-aturan kampanye yang mengacu pada PKPU 15 dan PKPU 20 tahun 2023 yang mengatur terkait kampanye di luar dan kampanye di media.

“beberapa hal yang berhubungan dengan kampanye seperti alat peraga, sarana, bahasa, termasuk bahan-bahan kampanye juga perlu diketahui dan di patuhi bersama yang mengacu pada regulasi yang ada.” Tandasnya.

Baca Juga  Inovasi Award Bagi SKPD Dan Masyarakat. Sekda Tanbu. Inovasi Harus Sejalan Dengan Pelayanan Baik

Diakui pula, jika sebelumnya pihaknya juga sudah menyampaikan kepada partai politik yang ada di Kabupaten Sumenep terkait masalah hal-hal yang berhubungan dengan kampanye ini. Sehingga, jelang masa kampanye yang sebentar lagi akan dilaksanakan tentunya diharapkan teman-teman media yang ada di Kabupaten Sumenep untuk dapat memberikan edukasi dengan cara menangkal berita hoax.
“Tentunya nanti akan banyak informasi-informasi bertebaran yang tidak jelas sumber dan arahnya. Oleh karena itu, apabila hal itu ada maka kami minta kepada teman-teman awak media untuk klarifikasi langsung ke KPU Sumenep.”tambahnya.

Perlu diketahui bersama tahapan masa kampanye pada pemilu serentak tahun 2024 ini dimulai sejak tanggal 27 November 2023 sampai 10 Februari tahun 2024 atau sekitar 75 hari kedepan.(Ang)

Baca Juga

Pemerintah

Dikeluhkan Warga, Pemkab Sidoarjo Gerak Cepat Ambil Alih Penanganan TPS3R Ngampelsari Sidoarjo

Pemerintah

Pemkab Tanah Bumbu Gencar Mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Pemerintah

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Digital dalam Kick-Off Festival ANTASARI 2026

Pemerintah

Sholat Dan Halal Bil Halal Di Istana Anak Yatim.Begini Penjelasan Sekda Saat Apel Gabungan

Pemerintah

Penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana(BLT-DD Desa Di Aula Desa Tokelan

Pemerintah

Bupati Tanah Bumbu Tegaskan Komitmen Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja Lewat Rakoor Tindak Lanjut SAKIP Triwulan II 2025

Pemerintah

BLT Tahap 1 Di salurkan di Desa Hidayah Makmur Kecamatan Simpang Empat

Pemerintah

Jalan Bypass Batulicin – Banjarbaru Terang Benderang Awal Tahun 2026