Home / Peristiwa

Kamis, 7 Desember 2023 - 11:24 WIB

Meresahkan Masyarakat, Polsek Pakuhaji Amankan Miras dari TKC

TANGERANG, Suksesi Indonesia.com- Polisi Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang kota, Polda Metro Jaya melaksanakan operasi cipta kondisi penyakit masyarakat (pekat) penjualan minuman keras (miras).

Operasi pekat dilakukan secara rutin dan semakin ditingkatkan menjawab dan merespon cepat keresahan masyarakat dengan maraknya penjualan miras tanpa izin di wilayah hukum Polsek Pakuhaji.

“Operasi pekat ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan adanya Penjual minuman keras tanpa izin dan dijual oleh sejumlah wanita muda yang kerap disebut TKC disingkat tukang cai,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya melalui Kapolsek Pakuhaji, AKP I Gusti Moh Sugiarto. Kamis, (7/12/2023).

Baca Juga  Inovasi Award Bagi SKPD Dan Masyarakat. Sekda Tanbu. Inovasi Harus Sejalan Dengan Pelayanan Baik

Adapun sasarannya, kata Gusti, adalah sejumlah tempat hiburan seperti kafe-kafe dangdut. Digelar sekira pukul 23.00 WIB, di Kampung Cilongok, Kelurahan Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga  Kenang Jasa Para Pahlawan Nasional, Petugas Pelayanan Satpas SIM Colombo Berbaju Veteran

“Lokasi tersebut sinyalir menjadi tempat para wanita penjaja minuman keras (miras) TKC dan para penikmatnya,” ungkap Gusti.

Dari hasil penggerebekan, anggota berhasil mengamankan delapan orang terdiri dari 5 orang wanita dan 3 orang pria, berikut barang bukti puluhan botol miras berbagai merk yang dijajakan wanita TKC Miras itu.

“Dari hasil penggerebekan yang dilakukan, petugas mengamankan para TKC dan penikmat miras berikut 57 botol miras dari berbagai merk,” katanya.

Baca Juga  Pembangunan Saluran air Jalan Delima RT 10, RW 04 , Desa Tenggulunan Gunakan ADD

Terhadap beberapa orang yang diamankan tersebut, Lanjut Gusti, pihaknya telah melakukan pendataan dan selanjutnya diberikan pembinaan untuk tidak lagi menjual miras, menurutnya banyak terjadi kasus kriminalitas diawali dengan mengkonsumsi miras.

“8 orang yang kami amankan dilakukan pendataan dan pembinaan di Mapolsek Pakuhaji dengan melibatkan Pihak Kecamatan Pakuhaji. Semua kita data dan tegaskan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tandas Gusti. (tok)

“Artikel Humas Polsek Pakuhaji – Polda Metro Jaya”

Baca Juga

Peristiwa

Revitalisasi Alun-alun Dibuat Nyaman bagi Seluruh Kalangan

Peristiwa

Tersangka Pencabul,Di Duga di Lepaskan PPA Polres Sampang Bungkam & Lelet

Peristiwa

Viral Pegawai KPP Pamerkan Harta Kekayaan.

Peristiwa

Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan Saat Bulan Ramdhan.

Peristiwa

Lomba Posyandu Tingkat Kabupaten Kembali digelar

Peristiwa

Peristiwa

Ketua KPM Pasongsongan Sambut Baik Kehadiran Rokok Lokal Penyelamat Usaha Petani Tembakau

Peristiwa

Seorang Pria Cabuli Anak di Bawah Umur di Ciduk Polsek Sungai Loban.