Home / Peristiwa

Kamis, 7 Desember 2023 - 11:24 WIB

Meresahkan Masyarakat, Polsek Pakuhaji Amankan Miras dari TKC

TANGERANG, Suksesi Indonesia.com- Polisi Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang kota, Polda Metro Jaya melaksanakan operasi cipta kondisi penyakit masyarakat (pekat) penjualan minuman keras (miras).

Operasi pekat dilakukan secara rutin dan semakin ditingkatkan menjawab dan merespon cepat keresahan masyarakat dengan maraknya penjualan miras tanpa izin di wilayah hukum Polsek Pakuhaji.

“Operasi pekat ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan adanya Penjual minuman keras tanpa izin dan dijual oleh sejumlah wanita muda yang kerap disebut TKC disingkat tukang cai,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya melalui Kapolsek Pakuhaji, AKP I Gusti Moh Sugiarto. Kamis, (7/12/2023).

Baca Juga  Gandeng PT Arutmin Indonesia Tanbu Gelar Pelatihan Desa Tangguh Bencana

Adapun sasarannya, kata Gusti, adalah sejumlah tempat hiburan seperti kafe-kafe dangdut. Digelar sekira pukul 23.00 WIB, di Kampung Cilongok, Kelurahan Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga  BRAVO Bulan Penuh Berkah” DPP PNBN Berbagi Takjil di Hari Gajil 27 Ramadhan

“Lokasi tersebut sinyalir menjadi tempat para wanita penjaja minuman keras (miras) TKC dan para penikmatnya,” ungkap Gusti.

Dari hasil penggerebekan, anggota berhasil mengamankan delapan orang terdiri dari 5 orang wanita dan 3 orang pria, berikut barang bukti puluhan botol miras berbagai merk yang dijajakan wanita TKC Miras itu.

“Dari hasil penggerebekan yang dilakukan, petugas mengamankan para TKC dan penikmat miras berikut 57 botol miras dari berbagai merk,” katanya.

Baca Juga  Para Relawan di Sidoarjo Gelar Deklarasi Dukung Risma-Gus Hans di Pilgub Jatim 2024

Terhadap beberapa orang yang diamankan tersebut, Lanjut Gusti, pihaknya telah melakukan pendataan dan selanjutnya diberikan pembinaan untuk tidak lagi menjual miras, menurutnya banyak terjadi kasus kriminalitas diawali dengan mengkonsumsi miras.

“8 orang yang kami amankan dilakukan pendataan dan pembinaan di Mapolsek Pakuhaji dengan melibatkan Pihak Kecamatan Pakuhaji. Semua kita data dan tegaskan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tandas Gusti. (tok)

“Artikel Humas Polsek Pakuhaji – Polda Metro Jaya”

Baca Juga

Peristiwa

Bakesbangpol Kab. Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Ormas Lewat Sosialisasi Regulasi Keormasan 2024

Peristiwa

Penyidik di Propamkan, Ini Penjelan Kanit Reskrim Polsek Cilincing

Peristiwa

Tempuh Jalur Hukum, Buntut Soal Dugaan Ijazah Ditahan, Pemkot Beri Pedampingan Eks Karyawan

Peristiwa

Kaya Prestasi, Lebih Seratus Kejuaraan SMPN 1 Sumenep Dalam,Setahun

Peristiwa

INFO BRO, Potong Jalan Pintas Berujung Adu Banteng Antar Pengedara Sepeda Motor

Peristiwa

Tekan Inflasi Daerah ,Operasi Pasar Dan Operasi LPG Digelar

Peristiwa

Ketua PN Surabaya Tidak Menjalankan Putusan MA

Peristiwa

Ribuan Jamaah Penuhi Haul ke 22 KH.Muhammad Dachlan : Menghidupkan Semangat Dakwah yang Tak Pernah Padam