Suksesi Indonesia.com Tanbu
BATULICIN – Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar rapat koordinasi (Rakor), Jumat (29/12/2023). Rakor dalam rangka penguatan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) untuk peningkatan pelayanan masyarakat dan kesejahteraan RT dan Sekretaris RT.
Camat Angsana Liana Hamita membuka Rakor penguatan LKD tersebut.
Dalam sambutannya, Camat Angsana menyambut baik dengan di laksanakanya rakor LKD untuk peningkatan pelayanan masyarakat dan kesejahteraan RT dan Sekretris RT.
Menurutnya, kegiatan seperti ini penting untuk meningkatkan pengetahuan tentang tugas pokok dan fungsi serta hak dan kewajiban RT dan Sekretaris RT.
Sebab, RT dan Sekretarisnya ini merupakan ujung tombak pelayanan pemerintah kepada masyarakat di tingkat bawah atau yang bersentuhan langsung dengan warga.
Dalam kesempatan itu, Camat juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada BKAD Angsana sehingga terlaksananya kegiatan yang sangat penting yang tentunya memberikan dampak nyata bagi pelayanan masyarakat dan pembangunan di Bumi Bersujud menuju Serambi Madinah.
Adapun Rakor LKD ini di ikuti sebanyak 71 RT dan 46 Sekretaris RT se-Kecamatan Angsana.
Narasumber yakni Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Tanah Bumbu, Arifin Siahaan dan Syahri.
Materi yang di sampaikan meliputi tugas pokok dan fungsi serta hak Ketua RT dan Sekretaris RT.
Salah satu haknya yaitu insentif Ketua dan Sekretaris RT meningkat di tahun 2024.
Itu semua tak lepas dari dukungan penuh pemerintah daerah Tanah Bumbu agar pelayanan masyarakat meningkat dan berdampak pada meningkatnya pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Terpisah, dalam beberapa kesempatan, Bupati Tanbu Zairullah Azhar menyampaikan pada tahun 2024 insentif RT akan meningkat.
Insentif RT tahun ini Rp 1.000.000 dan Wakilnya Rp 500.000. Namun, di tahun 2024, Zairullah mengatakan akan mengalami kenaikan menjadi 1.500.000 untuk Ketua RT dan 750.000 untuk Wakil Ketua RT.
“Insya Allah tahun depan naik jadi Rp 1,5 juta,” ujarnya.
Naiknya insentif tersebut menyesuaikan dengan tugas yang berat di emban para RT.
Kenaikan itu tentunya harus dibarengi dengan tanggungjawab yang besar di desa dalam membantu Pemerintah Daerah. Sehingga dengan tanggungjawab tersebut di fasilitasi dengan insentif yang di berikan daerah. (Rel) Gz