Home / Pemerintah

Sabtu, 3 Februari 2024 - 08:06 WIB

Abaikan Wajib Pajak. Akhirnya Bapenda Tanbu Eksekusi Reklame Tanpa Ijin

Suksesi Indonesia.com, Tanah Bumbu BATULICIN -Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat menggelar penertiban reklame yang tidak memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak daerah.

Sedikitnya ada 34 titik reklame yang tersebar di Kecamatan Batulicin dan Simpang Empat akhirnya dilepas oleh Tim Bapenda dengan dibantu pihak Satuan Polisi Pamong Praja Damkar Tanbu. Kamis (01/02/2024).

Baca Juga  Pertemuan Dengan Perusahaan Besar. DPMPTS Tanbu Minta Berdayakan UMKM

Penertiban reklame sejalan dengan Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 24 Tahun 2013
Perubahan Atas Peraturan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Dasar Perhitungan Pengenaan Tarif Pajak Reklame Di Kabupaten Tanah Bumbu.

Kepala Bapenda Tanbu melalui Sekretaris Badan Bapenda Bryan Ajisoko.ST. M.Sos mengatakan. Dalam penertiban ini, reklame tersebut merupakan vendor dari PT.Chemical Industri.

Baca Juga  Rakerda LPTQ Tanah Bumbu 2025, Menyatukan Langkah Membangun Generasi Qurani

Eksekusi terhadap perusahaan penyedia ini menurutnya cukup beralasan, mengingat pihak Bapenda sudah melakukan langkah persuasif disertai 3 kali surat teguran terhadap perusahaan tersebut

“Teguran sudah dilaksanakan, baik cara lisan hingga teguran tertulis , tapi nyatanya tidak ada respon, kerena itu akhirnya kami terpaksa melakukan tindakan dengan melepaskan reklame bermasalah di toko itu,”ujarnya.

Baca Juga  Arek Petemon Diseret Satnarkoba Polrestabes Surabaya

Dia menambahkan, penertiban ini menjadi bagian dari shock terapi bagi vendor lainnya yg belum memenuhi kewajibannya.

Perlu diketahui, prinsip pajak reklame ini, sebelum memasang harus membayar dulu sebelum diterbitkan perizinanya melalui DPMPTSP.

“Disinilah kami mengharapkan kesadaran dan pengertian pihak vendor,, kerena secara umum kegiatan aksi penertiban ini semata mata dalam rangka akselarasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Tanah Bumbu.”tutupnya.(.win Gz )

Baca Juga

Pemerintah

BRAVO” Pawas Polsek Tambaksari Lakukan Giat Rutin Antisipasi Kejahatan Malam

Pemerintah

Demi Suksesnya Pemilu Serentak 2024, KPU Sumenep Gelar Media Gathering

Pemerintah

Pemerintah Daerah Kab.TanahTanbu Sambut Kunjungan Menteri LH RI

Pemerintah

Intip Wabup Tanbu Ikuti Retreat di Akmil Magelang, Tampil Gagah Dengan Seragam Militer

Pemerintah

Peringati Hari Pahlawan, Pemkab Sidoarjo Gelar Upacara Bendera

Pemerintah

Wow Keren…Peringati May Day Buruh Berikan Manfaat Kepada Warga

Pemerintah

Polres Tanah Bumbu melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Intan 2025

Pemerintah

Kejar Eliminasi TBC 2028, Pemkab Sidoarjo Terapkan Kolaborasi Pentahelix