Home / Pemerintah

Sabtu, 3 Februari 2024 - 08:06 WIB

Abaikan Wajib Pajak. Akhirnya Bapenda Tanbu Eksekusi Reklame Tanpa Ijin

Suksesi Indonesia.com, Tanah Bumbu BATULICIN -Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat menggelar penertiban reklame yang tidak memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak daerah.

Sedikitnya ada 34 titik reklame yang tersebar di Kecamatan Batulicin dan Simpang Empat akhirnya dilepas oleh Tim Bapenda dengan dibantu pihak Satuan Polisi Pamong Praja Damkar Tanbu. Kamis (01/02/2024).

Baca Juga  AKP Tri Arda Meidiansyah : Apel Pagi Merupakan Media Komunikasi dan Sarana Efektif Forum Kordinasi

Penertiban reklame sejalan dengan Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 24 Tahun 2013
Perubahan Atas Peraturan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Dasar Perhitungan Pengenaan Tarif Pajak Reklame Di Kabupaten Tanah Bumbu.

Kepala Bapenda Tanbu melalui Sekretaris Badan Bapenda Bryan Ajisoko.ST. M.Sos mengatakan. Dalam penertiban ini, reklame tersebut merupakan vendor dari PT.Chemical Industri.

Baca Juga  Sekda Sidoarjo : Gerdal OPT Tikus Harus Dilakukan Bersama dan Berkelanjutan

Eksekusi terhadap perusahaan penyedia ini menurutnya cukup beralasan, mengingat pihak Bapenda sudah melakukan langkah persuasif disertai 3 kali surat teguran terhadap perusahaan tersebut

“Teguran sudah dilaksanakan, baik cara lisan hingga teguran tertulis , tapi nyatanya tidak ada respon, kerena itu akhirnya kami terpaksa melakukan tindakan dengan melepaskan reklame bermasalah di toko itu,”ujarnya.

Baca Juga  Sekda Tanbu Ambo Sakka Apresiasi Kelulusan Peserta PKP

Dia menambahkan, penertiban ini menjadi bagian dari shock terapi bagi vendor lainnya yg belum memenuhi kewajibannya.

Perlu diketahui, prinsip pajak reklame ini, sebelum memasang harus membayar dulu sebelum diterbitkan perizinanya melalui DPMPTSP.

“Disinilah kami mengharapkan kesadaran dan pengertian pihak vendor,, kerena secara umum kegiatan aksi penertiban ini semata mata dalam rangka akselarasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Tanah Bumbu.”tutupnya.(.win Gz )

Baca Juga

Pemerintah

Pemkab Tanbu Memperingati Hari Pahlawan Nasional 10 Nopember di Halaman Kantor Bupati Tanah Bumbu, Gunung Tinggi

Pemerintah

Ketua TP PKK Tanah Bumbu Buka Pelatihan Dasawisma PKK Tingkat Kabupaten Tahun 2026

Pemerintah

DLH Tanbu Rakoor Pengelolaan Sampah Desa

Pemerintah

Operasi Patuh Jaya 2024 Mulai Digelar di Tangerang, 100 Pelanggar Lalulintas Ditegur Simpatik Polisi

Pemerintah

Penjelasan Plt Bupati Terhadap Raperda Perubahan APBD Kab. Sidoarjo

Pemerintah

Andi Rudi Latif : Birokrasi Adalah Mesin Pembangunan

Pemerintah

Bangun Sinergitas Dengan Wali Murid, Pangkalan SDN Romben Barat 1 Gelar Perjumtuming Mandiri

Olahraga

Abah Zairullah buka Turnamen Futsal Bupati Cup 2023