Home / Pemerintah

Selasa, 5 Maret 2024 - 13:53 WIB

Pemkab Tanbu Sampaikan Dua Raperda, Satu Diantaranya Terkait Ketenagakerjaan

Suksesi Indonesia.com Tanah Bumbu
BATULICIN
– Sebanyak Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di sampaikan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu), Senin (4/3/2024). Raperda tersebut yakni terkait Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dan Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Dua Rancangan Peraturan Daerah itu di sampaikan pada Rapat Paripurna yang di pimpin langsung Ketua DPRD Tanbu, Andrean Atma Maulani.

Baca Juga  Praktisi pendidikan di lingkungan, Kemenag dan Diknas, gelar rapat di Kantor Komisi IV DPRD kab. Sumenep

Mewakili Bupati Tanbu Zairullah Azhar, Sekda Ambo Sakka menyampaikan ucapan terimakasih kepada legislatif atas di terimanya usulan Raperda tersebut.

Pemerintah daerah, sebutnya, menyadari terkait ketenagakerjaan di anggap urgen untuk di jadikan Perda. Yang mana UU Cipta Kerja sudah di sahkan, dan tentu mengharuskan ada Perda yang mengatur ketenagakerjaan tersebut.

Baca Juga  Lautan Putih di Batfest 2025: Andi Irmayani Ikuti Jalan Sehat Bersama 30 Ribu Peserta

Sekian banyaknya perusahaan di Tanah Bumbu ini tentu membutuhkan tenaga kerja yang tidak sedikit.

“Mudahan ini bisa kita kawal. Maka, dengan lahirnya Perda ini di harapkan memperkuat. sehingga kedepannya putra-putri kita bisa bekerja di Tanah Bumbu ini,” paparnya.

Sedangkan, Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat. Ini pun termasuk urgen sifatnya.

Baca Juga  Workshop Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan dan Evaluasi Jabatan Pemkab Tanbu Resmi Dilaksanakan

Menurutnya, pemerintah daerah sudah sekian kali di datangi oleh perwakilan masyarakat adat yang ada di Tanbu. Agar di berikan kepastian hukum termasuk hak adat tersebut.

“Karena di Tanbu masih banyak suku-suku yang harus di lindungi secara hukum termasuk tanah ulayat mereka. Sehingga dengan lahirnya Perda ini bisa memberikan pencerahan sekaligus memberikan jaminan kepada mereka untuk hidup damai dan tentram di Bumi Bersujud,” tutupnya. (Ril) Gz.

Baca Juga

Pemerintah

DPRD Kabupaten Sidoarjo Tetapkan Raperda Tentang Perlindungan Terhadap Disabilitas

Pemerintah

Polres Sumenep, Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2023

Pemerintah

DPRD Kutai Kartanegara Belajar Perda Pelaksanaan Pemberian Insentif ke Dinas DPMPTSP Tanbu

Pemerintah

Tingkatkan Kemampuan Individu, Koramil 0830/05 Tandes Latihan Beladiri Taktis

Pemerintah

Penyerahan Bantuan ATENSI untuk Penyandang Disabilitas di Kabupaten Tanah Bumbu

Pemerintah

Bunda PAUD Tanah Bumbu Dorong Optimalisasi Peran Dalam Wajib Belajar 1 Tahun Pra Sekolah

Pemerintah

DP3AP2KB Tanbu dan BKKBN Kalsel Giatkan Pelayanan KB dan KBKR di Wilayah Khusus

Pemerintah

Kapolres Situbondo Santuni Anak Yatim Piatu  di Yayasan Darul Aytam