Home / Pemerintah

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:56 WIB

BRAVO Polri Presisi, Jumat Curhat Penyuluhan Ala Polsek Krembangan

SURABAYA Suksesi Indonesia.com- Program jumat curhat merupakan program Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat dengan mendengarkan secara langsung keluhan yang dirasakan masyarakat.

Selain menampung keluhan, Jumat Curhat ini juga sebagai upaya mempererat silaturahmi serta menjaga komunikasi masyarakat dan Polri.

Seperti yang dilakukan oleh jajaran Polsek Krembangan Surabaya, yakni sasar kegiatan penyuluhan di Warkon Ibu Negara Jln Perak Barat No-47.

Baca Juga  Tanah Bumbu Dorong Pelaku Usaha Pahami OSS-RBA dan Tertib LKPM

Menurut Kapolsek Krembangan Kompol Sudaryanto, S.H.M.H melalui keterangan
Wakapolsek Kompol Anang Singgih D, S.H mengatakan, Jum’at (17/05/2023), dalam kegiatan Jumat Curhat ini, warga dapat menyampaikan keluhan dimana saat ada kegiatan, baik masalah, atau aspirasi mereka secara langsung kepada petugas kepolisian yang bertugas di wilayah tersebut.

“Petugas kepolisian akan mendengarkan dengan seksama dan memberikan saran atau solusi terbaik sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Baca Juga  Ketua TP PKK Sidoarjo Sriatun Subandi Buka Gebyar Pasar Rakyat, Perkuat Peran KDMP Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok

Lanjut kata Anang Singgih, kegiatan ini juga dapat memberikan informasi penting bagi kepolisian untuk memperkuat strategi dan program pencegahan kejahatan di wilayah tersebut.

“Jumat Curhat merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan oleh kepolisian untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan warga tentang situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan sekitar,” tegasnya.

Baca Juga  Bupati Tanah Bumbu HM.Zairullah Azhar.Terkejut.Dan Pertanyakan Angka Stunting Survei SKI 25,1 persen

Wakapolsek menambahkan, terkait Pengertian Kamtibmas yang selalu berkaitan dalam giat Jumat Curhat, menurut Pasal 1 Undang-undang Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 disebutkan bahwa pengertian Kamtibmas adalah Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah suatu kondisi dinamis masyarakat.

“Potensi gangguan Kamtibmas yang bisa terjadi di masyarakat yakni intoleransi, radikalisme, terorisme, separatisme, premanisme, narkoba hingga kejahatan konvensional. Kegiatan Jumat Curhat ini bisa sebagai hidup berdampingan secara Humanis dengan masyarakat dan Kepolisian merupakan sahabat Rakyat,” tutup Kompol Anang Singgih D, S.H. (tok)

Baca Juga

Pemerintah

Pemkab Sidoarjo Gelar Job Fair Hybrid 2025, Sediakan 1.800 Lowongan Pekerjaan

Pemerintah

Perda Miras dan Trantib di Berlakukan, Nomor 5 Tahun 2005 dan Perda Nomor 9 Tahun 2001

Pemerintah

Pemkab Sidoarjo Gerak Cepat Tangani Jalan Rusak di Junwangi, Krian

Pemerintah

Bunda PAUD Tanah Bumbu Dorong Optimalisasi Peran Dalam Wajib Belajar 1 Tahun Pra Sekolah

Pemerintah

Bupati Tanah Bumbu Teken Piagam Audit Intern dan Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik

Pemerintah

DPMPTSP Tanbu Gelar Bimtek Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Pemerintah

Rakorwasdes 2025, Bupati Subandi Apresiasi 10 Desa Dengan Tata Kelola Desa Sangat Memadai

Pemerintah

Bupati Dengarkan Pandangan umum Fraksi DPRD Tanbu Terhadap dua Raperda