Home / Pemerintah

Rabu, 29 Mei 2024 - 12:17 WIB

Petugas Pelayanan Satpas Colombo Polrestabes Surabaya Berangus Calo SIM Berkeliaran

SURABAYA Suksesi Indonesia.com – Upaya memerangi calo atau makelar pengurusan SIM (Surat Izin Mengemudi) di Satpas Colombo Polrestabes Surabaya tepatnya di Jalan Ikan Kerapu No 2-4 Perak Barat, Kecamatan Krembangan, Surabaya Jawa Timur, kini semakin ditingkatkan.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman menegaskan, pembersihan keberadaan calo yang biasa berkeliaran di sepanjang Jalan Ikan Kerapu, dilakukan dengan menutup ruang gerak yang akan masuk ke dalam area Satpas Colombo.

Baca Juga  Pjs. Bupati Sidoarjo Mengajak Seluruh ASN dan Masyarakat Sidoarjo Geber Sidoarjo

“Kami berusaha semaksimal memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang mengurus sim baru mau pun perpanjangan. Pelayanan prima Satpas Colombo kepada masyarakat adalah menutup akses masuknya calo ke dalam,” jelas AKBP Fazlurrahman, Rabu (29/5/2024).

Penutupan akses masuk itu, lanjut dia, di mulai dari masuk kantor melakukan proses pendaftaran awal, foto, ujian teori, ujian praktek serta pembayaran ke Bank BRI. Anggota pun diperintahkannya untuk benar-benar memastikan pemohon SIM yang diizinkan masuk lokasi.

Baca Juga  Bupati Tekankan Pengembangan SDM Melalui Musrenbang RKPD 2025 Di Sungai Loban

Pembersihan itu, kata dia, bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan serta memberi ketersedian ruangan yang cukup guna menampung jumlah peserta ujian SIM.

“Jumlah pemohon tidak sedikit semenjak diberlakukan SIM baru secara online untuk wilayah Jatim dan Jateng atau perpanjangan tidak berdasarkan domisili sebanyak 75 satpas tersebar di wilayah kota besar Indonesia,” paparnya.

Baca Juga  Dinas Kominfo Dan Wartawan Hadiri Tasyakuran DPRD Provinsi Kal Sel Di Aula Pendopo Istana Anak Yatim Tanah Bumbu

Sementara itu AKP Sigit Ekan Sahudi, SH., Kanit Regident menambahkan, pihaknya telah mengumpulkan semua ponsel anggota Satlantas Polrestabes Surabaya yang bertugas di Satpas Colombo agar anggota tidak terlena oleh hiburan medsos. Hal itu merupakan langkah antisipasi sejak dini, sehingga dapat melayani secara maksimal peserta ujian SIM.

“Anggota sudah kami tegaskan agar memperketat penjagaan guna mempersempit ruang gerak calo-calo yang ingin mencari korban dengan modus iming-iming atau janji manis,”pungkas Mantan Kanit Lantas Polsek Tegalsari itu. (red)

Baca Juga

Pemerintah

Semarak dan Meriah…Gebyar Karnaval di Pulau Ra’as

Pemerintah

Camat Tandes Sidak Perijinan Minuman Keras Golongan C

Pemerintah

Bupati Tanbu Buka Festival Anak Daerah

Pemerintah

Tanah Bumbu Launching Polbindes

Pemerintah

Warga Kurang Mampu Kelurahan Gebang Dapat Bantuan 450 Sak Pangan Beras

Pemerintah

Asisten II Resmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum Batulicin

Pemerintah

Dinkes Tanbu gelar Rakoor Kesehatan Masyarakat

Pemerintah

YHC Banjarmasin Lakukan Audiensi Dengan Pemkab Tanbu