Home / Pemerintah

Rabu, 29 Mei 2024 - 12:17 WIB

Petugas Pelayanan Satpas Colombo Polrestabes Surabaya Berangus Calo SIM Berkeliaran

SURABAYA Suksesi Indonesia.com – Upaya memerangi calo atau makelar pengurusan SIM (Surat Izin Mengemudi) di Satpas Colombo Polrestabes Surabaya tepatnya di Jalan Ikan Kerapu No 2-4 Perak Barat, Kecamatan Krembangan, Surabaya Jawa Timur, kini semakin ditingkatkan.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman menegaskan, pembersihan keberadaan calo yang biasa berkeliaran di sepanjang Jalan Ikan Kerapu, dilakukan dengan menutup ruang gerak yang akan masuk ke dalam area Satpas Colombo.

Baca Juga  Tanah Bumbu Raih Nilai Tertinggi RAN HAM 2025, Bukti Sinergi Kuat Pemda dan Kemenkumham

“Kami berusaha semaksimal memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang mengurus sim baru mau pun perpanjangan. Pelayanan prima Satpas Colombo kepada masyarakat adalah menutup akses masuknya calo ke dalam,” jelas AKBP Fazlurrahman, Rabu (29/5/2024).

Penutupan akses masuk itu, lanjut dia, di mulai dari masuk kantor melakukan proses pendaftaran awal, foto, ujian teori, ujian praktek serta pembayaran ke Bank BRI. Anggota pun diperintahkannya untuk benar-benar memastikan pemohon SIM yang diizinkan masuk lokasi.

Baca Juga  Parenting Akbar Al-Fath Batulicin Perkuat Sinergi Orang Tua dan Pendidik Bangun Karakter Anak

Pembersihan itu, kata dia, bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan serta memberi ketersedian ruangan yang cukup guna menampung jumlah peserta ujian SIM.

“Jumlah pemohon tidak sedikit semenjak diberlakukan SIM baru secara online untuk wilayah Jatim dan Jateng atau perpanjangan tidak berdasarkan domisili sebanyak 75 satpas tersebar di wilayah kota besar Indonesia,” paparnya.

Baca Juga  Pjs. Bupati Sidoarjo Berharap Pilkada Sidoarjo Damai dan Menjadi Percontohan

Sementara itu AKP Sigit Ekan Sahudi, SH., Kanit Regident menambahkan, pihaknya telah mengumpulkan semua ponsel anggota Satlantas Polrestabes Surabaya yang bertugas di Satpas Colombo agar anggota tidak terlena oleh hiburan medsos. Hal itu merupakan langkah antisipasi sejak dini, sehingga dapat melayani secara maksimal peserta ujian SIM.

“Anggota sudah kami tegaskan agar memperketat penjagaan guna mempersempit ruang gerak calo-calo yang ingin mencari korban dengan modus iming-iming atau janji manis,”pungkas Mantan Kanit Lantas Polsek Tegalsari itu. (red)

Baca Juga

Pemerintah

Bimtek Penyusunan Renstra dan Pengukuran Kinerja SKPD Tanah Bumbu

Pemerintah

Pemkab Tanbu ikuti Rapat Pengendalian Inflasi Daerah, perkembangan di angka 4,33 %

Pemerintah

Pemdes Sumokali Salurkan BLT-DD Tahap IV Tahun 2024 Ke 30 KPM

Pemerintah

Hanya Di Tanah Bumbu Bakal Diberikan Desa Khusus Ciri Khas Bali

Pemerintah

Infra Struktur Jalan rusak, Program Desa Tumpang Tindih di Kabupaten Sumenep

Pemerintah

Ormas dan Organisasi Politik Ikuti Workshop Penyelenggaraan Kearsipan

Pemerintah

Rakor Polpum, Sekda Harapkan Kesamaan Persepsi Anggaran

Pemerintah

DPRD Kabupaten Sidoarjo Tetapkan Raperda Tentang Perlindungan Terhadap Disabilitas