Home / Pemerintah

Jumat, 12 Juli 2024 - 16:28 WIB

DLH Tanah Bumbu Ajak Gunakan Kantong Belanja Ramah Lingkungan

Suksesi Indonesia.comTanah Bumbu
BATULICIN
– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanah Bumbu mengajak para pedagang, pengelola pasar modern, serta pusat perbelanjaan untuk menyediakan kantong belanja ramah lingkungan.

Kepala DLH Tanah Bumbu Rahmat Prapto Udoyo melalui Kepala Bidang PSLB3, Indah Maya Suryanti mengatakan. Ajakan menyediakan kantong belanja ramah lingkungan ini untuk meminimalisir timbulan sampah plastik.

Baca Juga  Rakor Persiapan Jelang Peringatan Hari Pahlawan 7 Februari 2025 di Tanah Bumbu

“Baru-baru ini, Pemkab Tanah Bumbu melalui DLH menerbitkan Surat Edaran tentang Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik. Untuk para pedagang dan pemilik pusat perbelanjaan,” ujar Indah, Selasa (9/7/2024) di Batulicin.

Ia mengatakan berdasarkan UU No 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah. Permen 81 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga. Perda Tanah Bumbu Nomor 5 Tahun 2017 tentang pengelolaan sampah. Di atur bahwa untuk meminimalisir timbulan sampah, maka setiap orang wajib mengurangi timbulan sampah.

Baca Juga  Satuan SATPOL PP Situbondo Lakukan Razia Ditempat Hiburan Karaoke

“Pada pasal 11 Peraturan Pemerintah nomor 81 Tahun 2012. Di atur bahwa salah satu implementasi pembatasan timbulan sampah adalah dengan membatasi penggunaan sampah plastik,” ucapnya.

Untuk itu, sambung Indah, sebagai komitmen semua pihak dalam mengurangi pemakaian kantong plastik. Kepada seluruh pedagang dan pemilik/pengelola pasar modern serta pusat perbelanjaan lainnya dapat melaksanakan kegiatan jual beli agar tidak memberikan kantong berbahan plastik kepada konsumen.

Baca Juga  Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan 100 Persen dengan Rencana Penambahan Kapasitas Air

Dalam hal pengurangan kantong plastik ini agar pedagang dan pemilik/pengelola pasar modern serta pusat perbelanjaan lainnya menyediakan kantong alternatif ramah lingkungan.

Ia juga mengajak pedagang untuk melakukan sosialisasi dengan memberitahukan kebijakan pengurangan kantong plastik ini kepada konsumen. ( Rils )

Baca Juga

Pemerintah

Wakil Bupati Hj. Mimik Idayana Mengukuhkan 76 Anggota Pasikbraka : Jadilah Generasi Yang Menjaga Semangat Kemerdekaan

Pemerintah

Serahkan Penghargaan Program Madinah Berseri Kepada Pejuang Lingkungan

Pemerintah

Rapat Sinkronisasi APBDes Tanbu Bahas Anggaran Penanganan Stunting

Pemerintah

Pemkab Tanbu Hadiri MUNAS VI dan HUT ke-25 APKASI

Pemerintah

Ketua DPRD Andrian Atma Maulani SH. Melaksanakan Reses di Kelurahan Kampung Baru.

Pemerintah

HUT Korpri Ke 53. Ini Amanat Presiden RI Yang Disampaikan Sekda Tanbu

Pemerintah

Penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa BLT-DD Desa Kandang Tahap 1,2 Dan 3 Tahun 2023

Pemerintah

Tanah Bumbu Raih Nilai Tertinggi RAN HAM 2025, Bukti Sinergi Kuat Pemda dan Kemenkumham