Home / Pemerintah

Jumat, 12 Juli 2024 - 16:28 WIB

DLH Tanah Bumbu Ajak Gunakan Kantong Belanja Ramah Lingkungan

Suksesi Indonesia.comTanah Bumbu
BATULICIN
– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanah Bumbu mengajak para pedagang, pengelola pasar modern, serta pusat perbelanjaan untuk menyediakan kantong belanja ramah lingkungan.

Kepala DLH Tanah Bumbu Rahmat Prapto Udoyo melalui Kepala Bidang PSLB3, Indah Maya Suryanti mengatakan. Ajakan menyediakan kantong belanja ramah lingkungan ini untuk meminimalisir timbulan sampah plastik.

Baca Juga  Rapat Pelaksanaan Inovasi Daerah SDSM dan Persiapan HUT RI KE-78: Menuju Tanah Bumbu sebagai Serambi Madinah

“Baru-baru ini, Pemkab Tanah Bumbu melalui DLH menerbitkan Surat Edaran tentang Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik. Untuk para pedagang dan pemilik pusat perbelanjaan,” ujar Indah, Selasa (9/7/2024) di Batulicin.

Ia mengatakan berdasarkan UU No 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah. Permen 81 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga. Perda Tanah Bumbu Nomor 5 Tahun 2017 tentang pengelolaan sampah. Di atur bahwa untuk meminimalisir timbulan sampah, maka setiap orang wajib mengurangi timbulan sampah.

Baca Juga  Fauzan Adhim: Ketua KPU Punya Hobi Observasi Hingga Terobsesi Menjadi Peneliti

“Pada pasal 11 Peraturan Pemerintah nomor 81 Tahun 2012. Di atur bahwa salah satu implementasi pembatasan timbulan sampah adalah dengan membatasi penggunaan sampah plastik,” ucapnya.

Untuk itu, sambung Indah, sebagai komitmen semua pihak dalam mengurangi pemakaian kantong plastik. Kepada seluruh pedagang dan pemilik/pengelola pasar modern serta pusat perbelanjaan lainnya dapat melaksanakan kegiatan jual beli agar tidak memberikan kantong berbahan plastik kepada konsumen.

Baca Juga  Kapolres Magetan yang Low Profil ngopi di Angkringan dan Cangkrukan

Dalam hal pengurangan kantong plastik ini agar pedagang dan pemilik/pengelola pasar modern serta pusat perbelanjaan lainnya menyediakan kantong alternatif ramah lingkungan.

Ia juga mengajak pedagang untuk melakukan sosialisasi dengan memberitahukan kebijakan pengurangan kantong plastik ini kepada konsumen. ( Rils )

Baca Juga

Pemerintah

Peningkatan Ekonomi Kerakyatan Melalui Penguatan Kelembagaan Koperasi

Pemerintah

Kompak” Tiga Pilar di Wilayah Hukum Polsek Tambaksari Adakan Giat Kerja Bakti

Pemerintah

Ribuan PNS di Tanah Bumbu Shalat Taubat dan Dhuha

Pemerintah

UMKM dan Layanan Publik Terpadu Meriahkan Aksi Sinergitas Merah Putih di Kuranji Tanah Bumbu

Pemerintah

Pemkab Sidoarjo Teken MoU dengan CWI Kelola TPA Jabon Jadi Sumber Energi

Pemerintah

Tanah Bumbu Peringati HUT ke-80 PGRI dan HGN Tahun 2025

Kesehatan

Sosialisasi Tim Panas dan Pengawasan Keamanan PSAT

Pemerintah

Andi Irmayani Rudi Latif Resmi Dilantik Sebagai Ketua TP PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tanah Bumbu Masa Bhakti 2025-2030