Home / Pemerintah

Senin, 15 Juli 2024 - 16:20 WIB

Operasi Patuh Jaya 2024 Mulai Digelar di Tangerang, 100 Pelanggar Lalulintas Ditegur Simpatik Polisi

TANGERANG Suksesi Indonesia.com — Serentak, salama 14 hari Kedepan Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, melalui Satuan Lalulintas (satlantas) mulai menggelar Operasi Patuh Jaya 2024.  Mulai Senin, 15 juli hingga 28 Juli 2024 mendatang.

Kapolres Metro Tangerang Kota,  Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, melalui Kasatlantas Kompol Joko Sembodo didampingi Wakasat lantas, Kompol Sugiharto mengatakan Operasi Patuh bakal digelar selama dua pekan mendatang.

“Diharapkan dengan pelaksanaan operasi patuh jaya ini masyarakat dapat mematuhi 14 katagori jenis pelanggaran berlalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” kata Joko Sembodo, Senin (15/7/2024).

Baca Juga  Rakernas 1 LKSA-PSAA di Bukittinggi. Forum Bahas Jaminan Hukum Anak Yatim se-Indonesia

Pada hari pertama operasi patuh jaya 2024 diwilayahnya, kata dia dilaksanakan dengan melibatkan personil gabungan  TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang.

“Hari pertama kita Patroli mobile menyasar pada pengendara yang melanggar secara kasat mata diantaranya melawan arus, berbonceng lebih dari dua orang dan tidak menggunakan helm termasuk penggunaan sabuk pengaman,” katanya.

Dari operasi patuh jaya tersebut terdapat  kurang lebih 100 pengendara baik roda dua (motor) dan roda empat (mobil) yang diberikan surat tilang teguran simpatik oleh sejumlah petugas di lapangan.

“Yang melanggar kita tegur dengan blanko surat teguran simpatik. Operasi ini dilaksanakan mobile di Jalan Jendral Sudirman, Jalan Benteng Betawi Jalan perintis kemerdekaan, kota Tangerang,” ujarnya.

Baca Juga  PWRI Se-Kalsel Terkesan Kunjungi Istana Anak Yatim

“Operasi patuh jaya 2024 sesuai instruksi pimpinan tidak boleh menggunakan tilang manual. penindakan atau tilang hanya dilakukan melalui sistem ETLE stasioner dan ETLE Mobil,” sambungnya.

Adapun pemberian surat tilang simpatik saat operasi di lapangan oleh petugas agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran lalulintas yang dapat merugikan diri sendiri maupun pengendara lain. Masyarakat sadar akan keselamatan berlalulintas.

Berikut 14 jenis pelanggaran yang jadi target Operasi Patuh 2024 yang digelar secara nasional:

  1. Melawan arus.
  2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
  3. Menggunakan ponsel saat mengemudi.
  4. Tidak mengenakan helm SNI.
  5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
  6. Melebihi batas kecepatan.
  7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.
  8. Berboncengan lebih dari satu;l.
  9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan.
  10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK.
  11. Melanggar marka jalan.
  12. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan.
  13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu,
  14. Parkir Liar.
Baca Juga  Desk Verifikasi RKA Renja Tanah Bumbu Tahun 2025

Baca Juga

Ekonomi

Gubernur Jawa Timur Bersama Bupati Sidoarjo Tinjau Langsung Kegiatan Pasar Murah di Sidoarjo

Pemerintah

Bupati Tanbu.Dalam Penyampaian RAPBD 2024 Semua Dalam Tahapan Menuju Prioritas

Kesehatan

Pemdes Parsanga Gelar Sunnatan Massal Gratis

Pemerintah

Kapolres Situbondo Santuni Anak Yatim Piatu  di Yayasan Darul Aytam

Pemerintah

MTQ Nasional XXI Tingkat Kusan Hulu Resmi Ditutup: Terima Kasih Kepada Bupati Tanah Bumbu dan Semua Pihak Terkait

Pemerintah

Pemkab Tanah Bumbu Ikuti Rapat Kerja Apkasi wilayah Kalimantan Selatan

Pemerintah

Tuan Rumah FKPPD Se Kalsel. Sekda Paparkan Peluang PAD Tanbu Sebagai Gerbang IKN

Pemerintah

Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan Raperda Kerja Sama Daerah