Home / Pemerintah

Senin, 15 Juli 2024 - 16:20 WIB

Operasi Patuh Jaya 2024 Mulai Digelar di Tangerang, 100 Pelanggar Lalulintas Ditegur Simpatik Polisi

TANGERANG Suksesi Indonesia.com — Serentak, salama 14 hari Kedepan Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, melalui Satuan Lalulintas (satlantas) mulai menggelar Operasi Patuh Jaya 2024.  Mulai Senin, 15 juli hingga 28 Juli 2024 mendatang.

Kapolres Metro Tangerang Kota,  Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, melalui Kasatlantas Kompol Joko Sembodo didampingi Wakasat lantas, Kompol Sugiharto mengatakan Operasi Patuh bakal digelar selama dua pekan mendatang.

“Diharapkan dengan pelaksanaan operasi patuh jaya ini masyarakat dapat mematuhi 14 katagori jenis pelanggaran berlalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” kata Joko Sembodo, Senin (15/7/2024).

Baca Juga  Kalah Gugatan Hak Asuh Anak Oknum Pegawai DPRD Surabaya Ancam Mantan Istrinya

Pada hari pertama operasi patuh jaya 2024 diwilayahnya, kata dia dilaksanakan dengan melibatkan personil gabungan  TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang.

“Hari pertama kita Patroli mobile menyasar pada pengendara yang melanggar secara kasat mata diantaranya melawan arus, berbonceng lebih dari dua orang dan tidak menggunakan helm termasuk penggunaan sabuk pengaman,” katanya.

Dari operasi patuh jaya tersebut terdapat  kurang lebih 100 pengendara baik roda dua (motor) dan roda empat (mobil) yang diberikan surat tilang teguran simpatik oleh sejumlah petugas di lapangan.

“Yang melanggar kita tegur dengan blanko surat teguran simpatik. Operasi ini dilaksanakan mobile di Jalan Jendral Sudirman, Jalan Benteng Betawi Jalan perintis kemerdekaan, kota Tangerang,” ujarnya.

Baca Juga  Diskominfo Tanah Bumbu Perkuat Literasi Digital Pelajar, Cegah Paparan Konten Negatif di Era Globalisasi Digital

“Operasi patuh jaya 2024 sesuai instruksi pimpinan tidak boleh menggunakan tilang manual. penindakan atau tilang hanya dilakukan melalui sistem ETLE stasioner dan ETLE Mobil,” sambungnya.

Adapun pemberian surat tilang simpatik saat operasi di lapangan oleh petugas agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran lalulintas yang dapat merugikan diri sendiri maupun pengendara lain. Masyarakat sadar akan keselamatan berlalulintas.

Berikut 14 jenis pelanggaran yang jadi target Operasi Patuh 2024 yang digelar secara nasional:

  1. Melawan arus.
  2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
  3. Menggunakan ponsel saat mengemudi.
  4. Tidak mengenakan helm SNI.
  5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
  6. Melebihi batas kecepatan.
  7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.
  8. Berboncengan lebih dari satu;l.
  9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan.
  10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK.
  11. Melanggar marka jalan.
  12. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan.
  13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu,
  14. Parkir Liar.
Baca Juga  Rakor Polpum, Sekda Harapkan Kesamaan Persepsi Anggaran

Baca Juga

Pemerintah

Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif Ajukan Pengunduran Diri,

Hiburan

BPBD Tanbu Kerahkan 20 Personil Amankan Puncak Mappanre Ri Tasi’e

Pemerintah

Pembangunan Dua Gedung Baru RSUD RT Notopuro Sidoarjo Tuntas Akhir Tahun 2024

Pemerintah

GAPPA Asosiasi Pertambangan Pasuruan Dibentuk Dan Jaga Sinergitas Dengan Pemkab

Pemerintah

Pengawas SPBU Semper: Kroscek Yang Benar, Kami Kedepankan Prosedural Sesuai Aturan

Pemerintah

Bupati Sumenep, Pelopor Sekolah Responsif Gender Harapkan Komitmen Dukung GSPR

Pemerintah

Disdukcapil Tanah Bumbu Permudah Pelayanan Administrasi WNA Melalui “Pelangsir Berwarna”

Pemerintah

Apel Siaga Satlinmas Sekabupaten Tanah bumbu Dihalaman Kantor Bupati Gunung Tinggi