Home / Pemerintah

Rabu, 31 Juli 2024 - 13:43 WIB

Penjelasan Plt Bupati Terhadap Raperda Perubahan APBD Kab. Sidoarjo

SIDOARJO, Suksesi Indonesia.com – Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi sampaikan nota penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kab. Sidoarjo 2024 dalam acara Sidang Paripurna DPRD Kab. Sidoarjo pada Selasa (30/7/2024) di Ruang Rapat Sidang Paripurna.

Baca Juga  Pemkab Tanah Bumbu Ikuti Rakoor Pengendalian Inflasi 2025.

Dalam kegiatan itu, Subandi sampaikan rincian rancangan perubahan APBD Kab. Sidoarjo tahun 2024 baik dari pendapatan daerah ataupun belanja daerah.

Lebih lanjut Plt Bupati Sidoarjo sampaikan bahwa perubahan anggaran telah disesuaikan dengan program prioritas pembangunan Kab. Sidoarjo.

Baca Juga  Pemkab Tanbu Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi DPRD atas Dua Raperda

“Rancangan perubahan APBD 2024 telah disesuaikan dalam proses perencanaan pembangunan daerah” ucap Subandi.

Dalam kesempatan itu, Plt Bupati Sidoarjo, H. Subandi, SH sampaikan pesannya kepada seluruh OPD di Kab. Sidoarjo agar dapat mengelola keuangan dengan efektif dan efisien serta mematuhi seluruh regulasi yang ada.

Baca Juga  Pemkab Sidoarjo Tegaskan Tekan Kematian Ibu dan Kekerasan Perempuan di Hari Ibu

“Semoga pengelolaan keuangan daerah ini dapat dilakukan dengan efektif dan efisien mungkin serta mematuhi regulasi yang ada” tambahnya. ( Man)

Baca Juga

Pemerintah

Rangkaian Hari Ibu ke-95, Organisasi Wanita di Tanbu Ziarah ke Makam Pahlawan

Pemerintah

Tanbu Sampaikan Data Dukung Proposal Desa Blankspot ke Kementerian Kominfo RI

Pemerintah

Tingkatkan Cakupan Imunisasi Lengkap, Bupati Sidoarjo Terbitkan SE Pembentukan Desa/Kelurahan Iman

Pemerintah

Gubernur Jatim dan Bupati Sidoarjo Tinjau Pasar Murah di Gedangan, Berharap Distribusi Dapat Merata

Pemerintah

Dinas PUPR Tanbu Gelar Konsultasi Publik Ke-2 RDTR dan KLHS

Pemerintah

Pemkab Sidoarjo Salurkan Bantuan Pompa Besar 90 Titik Untuk Petani

Pemerintah

Muscab VI Pramuka Tanah Bumbu Tahun 2025: H. Bahsanuddin Terpilih Sebagai Ketua Kwarcab Baru

Pemerintah

Raperda Administrasi Kependudukan Dan Penyelenggaraan Jalan Disahkan Jadi Perda