Home / Pemerintah / Peristiwa

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 16:01 WIB

AKP Sigit Eka Sahudi : Tidak Perlu Kawatir Bisa Diperpanjang, SIM Mati Saat di HUT. Kemerdekaan RI.

SURABAYA,Suksesi Indonesia.com – Surat izin mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis tepat pada saat libur Hari Kemerdekaan Republik Indonesia masih bisa diperpanjang.

Menurut keterangan AKP Sigit Eka Sahudi, SH selaku Kanit Regident Satpas SIM Colombo, Polrestabes Surabaya mengatakan, SIM yang mati pas di tanggal libur 17 Agustus bisa diperpanjang tanpa harus bikin baru.

Baca Juga  Rokok Manchester Beredar Tanpa Melunasi Cukai, Ketum FWJ Indonesia Singgung Bea Cukai Batam

“Sejatinya, SIM yang mati lewat satu hari pun tidak bisa diperpanjang. Sesuai aturannya yang tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi pasal 4, jika SIM mati lewat satu hari maka pemiliknya harus mengurus dengan mekanisme penerbitan SIM baru, yaitu mengikuti ujian teori dan praktik lagi,” ungkap Sigit.

Baca Juga  Viral Pegawai KPP Pamerkan Harta Kekayaan.

Lanjut kata Sigit, namun, ada pengecualian. SIM yang lewat dari masa berlakunya karena keadaan tertentu bisa dilakukan perpanjangan berdasarkan Keputusan Kakorlantas Polri atas laporan dari Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah, dapat Dispensasi.

“Dispensasi itu bertujuan untuk memudahkan pemilik SIM yang masa berlakunya habis ketika Satpas dan gerai SIM tutup di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Sehingga masyarakat bisa melakukan perpanjangan ketika layanan tersebut sudah kembali buka,” ujarnya.

Baca Juga  Pagelaran Karya P5 Siswa dan Siswi TK Karya Bakti Tema Kurikulum Merdeka

Kanit Regident menambahkan, adapun syarat perpanjang SIM mati itu adalah SIM tersebut kedaluwarsa di tanggal 17 Agustus 2024 dan diperpanjang pada 19 Agustus 2024.

“Di luar tanggal 19 Agustus 2024, pemohon SIM sudah tidak bisa melakukan pengajuan perpanjangan atau suduh masuk kadaluarsa dan harus pengurusan SIM Baru,” tutupnya, Sabtu (17/08/2024). (tok)

Baca Juga

Peristiwa

FPRN Desak Pengungkapan Kasus Pengancaman Terhadap Pemimpin Redaksi Koranmediasi com

Pemerintah

Aksi Bersih-bersih Pesisir Pantai dan Tanam Pohon Peringati HPSN di Tanah Bumbu

Pemerintah

Dukung Percepatan Pemerataan Tenaga Medis, Bupati Andi Rudi Latif Ikuti The 2nd International Conference On Advancing PGME 2025

Pemerintah

Sekda Tanah Bumbu Pimpin Sholat Sunat Pada Implementasi Serambi Madinah

Pemerintah

Pemkab Tanbu Gelar Monev PPID dan SP4N-LAPOR, Selaraskan Visi Misi 2025-2030

Peristiwa

Lakalantas” Warga Lamongan Meninggal Tertabrak Truck di Jalur Tengkorak

Pemerintah

Safari Ramadan Pemprov Kalsel di Tanbu, Bupati Bang Arul: Momentum Perkuat Sinergitas

Pemerintah

Pemkab Sidoarjo Gelar Sosialisasi GNSTA untuk Wujudkan Tertib Arsip