Home / Pemerintah / Peristiwa

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 16:01 WIB

AKP Sigit Eka Sahudi : Tidak Perlu Kawatir Bisa Diperpanjang, SIM Mati Saat di HUT. Kemerdekaan RI.

SURABAYA,Suksesi Indonesia.com – Surat izin mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis tepat pada saat libur Hari Kemerdekaan Republik Indonesia masih bisa diperpanjang.

Menurut keterangan AKP Sigit Eka Sahudi, SH selaku Kanit Regident Satpas SIM Colombo, Polrestabes Surabaya mengatakan, SIM yang mati pas di tanggal libur 17 Agustus bisa diperpanjang tanpa harus bikin baru.

Baca Juga  Jaga Kondusifitas Daerah Tanah Bumbu Gelar Penguatan FKUB

“Sejatinya, SIM yang mati lewat satu hari pun tidak bisa diperpanjang. Sesuai aturannya yang tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi pasal 4, jika SIM mati lewat satu hari maka pemiliknya harus mengurus dengan mekanisme penerbitan SIM baru, yaitu mengikuti ujian teori dan praktik lagi,” ungkap Sigit.

Baca Juga  Pemkab Tanbu Ikuti Rakoor Pengendalian Inflasi

Lanjut kata Sigit, namun, ada pengecualian. SIM yang lewat dari masa berlakunya karena keadaan tertentu bisa dilakukan perpanjangan berdasarkan Keputusan Kakorlantas Polri atas laporan dari Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah, dapat Dispensasi.

“Dispensasi itu bertujuan untuk memudahkan pemilik SIM yang masa berlakunya habis ketika Satpas dan gerai SIM tutup di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Sehingga masyarakat bisa melakukan perpanjangan ketika layanan tersebut sudah kembali buka,” ujarnya.

Baca Juga  FWJ Indonesia Korwil Tangerang Kota Gelar Rapat Koordinasi Jelang Ramadhan 1445 Hijriah

Kanit Regident menambahkan, adapun syarat perpanjang SIM mati itu adalah SIM tersebut kedaluwarsa di tanggal 17 Agustus 2024 dan diperpanjang pada 19 Agustus 2024.

“Di luar tanggal 19 Agustus 2024, pemohon SIM sudah tidak bisa melakukan pengajuan perpanjangan atau suduh masuk kadaluarsa dan harus pengurusan SIM Baru,” tutupnya, Sabtu (17/08/2024). (tok)

Baca Juga

Peristiwa

Produsen Rokok diduga Lakukan Manipulatif Cukai, Aris Jayadi Surati Bea Cukai Pasuruan

Pemerintah

Ketua PGIS Gresik Beri Penghargaan Atas Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Meningkat.

Pemerintah

Plt Bupati Sidoarjo Subandi, Sidak Sungai Segodobacang

Pemerintah

Kopwan Irama Kelurahan Kepanjin Gelar RAT Awal Tahun 2024

Pemerintah

Delapan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tanbu Dinilai Tim Provinsi Kalsel

Pemerintah

Pemkab Tanbu Rapat Persiapan Hari Pahlawan 7 Februari di Pagatan

Pemerintah

Renja 2025 Dorong Kemajuan Pendidikan

Pemerintah

Tingkatkan Iman dan Takwa, DWP Tanbu Gelar Majelis Taklim Bulanan