Home / Pemerintah

Kamis, 22 Agustus 2024 - 17:50 WIB

Pemkab Tanbu Sosialisasikan Pemetaan dan Evaluasi Kerjasama Daerah

SuksesiIndonesia.comTanbu
BATULICIN –
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab) menggelar sosialisasi pemetaan dan evaluasi kerjasama daerah. Sosialisasi bertempat di Gedung Mahligai Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Kamis (22/08/2024).

Sosialisasi pemetaan dan evaluasi kerjasama daerah ini di buka secara resmi Bupati Tanbu Zairullah Azhar di wakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Putu Wisnu Wardana.

Bupati dalam sambutannya di bacakan Staf Ahli mengatakan pemetaan urusan pemerintahan ini sangat penting di laksanakan.

Baca Juga  PemDes Sugihwaras Kecamatan Candi Salurkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT DD ) Tahap Ill Th 2024

Utamanya untuk mengatasi keterbatasan-keterbatasan yang terjadi dalam melakukan identifikasi pekerjaan di daerah yang sama.

Pemetaan ini, sebutnya di amanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang kerjasama daerah.

Yakni daerah yang akan melaksanakan kerjasama, wajib melakukan pemetaan pemerintahan sesuai dengan potensi dan karakteristik daerah. Hal ini di jabarkan lebih lanjut dalam Permendagri Nomor 22 Tahun 2020.

Selanjutnya, identifikasi dan pemetaan urusan pemerintahan yang akan di kerjasamakan itu di koordinasikan oleh perangkat daerah yang membidangi kerja sama.

Baca Juga  Pemdes Banjarbendo Salurkan BLT DD Tahap Akhir Tahun 2024

Bersama dengan perangkat daerah membidangi perencanaan, penyusunan pemetaan kerjasama antara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain (KSDD) dan Kerja Sama Daerah dengan pihak ketiga (KSDPK) merupakan salah satu tugas dari Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD).

Dalam rangka melakukan pemetaan urusan pemerintahan, di perlukan adanya pedoman bagi TKKSD baik pada Pemerintahan Daerah Provinsi maupun Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota.

“Pemkab Tanbu perlu mengadakan sosialisasi pemetaan kerja sama daerah ini. Agar nantinya, perangkat daerah lebih memahami tahapan pemetaan, proses pemetaan yang sesuai dengan tugas dan kewenangannya,” ucapnya.

Baca Juga  Puskesmas Batulicin: Upaya Deteksi Dini PTM dan PPOK di Tanbu

sosialisasi
Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Tanbu, Ismail menyebutkan sosialisasi ini berdasarkan
Permendagri Nomor 22 Tahun 2020. Tentang tata cara kerjasama daerah dengan daerah lain dan kerjasama daerah dengan pihak ketiga.

Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Administrasi Kewilayahan Kementrian Dalam Negeri, Saiful Marifat Sahuri.

Selain itu, dari Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Saiful Arifin.

Peserta sosialisasi yakni Tim Koordinasi Kerjasama Daerah, Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Tanah Bumbu, Camat, Lurah serta undangan lainnya. ( Rils )

Baca Juga

Pemerintah

Bupati Andi Rudi Latif Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029: Tegaskan Visi Tanah Bumbu Maju, Makmur, dan Beradab

Pemerintah

Bang Arul Apresiasi Keindahan Seni dan Budaya di Peringatan Hari Jadi ke-22 Tanah Bumbu

Pemerintah

Pelantikan Pengurus Wanita Islam Tanah Bumbu: HJ Wahyuni Suciati Resmi Memimpin

Pemerintah

Dikeluhkan Warga, Pemkab Sidoarjo Gerak Cepat Ambil Alih Penanganan TPS3R Ngampelsari Sidoarjo

Pemerintah

PemDes Desa Klurak Kecamatan Candi Meralisasikan Pavingisasi Jalan Usaha Tani

Pemerintah

Tanah Bumbu Sosialisasikan Program SPPKS ke Petani Kelapa Sawit

Pemerintah

Pemdes Rejomulyo Kerja Sama dengan Unesa Tentang Perdes

Pemerintah

Pemdes Sumokali Salurkan BLT-DD Tahap IV Tahun 2024 Ke 30 KPM