Home / Pemerintah

Kamis, 22 Agustus 2024 - 17:50 WIB

Pemkab Tanbu Sosialisasikan Pemetaan dan Evaluasi Kerjasama Daerah

SuksesiIndonesia.comTanbu
BATULICIN –
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab) menggelar sosialisasi pemetaan dan evaluasi kerjasama daerah. Sosialisasi bertempat di Gedung Mahligai Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Kamis (22/08/2024).

Sosialisasi pemetaan dan evaluasi kerjasama daerah ini di buka secara resmi Bupati Tanbu Zairullah Azhar di wakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Putu Wisnu Wardana.

Bupati dalam sambutannya di bacakan Staf Ahli mengatakan pemetaan urusan pemerintahan ini sangat penting di laksanakan.

Baca Juga  Bakesbangpol Kab. Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Ormas Lewat Sosialisasi Regulasi Keormasan 2024

Utamanya untuk mengatasi keterbatasan-keterbatasan yang terjadi dalam melakukan identifikasi pekerjaan di daerah yang sama.

Pemetaan ini, sebutnya di amanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang kerjasama daerah.

Yakni daerah yang akan melaksanakan kerjasama, wajib melakukan pemetaan pemerintahan sesuai dengan potensi dan karakteristik daerah. Hal ini di jabarkan lebih lanjut dalam Permendagri Nomor 22 Tahun 2020.

Selanjutnya, identifikasi dan pemetaan urusan pemerintahan yang akan di kerjasamakan itu di koordinasikan oleh perangkat daerah yang membidangi kerja sama.

Baca Juga  Tanbu Launching Gerakan Pengibaran 5.000 Bendera Merah Putih Semarakan HUT RI Ke-78

Bersama dengan perangkat daerah membidangi perencanaan, penyusunan pemetaan kerjasama antara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain (KSDD) dan Kerja Sama Daerah dengan pihak ketiga (KSDPK) merupakan salah satu tugas dari Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD).

Dalam rangka melakukan pemetaan urusan pemerintahan, di perlukan adanya pedoman bagi TKKSD baik pada Pemerintahan Daerah Provinsi maupun Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota.

“Pemkab Tanbu perlu mengadakan sosialisasi pemetaan kerja sama daerah ini. Agar nantinya, perangkat daerah lebih memahami tahapan pemetaan, proses pemetaan yang sesuai dengan tugas dan kewenangannya,” ucapnya.

Baca Juga  Meriahkan HUT RI ke-80, Pemkab Tanah Bumbu Rayakan dengan Berbagai Macam Perlombaan

sosialisasi
Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Tanbu, Ismail menyebutkan sosialisasi ini berdasarkan
Permendagri Nomor 22 Tahun 2020. Tentang tata cara kerjasama daerah dengan daerah lain dan kerjasama daerah dengan pihak ketiga.

Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Administrasi Kewilayahan Kementrian Dalam Negeri, Saiful Marifat Sahuri.

Selain itu, dari Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Saiful Arifin.

Peserta sosialisasi yakni Tim Koordinasi Kerjasama Daerah, Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Tanah Bumbu, Camat, Lurah serta undangan lainnya. ( Rils )

Baca Juga

Pemerintah

Berdasarkan STR Institusi di Tubuh Polri, Polda Jatim Lakukan Penyegaran Pamen dan Pati

Pemerintah

Wabup Sidoarjo Serahkan Alat Bantu Dengar Kepada 27 Penerima Manfaat Tuna Rungu

Pemerintah

PT BIB dan UPTD BLK Tanbu Jalin Kerjasama dan Pelatihan Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja Bidang Pariwisata

Pemerintah

Andi Rudi Tetap Semangat Ikuti Rangkaian Kegiatan Retreat Magelang

Pemerintah

Bupati Tanbu Andi Rudi Latif Optimis Indonesia Capai Swasembada Pangan Ditangan Mentan Andi Amran Sulaiman

Pemerintah

Bimtek Implementasi 6 SPM, Ketua TP Posyandu Tanah Bumbu Tekankan Penguatan Layanan Dasar

Pemerintah

Gabungan Rayon 1 Polsek Bubutan Jago Suroboyo KRYD Cegah Kejahatan Jalanan

Pemerintah

Jadi Orang Tua Asuh Anak Stunting.BPBD Bagikan Aneka Bingkisan