Home / Pemerintah

Jumat, 27 September 2024 - 12:13 WIB

SKPD Tanbu Diberi Pemahaman Tentang Indikasi Geografis

SuksesiIndonesia.com Tanah Bumbu
BATULICIN
– Dinas Perindustrian (Disperin) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Indikasi Geografis di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Dinas Kumdagri Tanbu, Rabu (25/9/2024).

Peserta sosialisasi indikasi geografis merupakan SKPD di lingkup Pemkab Tanah Bumbu.

Bupati Tanbu Zairullah Azhar melalui Kepala Dinas Kumdagri Hamaluddin Tahir menyambut baik di laksanakannya sosialisasi indikasi geografis di Bumi Bersujud.

“Pemkab Tanbu tentunya menyambut baik dengan kegiatan ini. Karena untuk memperkenalkan dan menyebarluaskan pemahaman mengenai indikasi geografis,” ujarnya.

Adapun kegiatan ini, lanjut Hamal, merupakan kolaborasi antara Disperin Kalsel, Kemenkumham RI Kanwil Kalimantan Selatan, dan Dinas Kumdagri Tanbu.

Baca Juga  Ketua TP PKK Tanah Bumbu Buka Pelatihan Dasawisma PKK Tingkat Kabupaten Tahun 2026

Indikasi geografis ini, sebut Hamaluddin, sebagai salah satu aspek penting dalam perlindungan hak kekayaan intelektual. Memiliki peranan strategis dalam pengembangan produk lokal dan pemanfaatan
potensi daerah.

Karena, produk yang memiliki indikasi geografis tidak hanya menonjolkan kualitas dan keunikan produk saja. Tetapi juga meningkatkan daya saing di pasar global.

“Sosialisasi ini juga menekankan pada pentingnya Hak Kekayaan Intelektual,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Kalsel, H Abdul Rahim, dalam sambutan tertulisnya di bacakan Kepala Dinas Kumdagri Tanbu Hamaluddin Tahir mengatakan informasi mengenai peraturan yang mengatur Indikasi Geografis telah lama ada sejak tahun 2016.

Baca Juga  Demi Tingkatkan Ketaqwaan di Bulan Suci, SDN 222 Gresik Gelar Pondok Ramadhan

Namun sepertinya belum tersosialisasi dengan baik kepada pihak berkepentingan. Baik produsen, asosiasi masyarakat bahkan pegawai institusi pemerintah terkait.

Indonesia mengundangkan UU No.20 tahun 2016 tentang Merk dan Indikasi Geografis. Undang-undang ini membawa perubahan signifikan pengaturan IG di Indonesia.

Termasuk perubahan mengenai para pihak yang berhak untuk mendaftar yang secara langsung terkait dengan pemerintah daerah dan kewajiban pemegang label IG untuk menyediakan sistem informasi yang dapat di jangkau secara mudah dan luas.

Saat ini Kalimantan Selatan memiliki sertifikat indikasi geografis yaitu cabai hiyung dan sasirangan.

Pengusulan indikasi geografis Sasirangan di inisiasi oleh Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan dan pemangku pekentingan lainnya.

Baca Juga  Dalam Giat Ruwat Desa Balongdowo, di Gelar Pertunjukan Wayang Kulit Oleh Dalang Ki Anom Sudarmaji.

Sasirangan juga telah di tetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai salah satu dari 33 kain tradisional warisan budaya tak benda di Indonesia.

Oleh karena itu perlu di jaga keasliannya serta untuk mencegah penggunaan tanpa hak atau penggunaan ilegal oleh pihak-pihak yang bukan merupakan pemilik sah dan pembuat Sasirangan Kalimantan Selatan, dan salah satu upayanya adalah dengan mengajukan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis.

“Harapan kami, setelah mengikuti sosialisasi ini, Bapak/Ibu dan seluruh peserta dapat lebih memahami dan memanfaatkan indikasi geografis dalam pengembangan produk-produk unggulan dari daerah kita masing-masing. Dengan pemahaman yang baik, di harapkan kita dapat bersama-sama memajukan produk lokal, melindungi kekayaan intelektual kita, dan pada akhirnya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.( Win/Rid )

Baca Juga

Pemerintah

Warga Sidoarjo Dihimbau Tertib Berlalu Lintas

Pemerintah

Entry Meeting Dari BPKP Perwakilan Kalsel Tujuannya Untuk Evaluasi Perencanaan Penganggaran Pemkab Tanbu

Pemerintah

Kades dan Masyarakat Apresiasi Perhatian Bupati Andi Rudi Latif Terangi Jalan Karang Bintang

Pemerintah

Penilaian Adipura Lokal “Madinah Berseri” digelar Mei 2023

Pemerintah

Bang Arul Hadiri Pengukuhan BPP KKSS 2025–2030 di Jakarta, Dukung Penguatan Tiga Pilar Pembangunan

Pemerintah

Pemkab Sumenep Sukses Turunkan Kemiskinan Terbesar di Jatim, Gerakkan Kolaboratif Lintas Sektor

Pemerintah

Sekda Kalsel Kunjungi Stand Tanbu, “Rasa Pulang Kampung”

Pemerintah

Tabligh Akbar Semarakkan Hari Jadi ke-47 Desa Mantewe, Pemerintah Apresiasi Semangat Gotong Royong Warga