Home / Pemerintah

Kamis, 6 Februari 2025 - 09:54 WIB

Eka Safrudin Buka Pelatihan Tim Penyusun LPPD Dan LKPJ Bupati

SuksesiIndonesia.com Tanah bumbu
BATULICIN
– Bupati Tanah Bumbu, HM.Zairullah Azhar, diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Eka Saprudin, membuka secara resmi pelatihan bagi Tim Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati, Selasa (4/2/2025).

Bupati dalam sambutan tertulisnya dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra, mengatakan bahwa penyusunan LPPD dan LKPJ merupakan kewajiban konstitusional yang harus disusun secara cermat, akurat, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga  Penilaian Adipura Lokal “Madinah Berseri” digelar Mei 2023

“Laporan ini tidak hanya sekadar bentuk pertanggungjawaban kepada pemerintah pusat dan DPRD, tetapi juga sebagai refleksi kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Melalui pelatihan ini, Eka berharap seluruh peserta dapat memahami dengan baik tata cara penyusunan LPPD dan LKPJ, sehingga mampu menghasilkan laporan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.

Keterampilan dan pemahaman yang diperoleh dalam kegiatan ini hendaknya diterapkan dalam proses penyusunan laporan di masing-masing perangkat daerah, guna meningkatkan efektivitas dan akurasi data yang disajikan.

Baca Juga  Plt. Bupati Sidoarjo Dukung UMKM Go Internasional

Sekadar informasi, LPPD memuat satu kesatuan hasil pengukuran kinerja pemerintahan daerah yang terdiri atas capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan. Pengukuran kinerja pemerintahan pada LPPD menggunakan Indikator Kinerja Kunci (IKK) keluaran dan hasil yang ditetapkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.

Baca Juga  Wabup Sidoarjo Buka Jayandaru Sunrise Jazz Festival 2025 Sekaligus Launching Tari Pesona Delta

Selain itu, LPPD juga akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan pembinaan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah oleh Pemerintah Pusat.

Sedangkan LKPJ merupakan laporan yang disusun oleh Pimpinan Daerah pada akhir tahun anggaran yang dilaporkan kepada DPRD, serta merupakan laporan pertanggungjawaban terakhir di masa jabatan.

Dalam LKPJ dilaporkan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, serta hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan. ( Win/Gz )

Baca Juga

Pemerintah

Kecamatan Sungai Loban Lepas Kafilah ke MTQ XIX Tingkat

Pemerintah

Zairullah Doakan Jamaah Haji Raih Predikat Mabrur

Pemerintah

Sosialisasi Perbup 21 Tahun 2023.Kata Sekda Pengelolaan Arsip Dibutuhkan Komitmen Kuat

Pemerintah

MTQ Nasional XXI Tingkat Kusan Hulu Resmi Ditutup: Terima Kasih Kepada Bupati Tanah Bumbu dan Semua Pihak Terkait

Pemerintah

PKDI Sidoarjo Resmi Dilantik Bupati H.Subandi Harapkan Sinergi Optimal untuk Pembangunan Desa

Pemerintah

Bupati Tanbu Janjikan Kesejahteraan Kader Posyandu

Pemerintah

Kunker Kapolres Sumenep ke Pulau Raas Serta Silaturahmi ke Forkompicam, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat.

Pemerintah

Pertemuan yang Mengharukan Bu Guru Sawiah dan Moment Bersama Bupati Tanah Bumbu