Home / Pemerintah

Kamis, 6 Februari 2025 - 09:54 WIB

Eka Safrudin Buka Pelatihan Tim Penyusun LPPD Dan LKPJ Bupati

SuksesiIndonesia.com Tanah bumbu
BATULICIN
– Bupati Tanah Bumbu, HM.Zairullah Azhar, diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Eka Saprudin, membuka secara resmi pelatihan bagi Tim Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati, Selasa (4/2/2025).

Bupati dalam sambutan tertulisnya dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra, mengatakan bahwa penyusunan LPPD dan LKPJ merupakan kewajiban konstitusional yang harus disusun secara cermat, akurat, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga  Enam Partai Politik Siap Usung Muhammad Fawait Sebagai Bacabup Jember

“Laporan ini tidak hanya sekadar bentuk pertanggungjawaban kepada pemerintah pusat dan DPRD, tetapi juga sebagai refleksi kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Melalui pelatihan ini, Eka berharap seluruh peserta dapat memahami dengan baik tata cara penyusunan LPPD dan LKPJ, sehingga mampu menghasilkan laporan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.

Keterampilan dan pemahaman yang diperoleh dalam kegiatan ini hendaknya diterapkan dalam proses penyusunan laporan di masing-masing perangkat daerah, guna meningkatkan efektivitas dan akurasi data yang disajikan.

Baca Juga  Diskominfo SP Tanbu Lakukan Pembinaan KIM

Sekadar informasi, LPPD memuat satu kesatuan hasil pengukuran kinerja pemerintahan daerah yang terdiri atas capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan. Pengukuran kinerja pemerintahan pada LPPD menggunakan Indikator Kinerja Kunci (IKK) keluaran dan hasil yang ditetapkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.

Baca Juga  Bupati Tanah Bumbu Terima PGM Award

Selain itu, LPPD juga akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan pembinaan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah oleh Pemerintah Pusat.

Sedangkan LKPJ merupakan laporan yang disusun oleh Pimpinan Daerah pada akhir tahun anggaran yang dilaporkan kepada DPRD, serta merupakan laporan pertanggungjawaban terakhir di masa jabatan.

Dalam LKPJ dilaporkan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, serta hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan. ( Win/Gz )

Baca Juga

Pemerintah

Pemkab Tanah Bumbu Audiensi Bersama KemenPAN-RB, Tegaskan Komitmen Selaraskan Pembangunan Daerah Dengan Kebijakan Nasional

Pemerintah

Bupati dan Pimpinan DPRD Tanbu Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS 2024

Pemerintah

Pemkab Sidoarjo Beri Penghargaan Insan Jurnalis dan Kreator Konten

Pemerintah

Bupati Terima Audiensi Calon Paskibraka Nasional 2024

Pemerintah

Bupati Sidoarjo Sidak IGD RSUD N.T Notopuro Pasca Banjir Kemarin Sore

Pemerintah

Dituduh Kerjasama Dengan Mafia BBM Subsidi, Pengawas SPBU Sambungmacan Sragen Tegaskan Ini

Pemerintah

Airlangga Hartarto Ingatkan Kepala Daerah Soal Target Pertumbuhan Ekonomi 8%

Pemerintah

Pemkab Sidoarjo Integrasikan Jalan Perumahan, Mutiara Regency Sidoarjo