Home / Pemerintah

Kamis, 6 Februari 2025 - 09:54 WIB

Eka Safrudin Buka Pelatihan Tim Penyusun LPPD Dan LKPJ Bupati

SuksesiIndonesia.com Tanah bumbu
BATULICIN
– Bupati Tanah Bumbu, HM.Zairullah Azhar, diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Eka Saprudin, membuka secara resmi pelatihan bagi Tim Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati, Selasa (4/2/2025).

Bupati dalam sambutan tertulisnya dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra, mengatakan bahwa penyusunan LPPD dan LKPJ merupakan kewajiban konstitusional yang harus disusun secara cermat, akurat, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga  2733 KPPS Sidoarjo Ikuti Uji Beban Sirekap Nasional

“Laporan ini tidak hanya sekadar bentuk pertanggungjawaban kepada pemerintah pusat dan DPRD, tetapi juga sebagai refleksi kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Melalui pelatihan ini, Eka berharap seluruh peserta dapat memahami dengan baik tata cara penyusunan LPPD dan LKPJ, sehingga mampu menghasilkan laporan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.

Keterampilan dan pemahaman yang diperoleh dalam kegiatan ini hendaknya diterapkan dalam proses penyusunan laporan di masing-masing perangkat daerah, guna meningkatkan efektivitas dan akurasi data yang disajikan.

Baca Juga  Refleksi Tingkatkan Pelayanan Humanis Polres Pelabuhan Tanjuk Perak di Momen HUT ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara

Sekadar informasi, LPPD memuat satu kesatuan hasil pengukuran kinerja pemerintahan daerah yang terdiri atas capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan. Pengukuran kinerja pemerintahan pada LPPD menggunakan Indikator Kinerja Kunci (IKK) keluaran dan hasil yang ditetapkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.

Baca Juga  Turnamen Bola Voli Tanete Cup 2025 Resmi Dimulai, Perebutkan Piala Bupati Tanah Bumbu

Selain itu, LPPD juga akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan pembinaan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah oleh Pemerintah Pusat.

Sedangkan LKPJ merupakan laporan yang disusun oleh Pimpinan Daerah pada akhir tahun anggaran yang dilaporkan kepada DPRD, serta merupakan laporan pertanggungjawaban terakhir di masa jabatan.

Dalam LKPJ dilaporkan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, serta hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan. ( Win/Gz )

Baca Juga

Pemerintah

Tujuh Kepala Desa Terpilih Dilantik. Bupati Beri Pesan Ini

Pemerintah

Pemkab Sidoarjo Gelar Job Fair Hybrid 2025, Sediakan 1.800 Lowongan Pekerjaan

Pemerintah

Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan Raperda Kerja Sama Daerah

Pemerintah

AKP Sigit Eka Sahudi. SH : Awal November 2024, BPJS Sudah Diberlakukan Syarat Pengurusan SIM – KB di Satpas Colombo

Pemerintah

Bupati: Persoalan Sampah Semakin Hari Makin Rumit

Pemerintah

Gebyar Musik Dangdut dan Bazar UMKM di Tanah Bumbu berlangsung Meriah

Pemerintah

Dispersip Tanbu Gelar Nonton Bareng Film Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari

Pemerintah

Pemkab Tanbu Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kecamatan Mantewe