Home / Pemerintah

Selasa, 8 Oktober 2024 - 10:53 WIB

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Setujui Terkait Rancangan Peraturan Daerah Perubahan dan Kawasan Pemukiman

Suksesi Indonesia.com Tanah Bumbu
BATULICIN
: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, pada Senin (07/10/24). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, SH, dan berlangsung dengan khidmat dihadiri berbagai elemen penting daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, H. Ambo Sakka, bersama unsur Forkopimda, instansi vertikal, para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), perwakilan perbankan, Perusda, serta para undangan lainnya turut hadir untuk menyaksikan jalannya rapat penting ini.

Baca Juga  Pemkab Tanbu Bantu Korban Bencana Angin Puting Beliung

Rapat yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, H. Hasanuddin dan H. Syahbani Rasul, memberi kesempatan kepada masing-masing fraksi untuk menyampaikan pendapat akhir mereka terkait pengambilan keputusan terhadap Raperda tersebut. Fraksi-fraksi yang hadir, termasuk PDI Perjuangan melalui Nur Khalifah, PKB melalui Andi Sadar Wijaya, Gerindra melalui H. Boby Rahman, Golkar melalui M. Dodi Trinur Rizky, PAN melalui Masripay, serta Nasdem Sejahtera melalui Gt. Erwin Arifin, menyampaikan pandangan mereka.

Secara keseluruhan, seluruh fraksi DPRD menyatakan persetujuan mereka untuk menjadikan Raperda ini sebagai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2024. Namun, sebelum persetujuan tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) yang telah memberikan jawaban atas pemandangan umum yang sebelumnya mereka sampaikan dalam rapat paripurna terdahulu.

Baca Juga  Pertemuan Triwulan III TP PKK Tanbu di Rangkaikan Peringatan Maulid

Selain itu, para fraksi juga mengingatkan pentingnya penerapan Perda ini secara optimal oleh Pemkab Tanbu, terutama oleh SKPD terkait. Mereka berharap peraturan yang telah disepakati ini dapat dijalankan dengan serius dan benar-benar membawa dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam hal perumahan dan kawasan pemukiman di Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga  Rakoor Ketua RT se-Kecamatan Simpang Empat, Bupati: Mari Sukseskan Program SDSM

Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, menegaskan bahwa pendapat akhir dari fraksi-fraksi tersebut harus dijadikan bahan evaluasi dan tindak lanjut oleh Pemkab Tanbu. “Usul, saran, dan masukan dari fraksi-fraksi ini adalah demi tercapainya pembangunan yang sesuai dengan harapan masyarakat,” ujarnya.

Rapat ditutup dengan penandatanganan berkas Peraturan Daerah oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD bersama Sekda Kabupaten Tanah Bumbu yang mewakili pemerintah daerah, disaksikan oleh seluruh peserta rapat yang hadir. Penandatanganan ini menandai langkah maju dalam pengelolaan perumahan dan kawasan pemukiman yang diharapkan membawa perubahan signifikan bagi Tanah Bumbu di tahun-tahun mendatang.
( Tim )

Baca Juga

Pemerintah

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Tegaskan Reformasi Birokrasi sebagai Pilar Kemajuan Daerah

Pemerintah

Mewakili Bupati Tanbu, Asisten Pemerintahan Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional

Pemerintah

Kapolres Situbondo Lepas Rombongan Balik Mudik Gratis Tujuan Pelabuhan Ketapang dan Jember

Pemerintah

Plt Bupati Sidoarjo Subandi, Sidak Sungai Segodobacang

Pemerintah

HUT ke-18 Desa Baroqah, Bupati Andi Rudi Latif : Momentum Bersatu Menuju Desa Maju, Makmur, dan Beradab

Pemerintah

Pemkab Tanbu Berhalal Bil Halal Dalam Suasana Duka

Pemerintah

Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2023, Kapolres Sumenep : Himbau Masyarakat Tertib Berlalulintas

Pemerintah

Diskominfosp Tanbu dan BPS Ekspose NTP