Home / Peristiwa

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 17:02 WIB

VIRAL” Beredar Chat WhatsApp Group PKD Se-Kecamatan Surabaya, Oknum Panwascam Pakal Diduga Lakukan “Pemotongan Anggaran Banpot

SURABAYA Suksesi Indonesia.com– Dalam rangka mewujudkan pemilihan yang berintegritas dan berkualitas, pengawas kelurahan/desa (PKD) wajib memahami tugas pokok dan fungsi pengawas Pemilu yang meliputi tiga aspek, yaitu cegah, awasi, dan tindak.

Cegah berarti upaya mencegah terjadinya pelanggaran dalam proses pemilu. Awasi merupakan proses pengamatan dan pemantauan secara intensif terhadap seluruh tahapan pemilu. Sedangkan tindak adalah langkah-langkah responsif yang diambil dalam menanggapi pelanggaran yang ditemukan.

Berdasarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sudah mencairkan dana hibah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya 100 persen dan sempat dikatakan pada Selasa (30/7/2024) lalu, Maria Theresia Ekawati Rahayu selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya menyebut, total dana hibah Pilkada 2024 yang diserahkan Rp114 miliar lebih.

Menurut Bocoran informasi yang dihimpun awak media yang berkaitan dengan anggaran yang diagendakan untuk Sosialisasi tentang Cangkruk Pengawasan Sosialisasi Kecamatan se-Surabaya yang bertujuan untuk membangun senergitas Bawaslu dengan masyarakat Surabaya, dengan anggaran rincian :

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Dengan BB 6,72 Gram
  • Anggaran peserta sosialisasi per-org Lima puluh ribu rupiah (50.000_) Banpot peserta.
  • Anggaran Per-kecamatan Lima Juta Rupiah (5.000.000,_) Bantuan transpot (Banpot) di khususkan untuk peserta sosialisasi.

Dengan Susunan anggaran : 1. Konsumsi, 2. HR Narsum (anggaran narasumber), 3. Banpot peserta, 4. Uang hadir Banpot panitia, 5. kesekretariatan atau kertas dkk sebangsanya, 6. Sewa tempat atau alternatif.

Dalam rincian informasi tersebut dijelaskan setiap satu Kecamatan mendapatkan Banpot Lima Juta Rupiah (5.000.000,_) hanya untuk digunakan Banpot peserta sosialisasi. Perlu diketahui Kecamatan yang ada di Surabaya berjumlah 51 Kecamatan.

Sayangnya, terkait rincian yang harus diagendakan hal tersebut diatas diduga kurang di pahami oleh oknum Panwascam Pakal Surabaya, dan Viral” beredar di chat group WhatsApp wartawan Liputan Jatim yaitu tentang berkaitan potongan anggaran 20 ribu rupiah di group chat WhatsApp group PKD Surabaya, dalam chat tersebut membahas tetang anggaran yang seharusnya menerima uang Lima puluh ribu rupiah (50.000_) namun menjadi Tiga puluh ribu rupiah (30.000_), atau menyusut “dua puluh ribuh rupiah” (20.000_) alias “dipungli”.

Baca Juga  Jaga Keasrian Tata Kota, Pemkab Sidoarjo Gelorakan Jihad Rawat Taman

Dalam penyusutan anggaran, yang semulah harus menerima sebesar 50.000 rupiah menjadi “30.000 rupiah” patut dipertanyakan, usut punya usut issue yang beredar pemotongan anggaran sebesar “20.000 rupiah” diduga dilakukan oleh oknum “Panwascam Wilayah Kecamatan Pakal”.

Berdasarkan beredarnya potongan anggaran di chat WhatsApp group PKD Surabaya yang sempat viral di grup WhatsApp wartawan Liputan Jatim tersebut sempat menyebutkan bahwa anggaran tersebut seharusnya tidak boleh ada pemotongan sekecil apapun baik itu berdalil berbagai macam alasannya.

Baca Juga  Pencuri Mesin Pompa Berhasil Ditangkap Resmob Polres Situbondo

Dalam hal tersebut di atas, awak media mencoba konfirmasi Anggota Komisioner Bawaslu Kota Surabaya yakni Muhammad Agil Akbar yang berkaitan tentang chat WhatsApp group PKD Surabaya saat dikonfirmasi via telpon seluler WhatsApp mengatakan, cobak Kirimkan bukti chat WhatsApp group PKD, saya ingin tau kebenaranya,” ujarnya.

Masih kata Agil Akbar, nanti saya pelajari kebenarannya chat WhatsApp group tersebut dan akan rapatkan, dan terkait tindakan sanksi hal berkaitan pemotongan anggaran Banpot bukan kewenangan saya,” tutup Agil Akbar kepada awak media ini.

Hingga berita ini di unggah awak media ini belum mendapatkan jawaban kepastian secara detail terkait bocornya chat WhatsApp group PKD se-Kecamatan Surabaya, yang diduga dilakukan oknum panwascam wilayah Kecamatan Pakal. (tok)

Bersambung :

  1. Apa Tanggapan Bawaslu Kota Surabaya???
  2. Apa Tanggapan Pakar Hukum Tidak pidana pencucian uang atau pungli ???

Baca Juga

Peristiwa

Eko Gagak dan Awak Jurnalis Berbagi Tas Sekolah Jelang Ramadhan

Peristiwa

Hari Jadi Kabupaten Sumenep Ke-756, Perkuat Identitas Daerah Lewat Strategi Branding Budaya dan Pariwisata Hingga Internasional

Peristiwa

Duaarr… Mobil Cawabub Gus Mujib Dihantam Batu.

Peristiwa

Bupati Subandi, Bank Jatim FC, dan Wartawan Sidoarjo Fun Game Sepak Bola

Peristiwa

Doa Bersama 1000 Anak Yatim Piatu, Sekda Sidoarjo Minta Keselamatan Untuk Sidoarjo

Pemerintah

Tenun Pagatan dan Sasirangan Pulau Burung Warnai Stand Tanah Bumbu di Bamara Fair 2025

Peristiwa

PLM Lorena, Sepudi – Situbondo Tenggelam Bawa Penumpang

Peristiwa

Heboh….Warga Sememi Jaya Tewas di Rumah Atap Lantai II.