Home / Kriminal

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:18 WIB

Oknum Polsek Gudo, Diduga Main Mata, Untuk Hentikan Pengedar Sabu .

SURABAYA,Suksesi Indonesia.com – Sekitar 3 bulan yang lalu, tepatnya pada bulan Juli 2024, seorang pria berinial M mengalami kecelakaan didaerah, Gudo Jombang. Yang mengejutkan, saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan narkotika golongan 1 jenis sabu sebanyak 8 poket.

Perkara tersebut ditangani oleh Polsek Gudo dan Polres Jombang. Namun, beredar kabar bahwa, agar tidak terjerat dalam kasus narkoba, keluarga M diduga memberikan kompensasi sebesar Rp. 30.000.000 kepada oknum anggota Polsek Gudo berinisi K saat berada di rumah sakit.

Baca Juga  Polres Pasuruan Ungkap Kasus Pembunuhan Menantu Digorok Dengan Pisau Dapur.

Untuk memastikan informasi tersebut, awak media mencoba melakukan konfirmasi terhadap Kanit Reskrim Polsek Gudo, Ipda Hadi. Namun, beliau menyangkal tentang informasi tersebut.

“Oh K. Itu bukan 3 bulan yang lalu. Tapi itu kejadian tahun 2023. Penyelesaiannya, kita lakukan rehabilitasi resmi. Ada TATnya juga. Kita berkasnya lengkap,” kata Ipda Hadi, Sabtu (26/10/2024).

Saat dikonfirmasi kepada pihak tempat rehabilitasi narkoba yang disebutkan oleh Kanit Reskrim Polsek Gudo, pihak tempat rehabilitasi menyatakan tidak pernah ada pasien atas nama M tersebut.

Baca Juga  Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB Jaga Hati Dan Perasaan Masyarakat Di Perbatasan Papua Selatan

“Tidak ada mas pasien atas nama M direhabilitasi disini,” terang pemilik tempat rehabitasi narkoba tersebut.

Sungguh sangat aneh rasanya, dengan barang bukti 8 poket narkoba jenis sabu, tentunya kuat dugaan bahwa pria berinisial M tersebut merupakan seorang pengedar narkoba.

Tentunya dengan barang bukti tersebut dan diduga telah melampaui batas Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) tentang rehabilitasi penyalahguna narkotika, pria berinisial M tersebut tidak dapat dilakukan rehabilitasi.

Baca Juga  Konsolidasi Pemenangan Relawan “BAIK” Bersama Bolone Abah Subandi

Untuk itu, awak media akan melakukan konfirmasi terhadap BNNK Jombang dan BNNP Jatim selaku pihak yang menjalankan Tim Asesmen Terpadu (TAT). Apakah benar pria berinisal M tersebut dilakukan TAT.

Jika di pihak BNN tidak mengeluarkan TAT untuk pria berinisial M tersebut, kuat dugaan Kanit Reskrim Polsek Gudo, Ipda Hadi melakukan kebohongan publik dan oknum anggotanya yang berinisial K menerima suap.

Baca Juga

Kriminal

Polres Sumenep Berhasil Amankan Pelaku Pencabulan di Pulau Sapeken.

Kriminal

Edarkan Barang Haram, Arek Jagir Dicomot Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

Kriminal

Tiga Terduga Terlapor Kasus Penganiayaan di RPH Pegirian, Dalam Waktu Dekat Bakal Disidik Polisi

Kriminal

Pemilik RM Hainan Menuntut Keadilan, Agar Pelaku Perusakan Segera Ditangkap

Kriminal

Pungli di Jalur Fast Track, Kejati Bali Ciduk Lima Petugas Imigrasi

Kriminal

Reskrim Polsek Kusan Hilir Tindak Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Desa Batuah

Kriminal

Polres Tanbu Amankan Tiga Tersangka Pengedar Narkoba jenis Sabu

Kriminal

Kapolres Sumenep Gelar Buka Bersama Tahanan dan Bagi Bingkisan Kepada Keluarga Tahanan