Home / Kriminal

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:18 WIB

Oknum Polsek Gudo, Diduga Main Mata, Untuk Hentikan Pengedar Sabu .

SURABAYA,Suksesi Indonesia.com – Sekitar 3 bulan yang lalu, tepatnya pada bulan Juli 2024, seorang pria berinial M mengalami kecelakaan didaerah, Gudo Jombang. Yang mengejutkan, saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan narkotika golongan 1 jenis sabu sebanyak 8 poket.

Perkara tersebut ditangani oleh Polsek Gudo dan Polres Jombang. Namun, beredar kabar bahwa, agar tidak terjerat dalam kasus narkoba, keluarga M diduga memberikan kompensasi sebesar Rp. 30.000.000 kepada oknum anggota Polsek Gudo berinisi K saat berada di rumah sakit.

Baca Juga  Edarkan Sabu, Pria Bertato Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

Untuk memastikan informasi tersebut, awak media mencoba melakukan konfirmasi terhadap Kanit Reskrim Polsek Gudo, Ipda Hadi. Namun, beliau menyangkal tentang informasi tersebut.

“Oh K. Itu bukan 3 bulan yang lalu. Tapi itu kejadian tahun 2023. Penyelesaiannya, kita lakukan rehabilitasi resmi. Ada TATnya juga. Kita berkasnya lengkap,” kata Ipda Hadi, Sabtu (26/10/2024).

Saat dikonfirmasi kepada pihak tempat rehabilitasi narkoba yang disebutkan oleh Kanit Reskrim Polsek Gudo, pihak tempat rehabilitasi menyatakan tidak pernah ada pasien atas nama M tersebut.

Baca Juga  Ribuan Miras Dimusnahkan, Zairullah Sebut Ini Demi Masa Depan Generasi Muda

“Tidak ada mas pasien atas nama M direhabilitasi disini,” terang pemilik tempat rehabitasi narkoba tersebut.

Sungguh sangat aneh rasanya, dengan barang bukti 8 poket narkoba jenis sabu, tentunya kuat dugaan bahwa pria berinisial M tersebut merupakan seorang pengedar narkoba.

Tentunya dengan barang bukti tersebut dan diduga telah melampaui batas Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) tentang rehabilitasi penyalahguna narkotika, pria berinisial M tersebut tidak dapat dilakukan rehabilitasi.

Baca Juga  Saat Transaksi Sabu 6 Kg di Hotel Kawasan Tunjungan Surabaya. Dua Kurir Narkoba Dibekuk Polisi

Untuk itu, awak media akan melakukan konfirmasi terhadap BNNK Jombang dan BNNP Jatim selaku pihak yang menjalankan Tim Asesmen Terpadu (TAT). Apakah benar pria berinisal M tersebut dilakukan TAT.

Jika di pihak BNN tidak mengeluarkan TAT untuk pria berinisial M tersebut, kuat dugaan Kanit Reskrim Polsek Gudo, Ipda Hadi melakukan kebohongan publik dan oknum anggotanya yang berinisial K menerima suap.

Baca Juga

Kriminal

Polisi Ungkap 2 Pelaku Curanmor di Warung Kopi Kotakan Situbondo

Kriminal

Miris!! Diduga Sunat Gaji GTT Oknum Kepala Sekolah Tamberu Barat 1 Di Polisikan

Kriminal

4 Pemuda di Keroyok Gerombolan Para Pesilat, di Tunjungan Surabaya

Kriminal

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Telah mengamankan Pengedar Sabu-Sabu.

Kriminal

Miris” Akibat Tawuran Korban Tewas Hayut di Sungai Kalimas

Kriminal

2 Oknum TNI Jaksel Aniaya Jukir di Food court 88 Kemang.

Kriminal

Polsek Tandes Ungkap Kasus Judi Online

Kriminal

Polisi Unit Jataras Ciduk Tiga Pelaku Curanmor, Satu Pelaku Masih Usia Belasan