Suksesi Indonesia.com Tanah Bumbu
BATULICIN – Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanah Bumbu, menggelar kegiatan Penyusunan Materi Teknis dan Ranperkada RDTR di Kabupaten Tanah Bumbu, bertempat di Hotel Ebony Batulicin, Rabu (30/10/2024) Pagi.
Dalam rangka, Konsultasi Publik Ke-2 RDTR dan KLHS yang berfokus pada ketentuan pemanfaatan ruang RDTR dan peraturan zonasi, rekomendasi KRP dan hasil integrasi KLHS RDTR.
Dalam hal ini Dinas PUPR Tanah Bumbu, mengundang 2 narasumber yakni Konsultan dari PT Aria Ripta Sarana, Ipung Yanuasmara selaku Team Leader dan Hanggobo Suryo Saputro selaku Tenaga Ahli Lingkungan.
Konsultasi Publik Ke-2 ini membahas terkait dua Wilayah Perencanaan (WP). Pertama yakni WP Kawasan Perkotaan Sekitar KEK Setangga & KI Batulicin (Kecamatan Simpang) dan WP Kawasan Perkotaan Angsana (Kecamatan Angsana).
Outline pembahasan yang di berikan pemateri yakni RDTR dan Peraturan Zonasi , Progres Pelaksana KLHS. Selanjutnya di lakukan Pointer diskusi pembahasan materi.
Adapun tujuan penataan ruang zona Batulicin adalah mewujudkan WP sekitar KEK Setangga dan KI Batulicin. Sebagai pusat kegiatan ekonomi dan pemukiman penyangga KEK Setangga dan KI Batulicin, berbasis perdagangan jasa, industri pengolahan, dan pertambangan yang produktif, berkelanjutan dan berdaya saing nasional.
Lebih lanjut, tujuan penataan ruang di zona Angsana adalah mewujudkan WP Angsana, sebagai pusat kegiatan permukiman kecamatan. Dengan fasilitas pendukung aktivitas industri dan pertambangan yang ramah investasi dan berwawasan lingkungan.
Kemudian, pemateri menjelaskan tentang peraturan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk memastikan rencana pembangunan yang telah di susun. Serta berkaitan dengan lingkungan, dapat tetap terjaga dengan baik dan berkelanjutan.
Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar dalam sambutannya, di wakili oleh Putu Wisnu Wardana selaku Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM. Menyampaikan bahwa berdasarkan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau di kenal dengan Omnibus Law. Memposisikan rencana tata ruang sebagai salah satu persyaratan dasar perizinan berusaha, melalui kesesuaian kegiatan rencana lokasi kegiatan dan uOleh karenanya, melalui penataan ruang ini diharapkan seluruh masyarakat dapat memanfaatkan ruang secara bijak,” katanya.
Demikian agar kepentingan ekonomi, sosial, lingkungan bahkan politik dapat sinergi dan seimbang. Demi mewujudkan rencana tata ruang yang berkualitas, responsif, implementasi terutama dalam mensejahterakan masyarakat.
Dimana Konsultasi Publik Ke-2 ini, di selenggarakan dengan tujuan mengkaji dampak dari kebijakan, rencana dan program (KRP) yang di rumuskan dalam RDTR terhadap 6 muatan KLHS.
“Saya berharap, seluruh peserta yang berhadir, agar dapat memberikan informasi dan masukan yang membangun, mencakup jangka waktu yang cukup panjang,” pesannya.
Ia menambahkan, perumusan dan pembahasan dalam kesempatan ini, nanti akan di kaji dampak lingkungan dan penanggulangan dampak yang muncul. Sehingga dapat menghasilkan rencana tata ruang Kabupaten Tanah Bumbu yang berkualitas terhadap dinamika dan kebutuhan masyarakat.
Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah 2, Criesty E.Lengkong, menyampaikan secara virtual.
“Kita sudah lanjut untuk Konsultasi Publik Ke Dua ini, sebagai produk kita bersama dan saling bersinergi,” ungkapnya.
Yangmana rencana tata ruang ini, tidak bisa di kerjakan sendiri dan perlu kerjasama semua pihak lanjut Criesty. Oleh karena itu tanggapan dan usulan tetap di tampung untuk menghindari konflik atau kendala yang tidak di inginkan.
“Kita dengarkan aspirasi masyarakat , RDTR kita bangun yang baik sebagai tempat tinggal kita dan perekonomiannya jalan untuk kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan di hadiri oleh Putu Wisnu Wardana selaku Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Tanah Bumbu. Kadis PUPR Tanah Bumbu, Hernadi Wibisono, Pejabat SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bersama Kepala Bidang.
Turut hadir Kepala Kantor Pertanahan Tanah Bumbu, Pimpinan Perusahaan, Camat Batulicin dan Angsana serta Kepala Desa. Kepala Sub Direktorat Perencanaan Detail Tata Ruang Kawasan Sosial Budaya Wilayah 2, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Budi Santosa dan Pejabat Pemerintah Pusat dari Kementerian dan Direktorat Jenderal yang hadir melalui virtual serta tamu undangan lainnya. ( Rils )