Home / Peristiwa

Rabu, 13 November 2024 - 19:57 WIB

Polres Pasuruan di Duga Lepaskan Penyalaguna Narkoba

PASURUAN- Suksesi indonesia.com-Beredar informasi tentang adanya seorang pria berinisal E berhasil diringkus Satresnaekoba Polres Pasuruan di sebuah kos daerah Putat Ngerong, Gempol, Pasuruan sekitar 1 bulan yang lalu.

Namun, selang beberapa hari, pria tersebut sudah dapat menghirup udara segar dan lepas dari jerat hukum diduga adanya permainan uang hingga puluhan juta Rupiah.

Baca Juga  FWJ Indonesia Siap Demo Goenawan Mohamad Untul Bela Nasib Pensiunan Jurnalis Jawa Pos

Untuk memastikam informasi tersebut, awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Chandra. Beliau menyampaikan bahwa tidak ada pelepasan terhadap orang tersebut.

“Saya masih ada kegiatan. Tidak ada terkiat tebusan itu,” balas Kapolres Pasuruan saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Rabu (13/11/2024).

Baca Juga  Hadir di Tengah Masyarakat, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pasuruan, Iptu Agus membenarkan penangkapan terhadap pria tersebut. Tetapi beliau menyampaikan bahwa Polres Pasuruan sudah sesuai SOP.

“Tidak benar adanya tebusan itu mas. Kepada yang bersangkutan (E), kita lakukan proses sesuai prosedural, yaitu dilakukan asessmen di BNNK,” kata Kasat Narkoba Polres Pasuruan melalui WhatsAapp.

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Blitar Diduga Lepaskan Pengedar Pil Koplo

“Itu tidak ada pelepasan dan tidak ada tebusan. Kita sudah lakukan asesmen di BNNK sudah itu saja titik,” lanjutnya.

Terkait tempat rehabilitasi terhadap pria berinisial E tersebut, awak media akan melakukan konfirmasi terhadap BNNK Pasuruan dikarenakan Kasat tidak menjelaskan tempat rehabilitasinya.(Tim)

Baca Juga

Peristiwa

Saling Bersaing, Sejumlah Lokasi Judi Jackpot Liar di Jengkolan Tak Tersentuh Hukum

Peristiwa

Warga Semut Kali Murka!!!, Desak Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Mafia Parkir Liar Truk

Peristiwa

JOS WES”!!!, AKP Edo Damara Yudha, S.I.K., M.H, Beri-Shityal di Percakapan Via Whatsap “Terlapor Sudah Diamankan Mas”, Bukti Bang Jago Lanjut Proses Hukum???

Peristiwa

Satreskoba Polres Tanjung Perak Bungkam,Saat Dikordinasi Lepas Pengguna Narkoba

Peristiwa

Adu Bukti A1″ Pengacara SO THIAN LIONG VS MUCHAMMAD ASSEGAF Selaku PELAPOR, Terkait Kepemilikan Surat Rumah

Kriminal

Polres Situbondo Grebek Judi Sambung Ayam.

Peristiwa

“PLAYING VICTIM” Wawan Syarwhani Terjawab Sudah di Pers Rilis PT. PELINDO III

Peristiwa

Saat Mancing Di Perairan Ra’as Ditemukan Mayat Meninggal Dunia.