Home / Peristiwa

Senin, 2 Desember 2024 - 16:43 WIB

Polda Jatim Bongkar Pemalsuan Vitamin Merk Dipasaran

SURABAYA-Suksesi indonesia.com-Produsen vitamin burung dan obat merek “Crystal” mengadukan ke polisi kasus dugaan pemalsuan merek ke Polda Jawa Timur Laporan dengan nomor LI/1388/XI/HUK.12.23./2024/Ditreskrimsus tertanggal 11 November 2024,tersebut berdasarkan temuan dan bukti atas pemalsuan beberapa produk Vitamin merek di pasaran.

Produk merek Crystal dinaungi PT Rahasia Sang Juara yang telah dipalsukan yaitu New Crystal Contest Edition.

Menurut Adi Susanto owner dari PT Rahasia Sang Juara, pemalsuan merek atau barang palsu tersebut telah melanggar ketentuan sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2016 tentang Merk dan Indikasi Geografis, utamanya pasal 100 ayat (1) Undang-Undang nomor 20 tahun 2016 tentang Merk dan Indikasi Geografis.

Baca Juga  Rayon Manukan Menggelar Tasyakuran Warga Baru Psht Tahun 2024

“Kami pada tanggal 11 November 2024 telah melaporkan ke Polda Jawa Timur terhadap pihak-pihak yang telah memalsukan merek Crystal. Saat ini prosesnya sudah di tingkat penyidikan,” ucapnya.

Adi Susanto mengatakan,pihaknya juga mendesak kepada kepolisian agar bertindak tegas atas pemalsuan produk-produk merk Crystal demi tegaknya hukum dan keadilan serta kepastian hukum kepada pemilik merk yang hak-haknya telah dilindungi oleh Undang-Undang.

Baca Juga  Kapolsek Simokerto di Mutasi, Diduga Berkaitan Pencuri Motor Meninggal Dunia

Tindakan tegas yang dimaksud adalah berupa penangkapan, penahanan serta penutupan tempat-tempat usaha yang dipakai untuk melakukan proses-proses pemalsuan.

“Jadi yang sekarang kita tuntut adalah bahwa pemilik merek dilindungi hak-haknya sebagai pemegang HAKI. Kita juga meminta kepada pihak kepolisian dengan tegas menindak pemalsuan dan melakukan penyidikan disertai penangkapan, dan penahanan.Termasuk menutup tempat-tempat yang digunakan untuk proses pemalsuan, baik berupa pabrik, gudang penyimpanan, atau toko yang mengedarkan,” ucapnya.

Baca Juga  Ardhani Budi Pribadi “Petinggi SMA Kawung Surabaya” Diduga Tipu-tipu Jual Beli Tanah Kavling No.48 Seluas 180M3

Rugi Hingga 1 Milliar Pertahun

Atas pemalsuan ini, lanjut Adi Susanto, PT Rahasia Sang Juara mengalami kerugian mencapai Rp 1 Miliar pertahun.Berdasarkan temuan, barang palsu tersebut telah beredar di pasar yang sangat luas.

“Itu kerugian nyata.Karena barang palsu tersebut sudah menyebar di berbagai pasar baik online maupun offline,” ujarnya.(Nardi)

Baca Juga

Peristiwa

Pemdes Sumokali Kecamatan Candi Pavingisasi Jalan Cemara Area Sawah RT 06 RW 02

Ekonomi

Media Liputan Kasus.com, Berbagi Takjil Di Bulan Suci Ramadhan Dan Sebagai Bentuk Dakwah Islamiah

Peristiwa

Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas di Desa Talkandang Situbondo

Peristiwa

Tiba di Singapura, Presiden Jokowi akan Hadiri Ecosperity Week 2023

Pemerintah

Opening Ceremoni Pesona Mappanreritasie 2024. Bupati Zairullah.Ini Kegiatan Nasional

Kriminal

Dugaan Pelepasan di Polres Kediri di Pulangkan Karna Barang Bukti Kurang Kuat

Peristiwa

Kontribusi Dalam Pemenuhan Hak Anak, Apresiasi Untuk PT Arutmin Site Batulicin

Peristiwa

JAPAI Soroti Kinerja Polsek Karangpilang Diduga Abaikan Laporan Korban Penipuan Rp 100 Juta