Home / Peristiwa

Senin, 2 Desember 2024 - 16:43 WIB

Polda Jatim Bongkar Pemalsuan Vitamin Merk Dipasaran

SURABAYA-Suksesi indonesia.com-Produsen vitamin burung dan obat merek “Crystal” mengadukan ke polisi kasus dugaan pemalsuan merek ke Polda Jawa Timur Laporan dengan nomor LI/1388/XI/HUK.12.23./2024/Ditreskrimsus tertanggal 11 November 2024,tersebut berdasarkan temuan dan bukti atas pemalsuan beberapa produk Vitamin merek di pasaran.

Produk merek Crystal dinaungi PT Rahasia Sang Juara yang telah dipalsukan yaitu New Crystal Contest Edition.

Menurut Adi Susanto owner dari PT Rahasia Sang Juara, pemalsuan merek atau barang palsu tersebut telah melanggar ketentuan sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2016 tentang Merk dan Indikasi Geografis, utamanya pasal 100 ayat (1) Undang-Undang nomor 20 tahun 2016 tentang Merk dan Indikasi Geografis.

Baca Juga  Pengembang Bandel dan Langgar Perda, Pol PP Lakukan Penutupan, Praktisi Hukum Berikan Dukungan

“Kami pada tanggal 11 November 2024 telah melaporkan ke Polda Jawa Timur terhadap pihak-pihak yang telah memalsukan merek Crystal. Saat ini prosesnya sudah di tingkat penyidikan,” ucapnya.

Adi Susanto mengatakan,pihaknya juga mendesak kepada kepolisian agar bertindak tegas atas pemalsuan produk-produk merk Crystal demi tegaknya hukum dan keadilan serta kepastian hukum kepada pemilik merk yang hak-haknya telah dilindungi oleh Undang-Undang.

Baca Juga  “Wartawan Kok Ruwet”!!! Praktisi Pers : Dalam Beretika Profesi, Ingat Jangan Ada Jeruk VS Jeruk???

Tindakan tegas yang dimaksud adalah berupa penangkapan, penahanan serta penutupan tempat-tempat usaha yang dipakai untuk melakukan proses-proses pemalsuan.

“Jadi yang sekarang kita tuntut adalah bahwa pemilik merek dilindungi hak-haknya sebagai pemegang HAKI. Kita juga meminta kepada pihak kepolisian dengan tegas menindak pemalsuan dan melakukan penyidikan disertai penangkapan, dan penahanan.Termasuk menutup tempat-tempat yang digunakan untuk proses pemalsuan, baik berupa pabrik, gudang penyimpanan, atau toko yang mengedarkan,” ucapnya.

Baca Juga  Peringati Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Pemkab Sidoarjo : Apresiasi Kinerja Polresta Sidoarjo

Rugi Hingga 1 Milliar Pertahun

Atas pemalsuan ini, lanjut Adi Susanto, PT Rahasia Sang Juara mengalami kerugian mencapai Rp 1 Miliar pertahun.Berdasarkan temuan, barang palsu tersebut telah beredar di pasar yang sangat luas.

“Itu kerugian nyata.Karena barang palsu tersebut sudah menyebar di berbagai pasar baik online maupun offline,” ujarnya.(Nardi)

Baca Juga

Peristiwa

Hari Jadi Kota Surabaya ke-732 Sia-Sia Tanpa Mengembalikan Kejayaan Majapahit

Peristiwa

Tanah Bumbu Torehkan Prestasi Gemilang, Raih 6 Penghargaan Bidang Kesehatan

Peristiwa

Gercep,Satnarkoba Polres Ngawi Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Satu Pelaku Diamankan

Peristiwa

Bupati Sidoarjo, Wagub Jatim, dan Deputi KLHK Gelar Audiensi dengan Pemilik Pabrik Tahu Tropodo Terkait Pencemaran Lingkungan

Peristiwa

Kejari Bangil Obok-Obok Kopi Kapiten

Peristiwa

Dinas Kominfo Sidoarjo Gelar Forum Tematik Bakohumas

Peristiwa

Banjir Melanda Sebagian Tanbu. Begini Aksi Tanggap Darurat Bupati Kesemua Wilayah Terdampak

Peristiwa

Bos Pets N Plants Indonesia Laporkan Mantan Mitra Kerja Ke Polrestabes Surabaya