Home / Kriminal / Peristiwa

Senin, 23 Oktober 2023 - 17:05 WIB

Tiga Terduga Terlapor Kasus Penganiayaan di RPH Pegirian, Dalam Waktu Dekat Bakal Disidik Polisi

SURABAYA Suksesi Indonesia.com– BOM WAKTU, Gerak cepat (Gercep) penyelidikan yang di lakukan pihak Kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Perak patut diacungi jempol. Bukti gercep penyelidikan pelaporan korban (Ahcmad Totok ,S) di panggil yang kedua untuk melengkapi berkas berita acara terlapor terduga tersangka berinisial MKLS, SFI dan RZA.

Dalam pemanggilan yang kedua oleh penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak yakni Ahcmad Totok ,S (korban), To’am dan Rosul selaku saksi penganiayaan yang melihat langsung di tempat kejadian perkara (TKP) rumah pemotongan hewan (RPH) Pegirian Surabaya pada hari Senin (09/10/2023) lalu.

Baca Juga  Polres Tanah Bumbu Gelar Press Release : Ungkap Pembunuhan Sadis di Jalan Pelabuhan SBT Desa Gunung Besar.Kecamatan Simpang Empat.

Dari keterangan Rezki Wahyu, SH selaku kuasa hukum korban, saat di konfirmasi, Senin (23/10/2023) mengatakan, saudara Ahcmad Totok, To’am dan Rosul memang benar di panggil penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak guna untuk melengkapi keterangan berita acara pelaporan.

Baca Juga  Efisiensi Pengamanan Tahun Baru 2025 Tanah Bumbu

“Jikalau sudah di panggil lagi untuk melengkapi berkas berita acara pelaporan, Insya Alloh proses hukum tindak lanjut penyelidikan bisa naik status jadi penyidikan,” ucapnya.

Terpisah, awak media menemui pelapor (Ahcmad Totok ,S) dan saksi-saksi dari pelapor mengatakan, pertayaan yang di lontarkan kepada saya (Ahcmad Totok ,S), To’am dan Rosul itu terkait senjata tajam (sajam) yang di bawak MKLS,” tutupnya.

Baca Juga  Di Duga ada Pelepasan Kasus Pil Koplo, di Polres Mojokerto

Rezki Wahyu, SH menambahkan, terkait kejadian penganiayaan yang di RPH Pegirian itu, yang sempat terekam visual vidio, saya pastikan jadi acuan untuk progres pemanggilan terduga ketiga terlapor, khususnya saudara MKLS,” pungkas kuasa hukum di ruang kerjanya di Jln : Teluk Kumai Timur 135 Surabaya. (tok)

Baca Juga

Peristiwa

Pemkab Tanbu Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah

Peristiwa

AKBP Wahyu Hidayat : Wujud Nyata transformasi Polri, Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan

Peristiwa

Ketua LPK-YLDI : “Fenomena Keracunan MBG”!!!, Kelalaian Diatur Pasal 28H ayat 1 UUD 1945 dan Apakah Ada Sanksi Pidana? “,

Kriminal

Pelaporan Pengaduan Pembobolan Rumah Kos, Pelaku Tidak Ditangkap Kepolisan Sektor Lakarsantri

Peristiwa

Ketua AMP Apresiasi Gercep Satlantas Polres Bangkalan Dalam Penanganan Pasca Lakalantas TKP Raya Ds. Kranggan Timur

Peristiwa

Hari Jadi Kota Surabaya ke-732 Sia-Sia Tanpa Mengembalikan Kejayaan Majapahit

Pemerintah

Indonesia Memasuki Zaman Kalitida Menuju Zaman Kolobendu

Peristiwa

Tiba Di Nabire, Dirjenpas Langsung Sambangi Petugas Lapas Yang Terluka.