Home / Pendidikan

Jumat, 17 Januari 2025 - 11:30 WIB

Sudah Dilarang SDN Se Kecamatan Wonoayu ,Di Duga Nekat Jual LKS

SIDOARJO Suksesi Indonesia.com- Sudah dilarang SDN Se Kecamatan Wonoayu ini Nekat Masih tetap jualan buku LKS ( Lembar kerja Siswa) . Diduga, Tergeliur Presentasinya dari pengepul buku LKS cukup Besar sehingga nekat tetap mengabaikan kepatuhan Surat Edaran Dari Disdik Sidoarjo,larangan terkait jual beli buku LKS mapun pengunaan untuk siswa dilembaganya,
Namun praktek penjualan buku pendamping maupun lembar kerja siswa (LKS) yang saat ini dikenal dengan istilah buku tema dilingkungan sekolah pemerintah kabupaten Sidoarjo masih marak terjadi.

Baca Juga  BPBD Tanbu Gelar Diseminasi Kebencanaan di SMAN 1 Satui

Walaupun dalam peraturan pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelengaraan pendidikan dijelaskan secara rinci tentang itu.
Dalam pasal 181 pp no.17 tahun 2010 jelas disebutkan tenaga pendidikan baik perseorangan maupun kolekif dilarang menjual buku bahan ajar perlengkapan bahan ajar pakaian seragam atau bahan pakaian di satuan pendidikan.
Temuan terjadi di 60 % Sekolah SDN Se Kecamatan Wonoayu para siswa di wajibkan membeli Buku tema (atau LKS) sebanyak 10 buku kalau dikalikan dengan harga perbuku dibuat rata-rata RP. 19.000 berarti persiswa harus membeli buku LKS sebesar Rp.190.000 persiswa ini 6 bulan persemester siswa diwajibkan untuk membeli buku ini sebesar jumlah harga buku yang sudah ditentukan pihak penyedia.
Untuk cara menyiasati pembelian buku LKS diduga, ada persengkokolan jahat antara oknum guru dengan sejumlah penyedia, dengan cara pembeliannya melalui toko yang sudah dikondisikan oleh sekolah.
Hal ini dilakukan seolah-olah walimurid yang membeli sendiri di toko yang sudah diatur Pihak Penerbit dan Kepala Sekolah Setempat.
“Ini hanya akal-akalan saja supaya pihak sekolah tidak di tuduh menjual LKS padahal prakteknya membeli ke distributor yang sudah dikondisikan olek kepala Sekolah” Kata Salah Satu Wali Siswa kesal yang tidak mau disebut Nama nya takut anak nya nanti di kucilkan disekolah oleh gurunya.
Wali siswa juga meminta,kepala Dinas pendidikan Sidoarjo Dan Bapak Bupati Sidoarjo Turun Tangan terkait Sekolah Gratis Tersebut,
Sementara, kepala Sekolah SDN Simoangin angin Wonoayu ,Suheri yang juga selaku K3S di lembaga Pendidikan SDN Se Kecamatan Wonoayu saat di datangi awak media ini ,Rabu 15/1/2025 beberapa kali selalu tidak ada ditempat . .(Tim) Bersambung.

Baca Juga  Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif Ajukan Pengunduran Diri,

Baca Juga

Pendidikan

Dispendik Sumenep Deklarasikan SPMB Dan Penandatanganan Pakta Integritas 2025/2026

Kesehatan

Tingkatkan Pelayanan, Buka Peluang Kerja Nakes Di RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep

Pendidikan

Para Dermawan & ASN Se Kecamatan Raas Turut Berbagi dan Santuni Anak Yatim  di Bulan Suci Ramadhan.

Pendidikan

Tim Sosialisasi E-Ijasah Dispendik Kab Sumenep Terjun Langsung ke Pulau Ra’as

Pendidikan

Tim Inspektorat Sumenep Terjun Langsung Ke Ke Pulau Raas Demi Perkuat Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Anggaran Bos Sekolah.

Pemerintah

Bupati Zairulllah Lepas Peserta Raimunas XII Cibubur

Pendidikan

Polisi Sahabat Anak, Mengajak Belajar dengan Hati demi Masa Depan Negeri

Pendidikan

Rumah Pintar Batulicin Gelar Karnaval Anak Usia Dini Meriahkan HUT RI ke-80