Home / Pendidikan

Minggu, 25 Mei 2025 - 17:57 WIB

Dispendik Sumenep Deklarasikan SPMB Dan Penandatanganan Pakta Integritas 2025/2026


SUMENEP Suksesi indonesia.com – Dinas Pendidikan (Dispendik) kabupaten Sumenep mendeklarasikan sistem penerimaan murid baru (SPMB) dan penandatanganan pakta integritas tahun ajaran 2025/2026. Kegiatan itu digelar di halaman kantor dinas setempat pada Kamis (22/05/2025).

Kepala Dispendik Sumenep Agus Dwi Saputra, yang didampingi sekretaris dan para Kepala Bidang dalam acara deklarasi SPMB di halaman kantornya, mengungkapkan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan dengan bersih, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga  KKG-PAI Raas Gelar Pertemuan Rutin Di SDN Ketupat II, Sebagai Ajang Silahturahmi, Pengembangan Komunitas dan Berbagi Ilmu

” Sehingga melalui kegiatan ini dapat mewujudkan pendidikan yang berkeadilan khususnya di kabupaten Sumenep ini, “ungkapnya.
Penandatanganan pakta integritas tersebut dibacakan oleh Sekretaris Dispendik, Fatimah Umar sebagai simbol kesepakatan untuk menciptakan sistem pendidikan yang bebas dari praktik pungutan liar, titipan, dan bentuk kecurangan lainnya.

Diakui Agus , jika deklarasi dan 1 pakta integritas tersebut menjadi momentum penting untuk mewujudkan pendidikan di ujung timur Pulau Madura ini menjadi semakin objektif, inklusif, dan berkeadilan.

Baca Juga  Satpol PP Buka Layanan Pengaduan Online

Dikatakan, pelaksanaan SPMB ini merupakan bagian dari upaya untuk membangun pendidikan yang berkualitas dan merata serta menguatkan integritas dan kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan di daerah. Sebab, diakui Agus jika SPMB Sumenep menerapkan sistem berbasis online dan transparan dengan empat jalur penerimaan, yakni, prestasi, domisili, afirmasi, dan mutasi.

Baca Juga  Mewakili Bupati Tanbu, Asisten Pemerintahan Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional

Q”Sistem ini dirancang untuk meminimalisasi kesalahan dan potensi penyimpangan dalam proses penerimaan siswa baru,” tandasnya.
Penerapan pembagian rayon berdasarkan domisili calon siswa juga menjadi strategi pemerataan akses pendidikan di wilayah Kota Keris. Dengan demikian, diharapkan proses SPMB dapat berjalan dengan lancar dan adil.
” Demi terciptanya masa depan pendidikan lebih baik, kami juga berharap seluruh elemen pendidikan turut serta menjaga integritas dan menjalankan proses SPMB dengan penuh tanggung jawab.” Tambahnya.(rus/ang)

Baca Juga

Pemerintah

PPPK Formasi 2023 Sudah Terima SK Bupati Tanbu

Pendidikan

Jadi Pembina Upacara Di MAN 1 , Kapolres Sumenep Ajak Siswa Tertib Berlalu Lintas

Pendidikan

Kadisdik Sumenep, Launching “FGD Membangun Karakter dan Kompetensi Menuju Generasi Emas”

Pendidikan

Aliansi Jurnalis Sidoarjo ( AJS) Mengelar Sosialisasi Pilkada Serentak di SMKN 1 Buduran Sidoarjo

Pendidikan

Mafia Tanah Caplok Lahan 120 Hektar Milik Petani Curahdukuh

Pemerintah

Jadi Irup Upacara Hari Pramuka ke-63, Subandi Tekankan Generasi Muda Tumbuhkan Cinta NKRI

Pemerintah

Satlantas Polres Ngawi Ikuti Perintah Korlantas Polri Jalur Sirkuit SIM.

Pendidikan

BRIDA Sumenep Gandeng LPPM UNIBA Madura Lakukan Penelitian Sistem Informasi Management Dalam Pendataan Garis Kemiskinan